Menu

Mode Gelap
Pedang, Amanah, dan Marwah Linge Gubernur Jateng Mengingatkan DCF 2026 Agar Menjaga Identitas Daerah Aset Master Lagu Diduga Dialihkan Tanpa Izin, Valdy Nyong Somasi Label Ide Timur  Manusia Di Antara Dua Setan  Kemenhub Gelar Rakorwil, Perkuat Aksesibilitas Penerbangan di Papua Kemenhub Kembali Salurkan Bantuan, 7,9 Ton untuk Korban Gempa NTT

RAGAM

Dinkes Kabupaten Bogor Terapkan Zonasi untuk Cegah Penumpukan Pasien di Rumah Sakit

badge-check


 Dinkes Kabupaten Bogor Terapkan Zonasi untuk Cegah Penumpukan Pasien di Rumah Sakit Perbesar

Wartatrans.com, BOGOR — Pemerintah Kabupaten Bogor menerapkan sistem zonasi pelayanan kesehatan untuk mencegah penumpukan pasien di rumah sakit, khususnya rumah sakit umum daerah (RSUD). Kebijakan ini dijalankan melalui penguatan layanan kesehatan primer dan pengaturan rujukan berbasis wilayah.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor, dr. Fusia Meidiawaty, mengatakan transformasi sistem kesehatan diarahkan agar masyarakat tidak selalu bergantung pada rumah sakit. Menurut dia, Puskesmas harus menjadi garda terdepan dalam penanganan kasus sesuai kewenangannya.

“Penguatan pelayanan kesehatan primer menjadi kunci. Rumah sakit berfungsi sebagai rujukan untuk kasus yang memang membutuhkan penanganan lanjutan,” kata Fusia, Senin.

Kabupaten Bogor dengan jumlah penduduk lebih dari 6 juta jiwa membagi pelayanan kesehatan ke dalam enam wilayah zonasi. Setiap zona didukung oleh RSUD sebagai rumah sakit rujukan utama agar alur pelayanan dan rujukan lebih terarah dan efisien.

Melalui sistem zonasi tersebut, rujukan pasien lintas wilayah diharapkan dapat diminimalkan. Pasien akan diarahkan ke fasilitas kesehatan terdekat sesuai wilayahnya, selama layanan yang dibutuhkan tersedia.

“Tidak logis jika pasien dari wilayah barat harus dirujuk jauh ke pusat kota, padahal di wilayahnya sudah ada RSUD,” ujar Fusia.

Saat ini, Kabupaten Bogor memiliki 101 Puskesmas, termasuk 37 Puskesmas dengan fasilitas rawat inap. Puskesmas tersebut mampu menangani sejumlah kasus gawat darurat tertentu, termasuk layanan kesehatan ibu dan bayi.

Dinas Kesehatan juga mendorong penguatan jejaring antara Puskesmas dan rumah sakit di setiap zona. Melalui jejaring ini, dokter Puskesmas dapat berkonsultasi dengan dokter spesialis rumah sakit, sehingga kasus dengan tingkat kegawatan ringan hingga sedang dapat ditangani di Puskesmas tanpa harus dirujuk ke instalasi gawat darurat rumah sakit.

“Kami ingin Puskesmas tidak hanya menjadi tempat rujukan administratif, tetapi benar-benar mampu menyelesaikan banyak kasus di tingkat layanan pertama,” kata Fusia.

Dengan penerapan zonasi dan penguatan layanan primer, Pemerintah Kabupaten Bogor optimistis pelayanan kesehatan akan lebih merata, cepat, dan berkeadilan bagi masyarakat.*** (MY)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Pedang, Amanah, dan Marwah Linge

30 Agustus 2026 - 10:00 WIB

Manusia Di Antara Dua Setan 

30 Agustus 2026 - 08:25 WIB

BNN Kabupaten Gianyar Meriahkan Peringatan Hari Pramuka ke-65 melalui Pameran UMKM, Expo dan Panggung Kreatif, 50 Anggota Pramuka di Tes Urin

29 Agustus 2026 - 18:20 WIB

Agnez Mo Inspirasi Perdana di Indonesia Berkarya Besutan InJourney Airports

29 Agustus 2026 - 16:33 WIB

Sumber Air Baku IPA Kudu Menurun, Pelanggan PDAM di Semarang Diminta Siaga

29 Agustus 2026 - 15:12 WIB

Dua Dekade Menghidupkan Kembali Suara Radio Rimba Raya

29 Agustus 2026 - 11:51 WIB

Radio Rimba Raya Resmi Ditetapkan Sebagai Situs Cagar Budaya

28 Agustus 2026 - 21:24 WIB

Kunjungi Green Port Terminal Teluk Lamong, Kemenhub Apresiasi Komitmen TTL Wujudkan Net Zero Emission 2060

28 Agustus 2026 - 21:04 WIB

Dinsos Tolak Ajuan Keringanan Pasien Miskin Non BPJS di RS dr. Slamet Garut 

28 Agustus 2026 - 18:36 WIB

Ketua DEN Minta Perbaikan Program MBG Lewat Digitalisasi

28 Agustus 2026 - 14:26 WIB

Trending di RAGAM