Menu

Mode Gelap
Bupati Pati Nonaktif Sudewo Dituntut 8,5 Tahun Penjara, Bentrok Antar Pendukung Dikecam Warga Semarang Anggota DPRD Jawa Barat Dorong Penguatan KWT Srikandi Alamanda sebagai Penggerak Ketahanan Pangan dan Ekonomi Perempuan Jonggol 6 Pesawat N219 PTDI Siap Perkuat Armada di TNI-AD KAI Divre III Palembang Perluas PLTS 40 kWp di Dua Depo Tata Kelola dan Akuntabilitas Patroli Kapal Negara Diperkuat KAI Services Latih 25 Pekerja Tangani Kondisi Darurat di Kereta Api

ANJUNGAN

Gandeng Kejari Jakut, BKKP Perkuat Kepastian Hukum Layanan Kesehatan Maritim

badge-check


 BKKP dan Kejari Jakut Perbesar

BKKP dan Kejari Jakut

Wartatrans.com, JAKARTA – Gandeng Kejaksaan Negeri Jakarta Utara, Balai Kesehatan Kerja Pelayaran (BKKP), Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan resmi menjalin kerja sama melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU).

MoU ini terkait pendampingan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara di Jakarta, Selasa (14/4/2026).

Kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat tata kelola kelembagaan, khususnya dalam memastikan seluruh kebijakan dan layanan yang dijalankan BKKP memiliki landasan hukum yang kuat, transparan, dan akuntabel.

“Hal itu sejalan dengan komitmen menuju predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) tahun 2026,” jelas Kepala BKKP Wisnu Wardana.

Menurutnya, kolaborasi ini merupakan bagian penting dari penguatan organisasi, terutama dalam mendukung transformasi pelayanan publik berbasis integritas dan kepastian hukum.

“Kerja sama ini bukan sekadar formalitas, tetapi merupakan langkah nyata untuk memastikan setiap kebijakan dan layanan yang kami jalankan berada dalam koridor hukum yang tepat. Dalam upaya meraih WBBM 2026, aspek integritas, transparansi, dan kepastian hukum menjadi fondasi utama yang harus kami perkuat,” urainya.

Sebagai unit kerja yang menerapkan pola pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum (BLU), BKKP dituntut untuk menghadirkan layanan yang tidak hanya cepat dan berkualitas, tetapi juga akuntabel serta memiliki tata kelola yang baik.

“Sebagai BLU, kami dituntut adaptif dan inovatif dalam memberikan pelayanan. Namun di saat yang sama, seluruh proses harus tetap berada dalam koridor hukum yang jelas. Kehadiran Kejaksaan sebagai mitra strategis akan memberikan penguatan dalam mitigasi risiko hukum sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap layanan kami,” ungkap dia.

Wisnu menegaskan bahwa kerja sama ini juga menjadi bagian dari strategi pencapaian target kinerja BKKP, baik dari sisi peningkatan kualitas layanan, kepuasan pengguna, maupun optimalisasi kinerja keuangan.

“Kami memiliki target kinerja yang terus meningkat, termasuk dalam optimalisasi pendapatan BLU dan peningkatan kualitas layanan kesehatan pelaut. Dengan dukungan pendampingan hukum, kami semakin optimistis dapat mencapai target tersebut secara tepat, aman, dan berkelanjutan,” imbuh dia.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Utara, Dr. Syahrul Juaksha Subuki menyampaikan, kerja sama ini merupakan bagian dari peran Kejaksaan dalam mendukung institusi pemerintah melalui fungsi Jaksa Pengacara Negara.

“Kejaksaan melalui Jaksa Pengacara Negara memiliki mandat untuk memberikan bantuan, pertimbangan, dan tindakan hukum kepada instansi pemerintah. Kerja sama ini menjadi bentuk nyata komitmen kami dalam mendukung BKKP agar dapat menjalankan tugasnya secara optimal dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Dr Syahrul.

Dikatakannya, pendampingan hukum yang diberikan bertujuan untuk mencegah potensi permasalahan hukum sejak dini serta memperkuat prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).

“Kami berharap sinergi ini dapat meningkatkan kualitas tata kelola, meminimalisir risiko hukum, serta mendorong terciptanya pelayanan publik yang lebih baik, berintegritas, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” kata dia.

Melalui kerja sama ini, kedua belah pihak berkomitmen untuk membangun kolaborasi yang berkelanjutan, khususnya dalam mendukung pelayanan kesehatan kerja pelayaran yang aman, berkualitas, dan memiliki kepastian hukum.

Penandatanganan MoU ini juga menjadi bagian dari langkah strategis BKKP dalam memperkuat ekosistem pelayanan kesehatan maritim yang unggul, adaptif, dan berdaya saing, sejalan dengan agenda reformasi birokrasi serta peningkatan kinerja organisasi di lingkungan Kementerian Perhubungan. (omy)

 

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Tata Kelola dan Akuntabilitas Patroli Kapal Negara Diperkuat

22 September 2026 - 13:50 WIB

Kebakaran Kontainer di NPCT1 Cepat Dipadamkan, Tidak Ada Korban

22 September 2026 - 12:40 WIB

Pelindo Regional 2 Banten Pastikan Kelancaran Pasokan Gandum untuk Industri Pangan Nasional

22 September 2026 - 12:28 WIB

KAI Mini Fair di Stasiun Tugu, Loko Food Truck Sajikan Kuliner untuk Teman Perjalanan

22 September 2026 - 12:14 WIB

Personel ASDP Lintas Cabang Ikuti Sertifikasi Kesiapsiagaan Darurat

21 September 2026 - 16:41 WIB

SCI Gelar IEO 2027, Bahas Proyeksi Pertumbuhan Transportasi dan Pergudangan

21 September 2026 - 14:37 WIB

Tata Terminal LNG Benoa, Pelindo Multi Terminal Dukung Ketahanan Energi di Bali

21 September 2026 - 10:52 WIB

Melalui Pertukaran Data ADS-B, AirNav dan CAAS Perkuat Layanan Lintas FIR

21 September 2026 - 10:41 WIB

Penyebab Kecelakaan Virgo Transport 8 Perlu Dibuktikan Secara Menyeluruh

21 September 2026 - 10:12 WIB

Menuju Go Live, Pelindo Solusi Digital Gandeng ASDEKI Perkuat Integrasi Layanan Digital Pelabuhan dan Hinterland

21 September 2026 - 09:46 WIB

Trending di ANJUNGAN