Menu

Mode Gelap
Dirut PTPN I: Transformasi Harus Lebih Progresif! Nobar Perempatfinal Hingga Final Piala Dunia 2026 Dihadirkan InJourney Airports di 7 Bandara Kemenhub Sabet Penghargaan Indonesia Public Sector Initiative of the Year Transportation Indonesia Dorong Penguatan Konektivitas Udara ASEAN–China  Febrie Setelah Digeledah Tegaskan Tidak Mundur, Penanganan Kasus Asabri hingga MBG Tetap Berjalan Ahli Waris Kapitan Pattimura Dorong Rumah Pahlawan Nasional Dijadikan Museum

Uncategorized

Dipimpin Perempuan Muda Asal Makassar, Women Lawyer Club Perluas Jaringan Nasional

badge-check


 Pendiri dan Sekaligus Ketua Umum Women Lawyer Club (WLC) Zulfah Andriani. (Ist) Perbesar

Pendiri dan Sekaligus Ketua Umum Women Lawyer Club (WLC) Zulfah Andriani. (Ist)

Wartatrans.com, JAKARTA – Seorang perempuan muda asal Makassar, Sulawesi Selatan, Zulfah Andriani,SH.MH,CTL yang kini berusia 30 tahun, menunjukkan kiprahnya di dunia hukum nasional melalui pendirian Women Lawyer Club (WLC).

Ulfa juga menjabat sebagai Pendiri sekaligus Ketua Umum WLC aktif menjalani profesi sebagai lawyer dan pengacara, sembari mendorong peran perempuan dan generasi muda di bidang hukum.

Dalam wawancara dengan media pada Ahad (1/2/2026), Ulfa—yang akrab disapa Kak Ulfa—menyampaikan bahwa WLC telah berkembang pesat sejak didirikan. Lulusan pascasarjana Universitas Muslim Indonesia tersebut mengungkapkan bahwa hingga saat ini WLC telah terbentuk di hampir 27 provinsi serta 27 kabupaten dan kota di Indonesia.

“Alhamdulillah, kami sudah membentuk kepengurusan di hampir 27 provinsi dan 27 kabupaten/kota. Tujuan saya mendirikan Women Lawyer Club ini agar anak-anak muda sebagai generasi penerus bangsa, khususnya di bidang hukum, memahami bahwa masih banyak masyarakat Indonesia yang belum paham hukum,” jelas Ulfa.

Menurutnya, Women Lawyer Club hadir sebagai wadah bagi perempuan di bidang hukum yang berorientasi pada kepentingan masyarakat dan keadilan. WLC menjadi ruang kolaboratif bagi advokat, notaris, akademisi, praktisi hukum, mahasiswi hukum, hingga organisasi perempuan.

Ulfa menegaskan, WLC siap bersinergi dengan pemerintah daerah maupun pemerintah pusat, serta bekerja sama dengan organisasi profesi, lembaga pemerintah, dan komunitas hukum lainnya. Sinergi tersebut ditujukan untuk membantu sosialisasi dan edukasi hukum kepada masyarakat luas.

“Tujuan kami di WLC adalah membantu masyarakat yang membutuhkan pendampingan hukum, termasuk masyarakat kurang mampu yang membutuhkan bantuan hukum secara gratis melalui LBH Women Lawyer Club,” pungkasnya.

Dukungan terhadap keberadaan WLC juga disampaikan oleh praktisi hukum Subagyo. Dalam kesempatan terpisah saat diwawancarai media, ia mengaku bangga dengan hadirnya organisasi Women Lawyer Club yang digagas oleh anak muda.

Menurut Subagyo, perempuan, khususnya generasi muda, tidak boleh dipandang sebelah mata dalam dunia hukum. Kehadiran WLC dinilai mampu memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat yang membutuhkan pendampingan hukum.

“Mudah-mudahan WLC terus berkembang dan bisa membantu masyarakat luas. Anak-anak muda, khususnya perempuan, harus bisa mandiri serta terus meningkatkan kualitas dan kuantitas di bidang hukum,” ujar Subagyo.(fahmi/jks)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

TMI Aceh dan PT Bio Energy Rimba Tinjau Pembibitan Kopi CV A Tiga Nursery, Perkuat Program Penghijauan dan Pemberdayaan Petani

10 Juli 2026 - 03:49 WIB

KAI Targetkan Stasiun Gambir Layani KRL pada 2028, Dukung Akses Langsung ke Monas

8 Juli 2026 - 14:59 WIB

Kebijakan Subsidi Kendaraan Listrik Dinilai Belum Berpihak pada Transportasi Massal

30 Juni 2026 - 09:10 WIB

Akhirnya Dunia Usaha Ekonomi Kreatif Cilacap Punya Payung Hukum

29 Juni 2026 - 13:10 WIB

Lima Hari Terkatung di Jalan, Penumpang Bus Putra Pelangi Keluhkan Armada Sering Mogok 

29 Juni 2026 - 13:03 WIB

Puisi Menemukan Realitasnya di Aceh, Ahmadun: Satu Pekan PPN XIV Terasa Kurang

28 Juni 2026 - 22:33 WIB

Alwashliyah Gandeng ATR/BPN Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf, MoU Disiapkan di Muktamar XXIII

27 Juni 2026 - 10:15 WIB

Tiket Diskon Kereta 30 Persen Masih Tersedia, KAI Ajak Masyarakat Manfaatkan Libur Sekolah

27 Juni 2026 - 04:56 WIB

Ketua Kurator PPN XIV Salman Yoga Usulkan Didong Gayo Jadi Warisan Budaya Takbenda UNESCO

26 Juni 2026 - 01:53 WIB

KA Siliwangi Makin Diminati, Angkut 680 Ribu Penumpang dalam Lima Bulan dengan Tarif Mulai Rp2.000

25 Juni 2026 - 22:48 WIB

Trending di Uncategorized