Wartatrans.com, JAKARTA – PT Kereta Api Indonesia (Persero) menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh pelanggan atas ketidaknyamanan akibat gangguan perjalanan kereta api yang terjadi sebagai dampak banjir di sejumlah lintasan pada Ahad (18/1/2026).
Curah hujan dengan intensitas tinggi dan durasi panjang yang melanda sejumlah wilayah di Pulau Jawa menyebabkan terganggunya kelancaran operasional perjalanan kereta api, khususnya di wilayah Daerah Operasi (Daop) 4 Semarang dan Daop 1 Jakarta. KAI menyatakan kondisi tersebut merupakan keadaan kahar (force majeure) di luar kendali perusahaan sehingga memerlukan langkah pengamanan ekstra demi menjamin keselamatan perjalanan.

Dalam kondisi tersebut, KAI melakukan pengaturan operasional secara khusus dengan mengutamakan aspek keselamatan. Dampaknya, sebanyak 20 perjalanan kereta api tidak dapat diberangkatkan dan tujuh perjalanan lainnya mengalami kelambatan lebih dari satu jam. Situasi ini mendorong sebagian pelanggan untuk membatalkan rencana perjalanan.
Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Franoto Wibowo, mengatakan kebijakan pembatalan perjalanan dan pengembalian bea tiket merupakan bentuk komitmen KAI dalam memberikan perlindungan serta pelayanan kepada pelanggan.
“Keselamatan perjalanan kereta api merupakan prioritas utama KAI. Dalam kondisi tertentu yang berpotensi mengganggu keselamatan, KAI melakukan penyesuaian operasional. Pelanggan yang terdampak diberikan kemudahan pembatalan tiket dengan pengembalian bea tiket sebesar 100 persen,” ujar Franoto.
Pada 18 Januari 2026, KAI mencatat total pembatalan tiket mencapai 989 tiket. Pembatalan tersebut tercatat di sejumlah stasiun, yakni Stasiun Gambir sebanyak 330 tiket, Stasiun Bekasi 243 tiket, Stasiun Pasar Senen 210 tiket, Stasiun Cikarang 109 tiket, dan Stasiun Jatinegara 77 tiket.
Sebagai bentuk tanggung jawab kepada pelanggan, KAI memberikan pengembalian bea tiket sebesar 100 persen. Pengembalian dapat dilakukan secara tunai maupun transfer melalui loket pembatalan dengan membawa tiket dan identitas diri, melalui Contact Center KAI 121 atau (021) 121 yang beroperasi 24 jam, serta melalui aplikasi Access by KAI. Proses pembatalan tiket dapat diajukan paling lambat tujuh hari sejak jadwal keberangkatan kereta api.
KAI menegaskan akan terus melakukan pemantauan intensif terhadap kondisi cuaca dan jalur rel, serta menyiagakan petugas prasarana dan operasional untuk memastikan keselamatan perjalanan. Pelanggan diimbau untuk terus memantau informasi terkini terkait perjalanan kereta api melalui kanal resmi KAI.(****)






















