Wartatrans.com, JAKARTA – Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Konsinyering Penyiapan Bahan Sidang International Maritime Organization (IMO) Marine Environment Protection Committee (MEPC) ke-84.
Langkah strategis ini dilakukan untuk menyatukan pandangan lintas sektoral guna memastikan kepentingan nasional terjaga dalam kebijakan perlindungan lingkungan maritim internasional.

Sidang MEPC ke-84 dijadwalkan di Markas Besar IMO, London, Inggris, 27 April hingga 1 Mei 2026.
“Forum tersebut menjadi sangat vital karena akan membahas agenda-agenda besar yang berdampak langsung pada operasional industri pelayaran nasional,” tutur
Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Lollan Panjaitan, Senin (13/4/2026).
Dalam pembukaan kegiatan tersebut dia menekankan bahwa forum MEPC merupakan panggung krusial karena membahas agenda yang berdampak langsung terhadap operasional pelayaran nasional.
“Sidang ini merupakan forum yang sangat strategis karena akan membahas berbagai agenda penting berkaitan dengan kebijakan perlindungan lingkungan maritim internasional, termasuk yang berdampak terhadap pelayaran nasional dan operasional kapal berbendera Indonesia,” ucapnya.
Salah satu isu utama yang menjadi sorotan adalah kelanjutan pembahasan IMO Net-Zero Framework sebagai implementasi dari IMO GHG Strategy 2023.
Lollan menyebutkan, isu dekarbonisasi ini merupakan tantangan sekaligus peluang bagi industri maritim Indonesia.
Selain emisi gas rumah kaca, delegasi Indonesia juga bersiap membahas isu teknis lainnya seperti pengelolaan organisme akuatik berbahaya dalam air ballast (ballast water), pencegahan pencemaran udara dari kapal, efisiensi energi.
Selanjutnya penanganan sampah plastik di laut, hingga perlindungan area laut khusus seperti Emission Control Areas (ECA) dan Particularly Sensitive Sea Areas (PSSA).
“Isu utama yang menjadi perhatian adalah IMO Net-Zero Framework. Namun, kita juga akan membahas pengelolaan organisme akuatik dalam air ballast, pencegahan pencemaran udara dari kapal, efisiensi energi, hingga penanganan sampah plastik di laut,” ungkap dia.
Lollan menggarisbawahi, perlindungan lingkungan maritim saat ini tidak lagi bisa ditangani secara sektoral karena menyentuh dimensi hukum, ekonomi, diplomasi, hingga ketahanan energi.
“Konsinyering ini harus dimanfaatkan untuk menelaah seluruh agenda sidang secara cermat. Setiap dokumen perlu dibaca bukan hanya dari sisi ringkasan, tetapi juga implikasi kebijakan, kesiapan implementasi, serta potensi dampaknya terhadap sektor pelayaran nasional,” tegasnya.
Lollan menginstruksikan agar tim delegasi menghasilkan bahan yang operasional dan memiliki posisi yang konsisten. Menurutnya, kekuatan Indonesia di meja perundingan internasional sangat bergantung pada kejelasan pesan dan keterpaduan pandangan antarinstansi.
Hasil konsinyering ini harus menjadi pedoman kerja yang mendukung efektivitas partisipasi Indonesia.
“Kita harus mampu mengidentifikasi isu prioritas dan sensitif agar suara Indonesia memberikan kontribusi nyata bagi perlindungan laut dunia sekaligus melindungi kepentingan industri dalam negeri,” tambahnya.
Sebagai informasi, konsinyering ini dihadiri perwakilan dari berbagai instansi terkait, di antaranya Kementerian Luar Negeri, Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian ESDM, Kementerian Kelautan dan Perikanan, BRIN, Badan Karantina Indonesia, PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero), PT Pertamina International Shipping, DPP INSA, hingga Indonesia Ocean Justice Initiative (IOJI).
“Dengan keterlibatan multipihak ini, kami berharap Indonesia dapat menunjukkan peran aktif dan kontribusi konstruktif dalam mewujudkan pelayaran dunia yang berkelanjutan, sekaligus memastikan kepentingan nasional tetap terlindungi di kancah internasional,” tutup Lollan. (omy)




























