Menu

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Tinjau Lokasi Kebakaran Muara Angke, Pastikan Penanganan dan Bantuan Tepat Sasaran Cegah Penyalahgunaan Disduk Capil Garut Musnahkan Blanko KTP-el Yang Rusak  KAI Commuter Siagakan 126 Personel di Stasiun Strategis Antisipasi Aksi Massa Kembali ke Kampus, Wabup Bireuen Razuardi Jadi Pemateri PKKMB Universitas Almuslim 2026 PARFI ’56 Ingin Bangun Dana Abadi untuk Seniman Pelindo Solusi Digital Hadirkan Pemeriksaan Kesehatan Gratis bagi Warga Sekitar Pelabuhan Tanjung Priok

Uncategorized

Dipimpin Perempuan Muda Asal Makassar, Women Lawyer Club Perluas Jaringan Nasional

badge-check


 Pendiri dan Sekaligus Ketua Umum Women Lawyer Club (WLC) Zulfah Andriani. (Ist) Perbesar

Pendiri dan Sekaligus Ketua Umum Women Lawyer Club (WLC) Zulfah Andriani. (Ist)

Wartatrans.com, JAKARTA – Seorang perempuan muda asal Makassar, Sulawesi Selatan, Zulfah Andriani,SH.MH,CTL yang kini berusia 30 tahun, menunjukkan kiprahnya di dunia hukum nasional melalui pendirian Women Lawyer Club (WLC).

Ulfa juga menjabat sebagai Pendiri sekaligus Ketua Umum WLC aktif menjalani profesi sebagai lawyer dan pengacara, sembari mendorong peran perempuan dan generasi muda di bidang hukum.

Dalam wawancara dengan media pada Ahad (1/2/2026), Ulfa—yang akrab disapa Kak Ulfa—menyampaikan bahwa WLC telah berkembang pesat sejak didirikan. Lulusan pascasarjana Universitas Muslim Indonesia tersebut mengungkapkan bahwa hingga saat ini WLC telah terbentuk di hampir 27 provinsi serta 27 kabupaten dan kota di Indonesia.

“Alhamdulillah, kami sudah membentuk kepengurusan di hampir 27 provinsi dan 27 kabupaten/kota. Tujuan saya mendirikan Women Lawyer Club ini agar anak-anak muda sebagai generasi penerus bangsa, khususnya di bidang hukum, memahami bahwa masih banyak masyarakat Indonesia yang belum paham hukum,” jelas Ulfa.

Menurutnya, Women Lawyer Club hadir sebagai wadah bagi perempuan di bidang hukum yang berorientasi pada kepentingan masyarakat dan keadilan. WLC menjadi ruang kolaboratif bagi advokat, notaris, akademisi, praktisi hukum, mahasiswi hukum, hingga organisasi perempuan.

Ulfa menegaskan, WLC siap bersinergi dengan pemerintah daerah maupun pemerintah pusat, serta bekerja sama dengan organisasi profesi, lembaga pemerintah, dan komunitas hukum lainnya. Sinergi tersebut ditujukan untuk membantu sosialisasi dan edukasi hukum kepada masyarakat luas.

“Tujuan kami di WLC adalah membantu masyarakat yang membutuhkan pendampingan hukum, termasuk masyarakat kurang mampu yang membutuhkan bantuan hukum secara gratis melalui LBH Women Lawyer Club,” pungkasnya.

Dukungan terhadap keberadaan WLC juga disampaikan oleh praktisi hukum Subagyo. Dalam kesempatan terpisah saat diwawancarai media, ia mengaku bangga dengan hadirnya organisasi Women Lawyer Club yang digagas oleh anak muda.

Menurut Subagyo, perempuan, khususnya generasi muda, tidak boleh dipandang sebelah mata dalam dunia hukum. Kehadiran WLC dinilai mampu memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat yang membutuhkan pendampingan hukum.

“Mudah-mudahan WLC terus berkembang dan bisa membantu masyarakat luas. Anak-anak muda, khususnya perempuan, harus bisa mandiri serta terus meningkatkan kualitas dan kuantitas di bidang hukum,” ujar Subagyo.(fahmi/jks)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Di Upacara Peringatan HUT ke 81 Jawa Tengah, Gubernur Ahmad Luthfi Pamer Keberhasilan

20 Agustus 2026 - 15:03 WIB

KKP Kibarkan Merah Putih di Perairan Teluk Banten

19 Agustus 2026 - 13:12 WIB

Penyair LK Ara dan Salman Yoga Baca Puisi di Hari Didong

16 Agustus 2026 - 16:35 WIB

TNI dan Polisi Lepas Tembakan, Peringatan Hari Damai Aceh di Masjid Raya Baiturrahman jadi Ricuh

15 Agustus 2026 - 15:08 WIB

Dari Lilitan Utang, Ibu Rini Kini Tekuni Bisnis Gitar dan Perjuangkan Masa Depan Anak

14 Agustus 2026 - 18:04 WIB

Bandara Husein Mulai Layani Pesawat Jet dengan 12 Rute Domestik

14 Agustus 2026 - 16:54 WIB

“Duta” Radio Rimba Raya Hadiri Transformasi Kreator Indonesia di RRI Pusat

13 Agustus 2026 - 13:55 WIB

Raup Suara Mayoritas Tantan Sulthon Nakhodai PWI Jabar Periode 2026-2031

13 Agustus 2026 - 12:31 WIB

Sri Mulyati Buat Kreasi Mozaik Bunga dari Plastik Bekas, Bukti Sampah Bisa Menjadi Karya Seni Bernilai

7 Agustus 2026 - 10:58 WIB

MK: Transparansi Penyebab Delay Pesawat Perlu Diperkuat

6 Agustus 2026 - 04:48 WIB

Trending di Uncategorized