Menu

Mode Gelap
Dari Silaturahmi ke Strategi: FORWAN Mulai Bangun Arah Baru Organisasi Polrestabes Semarang Mengadakan E-Sport Cup 2026, Sebuah Inovasi Pembinaan Generasi Muda Final Four Proliga 2026 Belum Usai Tapi Tim Ini Sudah Mendapat Tiket Grand Final  Angkutan Barang KAI Daop 7 Madiun Tumbuh 5,2 Persen pada Triwulan I 2026, On Time Performance 99.20 Capai Persen Banjir Kembali Rendam Pidie Jaya, Wakil Bupati Minta Perhatian Serius Pemerintah Pusat Pelayanan & Pengamanan Penumpang Kapal Kepulauan Seribu di Dermaga Muara Angke

Uncategorized

Dipimpin Perempuan Muda Asal Makassar, Women Lawyer Club Perluas Jaringan Nasional

badge-check


 Pendiri dan Sekaligus Ketua Umum Women Lawyer Club (WLC) Zulfah Andriani. (Ist) Perbesar

Pendiri dan Sekaligus Ketua Umum Women Lawyer Club (WLC) Zulfah Andriani. (Ist)

Wartatrans.com, JAKARTA – Seorang perempuan muda asal Makassar, Sulawesi Selatan, Zulfah Andriani,SH.MH,CTL yang kini berusia 30 tahun, menunjukkan kiprahnya di dunia hukum nasional melalui pendirian Women Lawyer Club (WLC).

Ulfa juga menjabat sebagai Pendiri sekaligus Ketua Umum WLC aktif menjalani profesi sebagai lawyer dan pengacara, sembari mendorong peran perempuan dan generasi muda di bidang hukum.

Dalam wawancara dengan media pada Ahad (1/2/2026), Ulfa—yang akrab disapa Kak Ulfa—menyampaikan bahwa WLC telah berkembang pesat sejak didirikan. Lulusan pascasarjana Universitas Muslim Indonesia tersebut mengungkapkan bahwa hingga saat ini WLC telah terbentuk di hampir 27 provinsi serta 27 kabupaten dan kota di Indonesia.

“Alhamdulillah, kami sudah membentuk kepengurusan di hampir 27 provinsi dan 27 kabupaten/kota. Tujuan saya mendirikan Women Lawyer Club ini agar anak-anak muda sebagai generasi penerus bangsa, khususnya di bidang hukum, memahami bahwa masih banyak masyarakat Indonesia yang belum paham hukum,” jelas Ulfa.

Menurutnya, Women Lawyer Club hadir sebagai wadah bagi perempuan di bidang hukum yang berorientasi pada kepentingan masyarakat dan keadilan. WLC menjadi ruang kolaboratif bagi advokat, notaris, akademisi, praktisi hukum, mahasiswi hukum, hingga organisasi perempuan.

Ulfa menegaskan, WLC siap bersinergi dengan pemerintah daerah maupun pemerintah pusat, serta bekerja sama dengan organisasi profesi, lembaga pemerintah, dan komunitas hukum lainnya. Sinergi tersebut ditujukan untuk membantu sosialisasi dan edukasi hukum kepada masyarakat luas.

“Tujuan kami di WLC adalah membantu masyarakat yang membutuhkan pendampingan hukum, termasuk masyarakat kurang mampu yang membutuhkan bantuan hukum secara gratis melalui LBH Women Lawyer Club,” pungkasnya.

Dukungan terhadap keberadaan WLC juga disampaikan oleh praktisi hukum Subagyo. Dalam kesempatan terpisah saat diwawancarai media, ia mengaku bangga dengan hadirnya organisasi Women Lawyer Club yang digagas oleh anak muda.

Menurut Subagyo, perempuan, khususnya generasi muda, tidak boleh dipandang sebelah mata dalam dunia hukum. Kehadiran WLC dinilai mampu memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat yang membutuhkan pendampingan hukum.

“Mudah-mudahan WLC terus berkembang dan bisa membantu masyarakat luas. Anak-anak muda, khususnya perempuan, harus bisa mandiri serta terus meningkatkan kualitas dan kuantitas di bidang hukum,” ujar Subagyo.(fahmi/jks)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polrestabes Semarang Mengadakan E-Sport Cup 2026, Sebuah Inovasi Pembinaan Generasi Muda

13 April 2026 - 09:24 WIB

Final Four Proliga 2026 Belum Usai Tapi Tim Ini Sudah Mendapat Tiket Grand Final 

13 April 2026 - 09:18 WIB

Banjir Kembali Rendam Pidie Jaya, Wakil Bupati Minta Perhatian Serius Pemerintah Pusat

12 April 2026 - 20:48 WIB

Marcell Darwin Ungkap Adegan Paling Menguras Emosi di Film Dalam Sujudku

12 April 2026 - 10:56 WIB

Presiden Prabowo Mengaku Tengah Membentuk Perusahaan Sedan Listrik 

9 April 2026 - 18:04 WIB

Sajak-Sajak Pulo Lasman Simanjuntak 

9 April 2026 - 17:43 WIB

Pelukis Cilik Jakarta Siap Gelar Pameran, Terinspirasi Vincent van Gogh

9 April 2026 - 07:12 WIB

Amdal di Persimpangan Ilmu, Hukum, dan Praktik

8 April 2026 - 17:52 WIB

Jejak Kreatif Maryoko Aiko Atmodiningrat, dari Majalah Remaja hingga Dunia Periklanan

8 April 2026 - 08:13 WIB

Sulaiman Juned Akan Bahas Keaktoran dan Puisi di Workshop UNJA

8 April 2026 - 06:47 WIB

Trending di SENI BUDAYA