Menu

Mode Gelap
PTP Nonpetikemas Raih Pengakuan ISRA 2026 Kategori Sustainability Report Kemenhub Perkuat SDM Keselamatan Transportasi Jalan, Lantik 205 Lulusan PKTJ Rencana MRT Bali bakal jadi ART, Ini Tantangannya Semester I-2026, MR D.I.Y. Cetak Laba Rp590,7 Miliar KAI Services Resmikan Kantor dan Gudang Regional 8 Surabaya, Perkuat Operasional dan Layanan Pelanggan Garuda Indonesia Kembali Terbangi Rute Bandung–Bali

BANDARA

Avtur Turun, Kemenhub Sesuaikan Besaran Maksimal Fuel Surcharge 30%

badge-check


 Terminal 3 Bandara Soetta Perbesar

Terminal 3 Bandara Soetta

Wartatrans.com, JAKARTA – Harga avtur nasional pada 1 Agustus 2026 mengalami penurunan.

Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyampaikan bahwa pemerintah terus evaluasi terhadap berbagai komponen pembentuk tarif angkutan udara guna menjaga keseimbangan antara keterjangkauan tarif bagi masyarakat dan keberlanjutan operasional badan usaha angkutan udara.

“Kami secara berkala melakukan evaluasi terhadap kebijakan fuel surcharge berdasarkan perkembangan harga avtur yang ditetapkan oleh penyedia bahan bakar penerbangan. Evaluasi dilakukan mengacu pada rata-rata harga avtur nasional dan rentang harga yang telah ditetapkan dalam regulasi,” ungkap Dirjen Perhubungan Udara Lukman F Laisa, Rabu (5/8/2026).

Berdasarkan publikasi harga avtur yang ditetapkan oleh penyedia bahan bakar penerbangan per 1 Agustus 2026, rata-rata harga avtur nasional tercatat sebesar Rp21.892 per liter.

Setelah dilakukan evaluasi berdasarkan ketentuan dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 1041 Tahun 2026 tentang Besaran Biaya Tambahan (Surcharge) yang Disebabkan Adanya Fluktuasi Bahan Bakar (Fuel Surcharge) Tarif Penumpang Pelayanan Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri.

Maka besaran biaya tambahan (fuel surcharge) yang dapat diterapkan oleh badan usaha angkutan udara menjadi maksimal 30 persen dari tarif batas atas sesuai kelompok layanan.

Direktorat Jenderal Perhubungan Udara akan terus melakukan pengawasan terhadap penerapan tarif penerbangan, termasuk komponen fuel surcharge, agar dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan.

Pengawasan dilakukan melalui pemantauan tarif yang diberlakukan maskapai, perkembangan harga avtur, serta kepatuhan maskapai dalam mencantumkan komponen fuel surcharge secara terpisah pada tiket penumpang.

Kemenhub melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap penerapan tarif yg dikeluarkan seluruh badan usaha angkutan udara agar menerapkan tarif yang kompetitif dengan mempertimbangkan kondisi pasar dan daya beli masyarakat.

“Maskapai tetap memiliki fleksibilitas untuk menetapkan tarif di bawah batas maksimum yang telah ditetapkan pemerintah sesuai strategi bisnis masing-masing,” katanya.

Kemenhub terus memantau perkembangan harga avtur dan melakukan evaluasi secara berkala guna memastikan kebijakan tarif penerbangan tetap mendukung konektivitas nasional, keberlangsungan industri penerbangan, serta memberikan manfaat bagi masyarakat sebagai pengguna jasa transportasi udara. (omy)

Baca Lainnya

Garuda Indonesia Kembali Terbangi Rute Bandung–Bali

7 Agustus 2026 - 13:59 WIB

Mulai 14 Agustus 2026, Bandara Husein Siap Layani Penerbangan Jet

7 Agustus 2026 - 13:42 WIB

Top! Bandara Soekarno-Hatta Tersibuk Kedua di Asia Tenggara

7 Agustus 2026 - 12:23 WIB

22 Penumpang Scoot Tujuan Padang Terlantar di Bandara Changi, Klaim Rugi Lebih dari Rp110 Juta

6 Agustus 2026 - 20:23 WIB

Dirjen Intram: RUU Sistranas Perkuat Integrasi Transportasi Penumpang dan Lognas

4 Agustus 2026 - 20:10 WIB

4 Maskapai Mulai Beroperasi di Terminal Haji dan Umrah Bandara Soetta 7 Agustus 2026

4 Agustus 2026 - 14:40 WIB

Kemenhub Gelar Tes Narkoba Personel Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta

2 Agustus 2026 - 06:10 WIB

Semua Boleh Tepuk Tangan, Tapi Bandara Butuh Ekosistem

1 Agustus 2026 - 23:45 WIB

Di Mandailing Natal Pesawat Sudah Mendarat, Apakah Ekosistem Siap Terbang?

1 Agustus 2026 - 21:32 WIB

Bandara Soekarno-Hatta Siap Didarati Pesawat Komersial Airbus A380, Terbesar di Dunia

31 Juli 2026 - 09:47 WIB

Trending di BANDARA