Wartatrans. Lcom, ACEH–TAPAKTUAN – Forum Peduli Aceh Selatan (For-PAS) menyoroti alokasi belanja publikasi media online pada Dinas Pariwisata Kabupaten Aceh Selatan yang mencapai sekitar Rp260 juta.
Selain meminta transparansi dalam pengelolaan anggaran, For-PAS juga mengingatkan agar pemerintah daerah menerapkan prinsip keadilan dan tidak pilih kasih dalam menjalin kerja sama publikasi dengan perusahaan pers.

Ketua For-PAS, T. Sukandi, mengatakan anggaran publikasi yang bersumber dari APBK merupakan uang rakyat sehingga pengelolaannya harus berpedoman pada prinsip transparansi, akuntabilitas, efisiensi, serta keadilan.
Menurutnya, seluruh media memiliki peran dalam menyampaikan informasi pembangunan, mempromosikan potensi wisata, serta menjadi jembatan komunikasi antara pemerintah dan masyarakat.
Oleh karena itu, kesempatan memperoleh kerja sama publikasi seharusnya diberikan secara proporsional kepada seluruh perusahaan pers yang memenuhi persyaratan, bukan hanya kepada kelompok media tertentu.
“Yang kami harapkan adalah adanya rasa keadilan. Jangan sampai muncul kesan bahwa kerja sama publikasi hanya dinikmati oleh media yang memiliki kedekatan atau pandai melakukan lobi, sementara media lain yang selama ini aktif memberitakan pembangunan dan mempromosikan daerah justru tidak memperoleh kesempatan yang sama,” kata Sukandi, Senin (6/7/2026).
Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah memiliki kewenangan menentukan pola kerja sama publikasi. Namun kewenangan tersebut harus dijalankan secara objektif, terbuka, dan berdasarkan kriteria yang jelas agar tidak menimbulkan persepsi diskriminasi di kalangan perusahaan pers.
“Semua media memiliki kontribusi dalam membangun citra daerah. Masing-masing bekerja sesuai kapasitas dan jangkauannya. Karena itu, sudah sepatutnya pemerintah memperlakukan seluruh media secara adil, tanpa membeda-bedakan berdasarkan faktor di luar indikator yang dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Sukandi menambahkan, prinsip pemerataan dalam kerja sama publikasi bukan hanya mencerminkan tata kelola pemerintahan yang baik, tetapi juga merupakan bentuk penghargaan terhadap peran pers sebagai mitra pemerintah dalam menyebarluaskan informasi kepada masyarakat.
Karena itu, For-PAS mendorong Dinas Pariwisata Kabupaten Aceh Selatan membuka secara transparan mekanisme pengadaan, dasar penetapan media penerima kerja sama, serta kriteria yang digunakan, sehingga seluruh media memiliki kesempatan yang setara dan tidak ada kesan pilih kasih dalam penggunaan anggaran publikasi.
For-PAS menegaskan bahwa kritik tersebut tidak ditujukan kepada media mana pun yang menerima kerja sama, melainkan sebagai bentuk pengawasan masyarakat agar penggunaan anggaran publik dilaksanakan secara transparan, objektif, dan berkeadilan, sehingga seluruh media yang berkontribusi dalam mempromosikan dan memberitakan pembangunan Aceh Selatan memperoleh perlakuan yang setara sesuai ketentuan yang berlaku.*** (IPONG)


























