Menu ✖

Mode Gelap
Suyudi Ario Seto Disetujui DPR Jadi Kapolri, Gantikan Listyo Sigit Kebun Hantu, Menyusuri Arsip Tubuh dan Pengalaman yang Tak Selesai AI Mengubah Wajah Demokrasi, Akademisi: Verifikasi Jadi Senjata Publik Tanam 10 Pala Tomandin di SMA Don Bosco Fakfak, Siswa Belajar Ketangguhan di Tengah El Nino KAI Services Perkuat Layanan Premium di Balik Perjalanan Nusantara Explorer KKP Percepat Sertifikasi Awak Kapal Perikanan melalui Modernisasi Pelatihan

BANDARA

DJPU Tingkatkan Penguatan Keamanan Penerbangan Perintis di Papua

badge-check


 DJPU Tingkatkan Penguatan Keamanan Penerbangan Perintis di Papua Perbesar

Wartatrans.com, JAKARTA – Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara memberikan perhatian serius terhadap kondisi keamanan penerbangan perintis di wilayah Papua.

Khususnya pascainsiden penembakan terhadap pesawat Cessna Grand Caravan PK-SNR milik PT Smart Cakrawala Aviation pada rute Tanah Merah (TMH) – Danawage/Koroway Batu (DNW) tanggal 11 Februari 2026.

“Penerbangan perintis merupakan layanan vital dalam mendukung konektivitas masyarakat Papua, khususnya untuk akses kesehatan, pendidikan, distribusi logistik, serta mobilitas dasar masyarakat di wilayah terpencil, sehingga keamanannya sangat krusial dan harus dijaga,” tutur Direktur Jenderal Perhubungan Udara Lukman F. Laisa, Senin (16/2/2026).

Menyikapi kejadian penembakan pesawat Smart Cakrawala Aviation tersebut, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara menegaskan bahwa
Operator yang menghentikan penerbangan karena alasan keamanan tidak akan dikenakan sanksi.

Lalu penerbangan perintis tetap dapat dilaksanakan dengan memastikan kondisi keamanan bandara tujuan terpenuhi, operator diberikan kewenangan penuh untuk melakukan penilaian keamanan dan memutuskan keberlanjutan operasional demi keselamatan.

“Ditjen Hubud terus berkoordinasi dengan para operator peberbangan untuk terus meningkatkan kewaspadaan dalam operasional di daerah rawan keamanan, mengingat kondisi saat ini termasuk dalam kategori risiko ekstrem,” ungkapnya.

Guna antisipasi kejadian yang tidak diinginkan, saat ini Ditjen Hubud telah menghentikan sementara operasional penerbangan di 11 bandara/satpel/lapter yang rawan keamanan hingga batas waktu yang belum ditentukan, yaitu:
•⁠  ⁠Satpel Koroway Batu
•⁠  ⁠⁠Bandara Bomakia
•⁠  ⁠⁠Satpel Yaniruma
•⁠  ⁠⁠Satpel Manggelum
•⁠  ⁠⁠Lapter Kapiraya
•⁠  ⁠⁠Lapter Iwur
•⁠  ⁠⁠Lapter Faowi
•⁠  ⁠⁠Lapter Dagai
•⁠  ⁠⁠Lapter Aboy
•⁠  ⁠⁠Lapter Teraplu
▪︎  Lapter Beoga

“Kegiatan operasional pada bandara-bandara tersebut akan dibuka kembali setelah mendapat pengamanan  dari aparat TNI/Polri dan kondisi keamanan dinyatakan kondusif serta memenuhi standar keselamatan penerbangan,” kata dia.

Selain itu, terdapat lima bandara dengan situasi rawan terkendali namun terdapat pengamanan dari aparat TNI/Polri sehingga operasional penerbangan dapat dilaksanakan dengan tetap memp
erhatikan perkembangan kondisi daerahnya.

