Menu

Mode Gelap
Bisnis Jersey Persija Tembus Rp100 Miliar, Ekosistem Liga Jalan di Tempat Masyarakat Kecewa, BPJN Aceh Tutup Kembali Jalan Enang-Enang untuk Umum PAPPINDO, AKGI, dan P2MI Dorong PMI Menjadi SDM Unggul Berdaya Saing Global Polres Langsa Ungkap Dugaan Pencurian Material RS Regional Aceh, Delapan Orang Diamankan Catatan Putra Gara Dari PPN XlV: Ketika Puisi Menyatukan 14 Negara di Istana Wali Nanggroe Aceh Liburan Sekolah, Penjualan Tiket Diskon Kapal PELNI Tembus 214 Ribu Penumpang

ANJUNGAN

Gandeng Kejari Jakut, BKKP Perkuat Kepastian Hukum Layanan Kesehatan Maritim

badge-check


 BKKP dan Kejari Jakut Perbesar

BKKP dan Kejari Jakut

Wartatrans.com, JAKARTA – Gandeng Kejaksaan Negeri Jakarta Utara, Balai Kesehatan Kerja Pelayaran (BKKP), Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan resmi menjalin kerja sama melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU).

MoU ini terkait pendampingan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara di Jakarta, Selasa (14/4/2026).

Kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat tata kelola kelembagaan, khususnya dalam memastikan seluruh kebijakan dan layanan yang dijalankan BKKP memiliki landasan hukum yang kuat, transparan, dan akuntabel.

“Hal itu sejalan dengan komitmen menuju predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) tahun 2026,” jelas Kepala BKKP Wisnu Wardana.

Menurutnya, kolaborasi ini merupakan bagian penting dari penguatan organisasi, terutama dalam mendukung transformasi pelayanan publik berbasis integritas dan kepastian hukum.

“Kerja sama ini bukan sekadar formalitas, tetapi merupakan langkah nyata untuk memastikan setiap kebijakan dan layanan yang kami jalankan berada dalam koridor hukum yang tepat. Dalam upaya meraih WBBM 2026, aspek integritas, transparansi, dan kepastian hukum menjadi fondasi utama yang harus kami perkuat,” urainya.

Sebagai unit kerja yang menerapkan pola pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum (BLU), BKKP dituntut untuk menghadirkan layanan yang tidak hanya cepat dan berkualitas, tetapi juga akuntabel serta memiliki tata kelola yang baik.

“Sebagai BLU, kami dituntut adaptif dan inovatif dalam memberikan pelayanan. Namun di saat yang sama, seluruh proses harus tetap berada dalam koridor hukum yang jelas. Kehadiran Kejaksaan sebagai mitra strategis akan memberikan penguatan dalam mitigasi risiko hukum sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap layanan kami,” ungkap dia.

Wisnu menegaskan bahwa kerja sama ini juga menjadi bagian dari strategi pencapaian target kinerja BKKP, baik dari sisi peningkatan kualitas layanan, kepuasan pengguna, maupun optimalisasi kinerja keuangan.

“Kami memiliki target kinerja yang terus meningkat, termasuk dalam optimalisasi pendapatan BLU dan peningkatan kualitas layanan kesehatan pelaut. Dengan dukungan pendampingan hukum, kami semakin optimistis dapat mencapai target tersebut secara tepat, aman, dan berkelanjutan,” imbuh dia.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Utara, Dr. Syahrul Juaksha Subuki menyampaikan, kerja sama ini merupakan bagian dari peran Kejaksaan dalam mendukung institusi pemerintah melalui fungsi Jaksa Pengacara Negara.

“Kejaksaan melalui Jaksa Pengacara Negara memiliki mandat untuk memberikan bantuan, pertimbangan, dan tindakan hukum kepada instansi pemerintah. Kerja sama ini menjadi bentuk nyata komitmen kami dalam mendukung BKKP agar dapat menjalankan tugasnya secara optimal dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Dr Syahrul.

Dikatakannya, pendampingan hukum yang diberikan bertujuan untuk mencegah potensi permasalahan hukum sejak dini serta memperkuat prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).

“Kami berharap sinergi ini dapat meningkatkan kualitas tata kelola, meminimalisir risiko hukum, serta mendorong terciptanya pelayanan publik yang lebih baik, berintegritas, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” kata dia.

Melalui kerja sama ini, kedua belah pihak berkomitmen untuk membangun kolaborasi yang berkelanjutan, khususnya dalam mendukung pelayanan kesehatan kerja pelayaran yang aman, berkualitas, dan memiliki kepastian hukum.

Penandatanganan MoU ini juga menjadi bagian dari langkah strategis BKKP dalam memperkuat ekosistem pelayanan kesehatan maritim yang unggul, adaptif, dan berdaya saing, sejalan dengan agenda reformasi birokrasi serta peningkatan kinerja organisasi di lingkungan Kementerian Perhubungan. (omy)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Liburan Sekolah, Penjualan Tiket Diskon Kapal PELNI Tembus 214 Ribu Penumpang

22 Juni 2026 - 20:47 WIB

Pelabuhan Tanjung Kalian Groundbreaking Dermaga II dan Peningkatan Kapasitas Dermaga I

22 Juni 2026 - 19:51 WIB

InJourney Group Gelar Pelatihan bagi Pelaku Pariwisata di Labuan Bajo

22 Juni 2026 - 15:05 WIB

Mengenal SDN Malabar II, SR Tertua Jabar di PTPN I Kebun Malabar

22 Juni 2026 - 14:43 WIB

Arus Barang Tumbuh Dua Digit, Kinerja Pelindo Regional 2 Lampaui Target

22 Juni 2026 - 10:11 WIB

ASDP Perkuat Konservasi Terumbu Karang di Pesisir Bau-Bau

21 Juni 2026 - 18:50 WIB

Dari Pesisir untuk Negeri: ASDP dan UNIMED Siapkan Perempuan Tangguh Penggerak Ekonomi Lokal

20 Juni 2026 - 19:55 WIB

Dari Monas ke Kemayoran: Jakarta Fair, Pesta Rakyat yang Tembus Rp7,5 Triliun

20 Juni 2026 - 18:33 WIB

Hore, Pemerintah Kembali Beri Diskon Tarif Angkutan Umum di Libur Sekolah 2026

20 Juni 2026 - 18:25 WIB

PJM Tanam Pohon Peringati Hari Lingkungan Hidup, Wujud Komitmen Greenbelting dan Pencapaian SDGs

20 Juni 2026 - 10:10 WIB

Trending di ANJUNGAN