Wartatrans.com, JAKARTA – Kerja Sama Teknis Penerbangan Sipil, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Ditjen Hubud) Kementerian Perhubungan menggelar 11th Steering Committee Meeting.
Ini rangkaian Kerja Sama Teknis Penerbangan Sipil antara Ditjen Hubud dan Direction Générale de l’Aviation Civile (DGAC) Prancis di Jakarta, Rabu (16/9/2026).

Pertemuan ini dihadiri perwakilan DGAC Prancis, Airbus (yang dipimpin oleh Yannick Malinge, Senior Vice President Airbus Aviation Safety), serta tim teknis dari kedua belah pihak.
Membuka pertemuan, Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Lukman F. Laisa, menyampaikan terima kasih atas komitmen DGAC Prancis, Airbus, dan para tenaga ahli teknis yang selama ini mendukung kerja sama ini, termasuk lewat kegiatan-kegiatan teknis di lapangan yang baru saja berlangsung.
“Kerja sama penerbangan sipil Indonesia dan Prancis sudah berjalan sejak 2019 melalui Technical Cooperation Agreement (TCA), mulai dari pengembangan kompetensi inspektur, standardisasi, hingga manajemen mutu,” urai Dirjen Lukman.
Memasuki 2026, kerja sama ini masuk fase baru dengan fokus membangun Sustainable Oversight System.
“Keberhasilan kerja sama teknis ini bukan dilihat dari seberapa banyak pertemuan, misi, lokakarya, atau pelatihan yang sudah dijalankan, tapi dari sejauh mana hal itu benar-benar meningkatkan kapasitas safety oversight kita, dan sejauh mana peningkatan itu bisa kita jaga ke depannya,” ujarnya.
Dia menambahkan, Indonesia saat ini bersiap menghadapi audit ICAO USOAP yang diperkirakan berlangsung pada 2027.
Menurutnya, audit itu memang penting, tapi tanggung jawab menjaga safety oversight tidak berhenti begitu audit selesai.
Beberapa area yang sedang digarap dalam kerja sama ini antara lain Specific Approvals dengan prioritas awal pada Low Visibility Operations, SMS Assessment, Risk Assessment, Personnel Licensing Examination Process, serta pengembangan State Safety Programme.
Menurut Dirjen Lukman, kegiatan teknis di lapangan menjadi bagian penting karena pengetahuan yang diberikan perlu benar-benar dipraktikkan, diuji, dan dievaluasi langsung di dalam sistem dan kapasitas kelembagaan Ditjen Hubud.
Ia juga tak menutup mata soal tantangan yang masih ada, mulai dari keterbatasan sumber daya dan pelatihan inspektur, hingga koordinasi antardirektorat dan unit teknis.
Untuk itu, mengajak seluruh Direktorat dan Unit teknis di Ditjen Hubud untuk memperkuat koordinasi dan sama-sama bertanggung jawab menjalankan program ini, sambil menegaskan bahwa tanggung jawab utama membangun dan menjaga safety oversight tetap ada di tangan Indonesia sendiri.
“Lewat kerja sama ini, kami berharap kedua otoritas penerbangan sipil bisa terus saling berbagi pengalaman dan keahlian, sehingga kapasitas safety oversight kita semakin kompeten, terstandardisasi, berbasis risiko, terkoordinasi, dan berkelanjutan,” tambah dia.
Lukman turut menjelaskan arah jangka panjang kerja sama ini, mulai dari standardisasi proses, penguatan koordinasi, Safety Risk-Based Surveillance, penguatan State Safety Programme, hingga penyusunan Competence-Based Training and Assessment framework bagi para inspektur.
Dia menekankan, setiap kegiatan perlu punya tujuan, penanggung jawab, tenggat waktu, dan capaian yang jelas, dengan pelaporan bulanan, tinjauan triwulanan, dan pengawasan Steering Committee agar akuntabilitasnya tetap terjaga.
Lukman berharap pertemuan ini menghasilkan empat hal: kesepahaman bersama soal sejauh mana kegiatan prioritas sudah berjalan, identifikasi tantangan utama dan dukungan yang dibutuhkan.
Kesepakatan soal prioritas dan tenggat waktu ke depan, serta memastikan seluruh kegiatan tetap mengarah pada satu tujuan yang sama, yaitu memperkuat safety oversight penerbangan sipil Indonesia secara berkelanjutan.
Senada dengan hal tersebut, Asia Pacific Cooperation Director, DGAC France, Thibaut Lallemand menyampaikan apresiasi atas diskusi yang berjalan konstruktif dan komitmen yang terus terjaga dalam kerja sama ini.
Ia mengaku senang melihat kemajuan di sejumlah area prioritas, seperti Specific Approvals, SMS Assessment, Risk Assessment, Personnel Licensing Examination Process, dan State Safety Programme.
“Kegiatan-kegiatan ini penting karena langsung berkontribusi pada penguatan kapasitas safety oversight Indonesia,” kata Thibaut.
Ia mengingatkan bahwa audit ICAO USOAP 2027 hanyalah satu tonggak, sementara yang lebih penting adalah membangun sistem yang kompeten, terstandardisasi, berbasis risiko, terkoordinasi, dan berkelanjutan dalam jangka panjang. Menurutnya, mitra internasional memang bisa memberi dukungan keahlian dan sumber daya, tapi kepemilikan atas safety oversight Indonesia tetap ada di tangan Ditjen Hubud – sehingga pengetahuan dan pengalaman dari kerja sama ini perlu benar-benar tertanam menjadi kapasitas kelembagaan di dalam organisasi.
“Pengetahuan harus menjadi kompetensi. Kompetensi harus menjadi kebiasaan kerja yang konsisten. Dan kebiasaan kerja yang konsisten itu yang akan menjadi kapasitas kelembagaan yang bertahan lama. Itulah hasil yang harus kita capai bersama,” ucapnya.
Ia mengajak semua pihak untuk mengubah kesepakatan hari itu menjadi langkah nyata, dan menyampaikan ia menantikan kemajuan konkret dari kerja sama ini dalam waktu mendatang.
Melalui penyelenggaraan Steering Committee Meeting ke-11 ini, Ditjen Hubud kembali menegaskan komitmennya membangun kemitraan internasional yang strategis, guna mewujudkan sistem penerbangan sipil Indonesia yang selamat, aman, andal, berkelanjutan, serta selaras dengan standar internasional. (omy)
