Antara lain yaitu:
•⁠  ⁠Bandara Kiwirok
•⁠  ⁠⁠Bandara Moanamani
•⁠  ⁠⁠Satpel Sinak di Ilaga
•⁠  ⁠⁠Satpel Agandugume di Ilaga
▪︎ Bandara Illu.

Pascakejadian penembakan, Ditjen Hubud juga telah menyiapkan beberapa langkah strategis, berupa penyampaian surat resmi kepada TNI/Polri guna peningkatan pengamanan di wilayah tertentu.

Instruksi kepada seluruh Koordinator Wilayah penerbangan perintis untuk melakukan koordinasi intensif dengan aparat keamanan.

Integrasi isu keamanan dalam safety assessment tahunan di wilayah Papua.

Review klausul kontrak angkutan udara perintis, termasuk penguatan klausul force majeure terkait kondisi keamanan.

Ditjen Hubud juga tengah melakukan pemetaan bandara berdasarkan tingkat risiko, menyusun Standard Operating Procedure (SOP) khusus bagi awak pesawat di wilayah kritis, serta berkoordinasi dengan Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Republik Indonesia dan aparat penegak hukum terkait investigasi insiden sesuai ketentuan perundang-undangan penerbangan.

“Ke depannya kami akan menekankan pentingnya penguatan dasar hukum penghentian sementara operasional apabila kondisi keamanan tidak terpenuhi, serta perlunya Surat Keputusan Bersama (SKB) antara pemerintah daerah dan aparat keamanan untuk memperkuat pelaksanaan angkutan udara perintis,” tegas Lukman.

Keselamatan dan keamanan penerbangan merupakan prioritas utama. Ditjen Hubud berkomitmen melakukan koordinasi lintas kementerian, pemerintah daerah, dan aparat keamanan guna memastikan layanan angkutan udara perintis tetap berjalan dengan prinsip safety first.

“Penembakan pilot dan kopilot PK-SNR milik PT Smart Cakrawala Aviation menorehkan luka yang mendalam bagi dunia transportasi udara, sekaligus mengingatkan kita betapa tingginya risiko bertugas di tanah Papua. Kami menyampaikan kembali belasungkawa yang mendalam atas gugurnya pilot dan kopilot PK-SNR milik PT Smart Cakrawala Aviation saat bertugas. Mereka adalah pahlawan transportasi yang sesungguhnya,” tutup Lukman. (omy)

 

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Pangkas Rugi 23,2%, Garuda Lulus Uji di Tengah Beban Avtur Global

1 Oktober 2026 - 08:12 WIB

AirNav-Airbus Teken MoU Efisiensi dan Keberlanjutan Ruang Udara Indonesia

30 September 2026 - 07:31 WIB

Menhub Dudy Galang Dukungan Keanggotaan Indonesia di Dewan ICAO

29 September 2026 - 21:23 WIB

Kemenhub Pastikan Transisi Pengelolaan Bandara Dhoho Kediri Berjalan Lancar

29 September 2026 - 09:36 WIB

Dampak Erupsi Gunung Dukono, Bandara Morotai Ditutup Mulai Hari Ini

26 September 2026 - 15:36 WIB

Top! Layanan Contact Center InJourney Airports Bertahan Tetap jadi Terbaik di Indonesia

26 September 2026 - 15:28 WIB

Ditjen Hubud Tegaskan Pengawasan 3 Lapis dan Kesiapsiagaan Bencana

26 September 2026 - 15:04 WIB

Bukaka Pasok 56 Garbarata Generasi Baru untuk Terminal 3 Changi

25 September 2026 - 21:31 WIB

Indonesia AirAsia Sabet Penghargaan Best Low-Cost Airline di Indonesia dari Skytrax

24 September 2026 - 17:00 WIB

Bandara Internasional Soekarno-Hatta Latihan Penanganan Keadaan Darurat

24 September 2026 - 15:49 WIB

Trending di BANDARA