Wartatrans.com, BOGOR — Bupati Bogor Rudy Susmanto menegaskan Pemerintah Kabupaten Bogor akan segera merealisasikan pembebasan lahan jalur khusus angkutan tambang yang telah dimasukkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026. Kebijakan ini diambil untuk merespons keluhan warga Bogor Barat terkait dampak lalu lintas kendaraan tambang.
Penegasan tersebut disampaikan Rudy saat berdialog dengan perwakilan masyarakat dan pendemo dari Kecamatan Cigudeg, Parungpanjang, dan Rumpin di Kantor Kecamatan Cigudeg, Senin, 12 Januari 2026.

Menurut Rudy, pembangunan jalur khusus tambang menjadi solusi jangka panjang untuk memisahkan kendaraan tambang dari kawasan permukiman warga. “Pembebasan lahan sudah masuk dalam perencanaan dan akan dibiayai melalui APBD 2026,” kata Rudy.

Ia menyebutkan, langkah tersebut ditujukan untuk meningkatkan keselamatan dan kenyamanan masyarakat yang selama ini terdampak aktivitas angkutan tambang. Pemerintah daerah, kata dia, akan melaksanakan proses pembebasan lahan secara transparan dengan melibatkan berbagai pihak serta memperhatikan aspek hukum, sosial, dan lingkungan.
Rudy juga menegaskan pemerintah daerah tetap membuka ruang dialog dengan masyarakat, tokoh lokal, dan pelaku usaha tambang agar kebijakan yang diambil dapat berjalan adil dan berkelanjutan.
“Sejak beberapa bulan terakhir kami berkomunikasi intensif dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat terkait operasional tambang di Bogor Barat. Respons Gubernur Jawa Barat sangat baik dan konstruktif,” ujar Rudy.
Ia menambahkan, seluruh aspirasi masyarakat, termasuk yang disampaikan melalui aksi unjuk rasa, menjadi perhatian serius pemerintah daerah dan langsung dikomunikasikan dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.*** (Moel)









