Menu ✖

Mode Gelap
Pastikan Standardisasi Bongkar Muat, Danantara Tinjau Pusat Kendali Operasi IPC TPK Dari Jakarta, Banten, hingga Jawa Barat, DAMRI Hadirkan Kemudahan Akses Menuju Bandara Soekarno-Hatta IDSurvey dan S&P Global Bahas Penguatan ESG serta Pengembangan Bisnis Konsultasi PELNI Raih Penghargaan Excellence in National Maritime Connectivity Bobby Rasyidin Buka Suara soal Penyitaan Rp2 Miliar oleh KPK, Sebut Pemberitaan Tidak Benar Pelindo dan Port of Los Angeles Perkuat Kerja Sama

BANDARA

Kemenhub Pastikan Operasional Penerbangan Perintis Tetap Normal di Kuala Pembuang

badge-check


 Bandara Kuala Pembuang, Kalteng Perbesar

Bandara Kuala Pembuang, Kalteng

Wartatrans.com, JAKARTA – Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, Kementerian Perhubungan (Kemenhub), terus melakukan koordinasi dengan instansi terkait dalam mendukung proses penanganan kecelakaan helikopter jenis Mi-17V5 dengan registrasi HA-5235 yang dioperasikan Pusat Penerbangan Angkatan Darat (Penerbad) TNI AD.

Kecelakaan terjadi saat menjalankan misi pemadaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan Taman Nasional Tanjung Puting (TNTP), Kalimantan Tengah, Rabu (4/11/2026).

Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Lukman F. Laisa mengatakan, hingga Kamis (5/11/2026), proses evakuasi korban masih berlangsung.

Satu jenazah korban meninggal dunia telah berhasil dievakuasi ke RSUD Kuala Pembuang pada Rabu malam, sementara satu jenazah lainnya masih dalam proses evakuasi.

“Selain mendukung proses evakuasi, kami juga memastikan kesiapan fasilitas dan pelayanan di Bandar Udara Kuala Pembuang agar penanganan kejadian dapat berjalan dengan baik tanpa mengabaikan pelayanan penerbangan kepada masyarakat,” jelas Lukman dikutip Jumat (6/11/2026).

Dua jenazah korban yang telah selesai menjalani proses penanganan di RSUD Kuala Pembuang telah diberangkatkan ke Semarang melalui Bandara Kuala Pembuang menggunakan pesawat CASA 212 registrasi A-9035 milik TNI Angkatan Darat.

Dalam mendukung kelancaran kegiatan tersebut, pengelola Bandar Udara Kuala Pembuang telah melakukan penyesuaian alur pergerakan penumpang serta pengaturan posisi parkir pesawat (parking stand).

“Langkah ini dilakukan agar proses penanganan dan pemulangan jenazah dapat berlangsung dengan tertib, sementara pelayanan penerbangan perintis yang dilayani tetap dapat berjalan dengan lancar,” ungkapnya.

Direktorat Jenderal Perhubungan Udara melalui Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah VII terus berkoordinasi dengan TNI Angkatan Darat, Basarnas, AirNav Indonesia, pengelola bandar udara, serta instansi terkait lainnya guna mendukung kelancaran proses evakuasi dan penanganan kejadian sesuai dengan tugas dan kewenangan masing-masing.

Mengingat helikopter tersebut merupakan pesawat udara negara yang dioperasikan TNI Angkatan Darat, informasi resmi lebih lanjut mengenai kondisi korban, perkembangan proses evakuasi, serta penyebab kecelakaan menjadi kewenangan instansi terkait.

“Kemenhub mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi serta mengikuti perkembangan informasi melalui sumber resmi,” Lukman mengingatkan. (omy)

Baca Lainnya

Mantap, InJourney Airports Sabet Anugerah Reksa Bandha 2026

5 November 2026 - 18:41 WIB

AirNav Bersama FAA ATO Bahas Modernisasi Pengelolaan Lalu Lintas Udara

5 November 2026 - 16:41 WIB

Tim AirNav Indonesia bersama Tim FAA ATO

Kemenhub Sampaikan Duka Cita Kecelakaan Helikopter Water Bombing di Kuala Pembuang Kalteng

5 November 2026 - 11:48 WIB

Hadapi Libur Nataru, Menhub Dudy Ingatkan 6 Faktor Utama Ini

2 November 2026 - 19:28 WIB

Kemenhub Pastikan Fuel Surcharge Penerbangan Domestik November 2026 Tetap 40%

2 November 2026 - 16:26 WIB

Rimbun Air Bidik Rute Jakarta-Tasikmalaya

1 November 2026 - 17:29 WIB

Jelang Libur Nataru, Menhub Dudy Instruksikan Rampcheck Seluruh Moda Transportasi

31 Oktober 2026 - 10:59 WIB

Citilink Kolaborasi dengan Krispy Kreme, Hadirkan Penerbangan Lebih Berkesan

30 Oktober 2026 - 20:08 WIB

AirNav Indonesia Paparkan Inovasi Navigasi Penerbangan di AS

30 Oktober 2026 - 16:45 WIB

BKT: Pengendalian Inflasi pada Transportasi Perlu Sinergi Lintas Sektor

30 Oktober 2026 - 11:15 WIB

Trending di BANDARA