Menu

Mode Gelap
Okupansi 102 Persen, KA Pangrango dan KA Siliwangi Layani 23.495 Pelanggan pada Libur Imlek 13–16 Februari 2026 Pertamina Patra Niaga Tambah 7,8 Juta Tabung LPG 3 Kg di Libur Panjang Imlek dan Ramadhan Pertamina Patra Niaga Jelaskan Proses Distribusi dan Quality Control BBM di IT Jakarta kepada Pemimpin Redaksi Media Produk Perikanan Indonesia Makin Bernilai di Pasar Internasional Akomodir Lonjakan Pemudik, KAI Daop 7 Madiun Operasikan KA Tambahan Lebaran 2026 Kementerian-KP Pastikan Kemudahan Izin, 433 Kapal Purse Seine Siap Melaut dari Jakarta

ANJUNGAN

Dukung Kelancaran Pembangunan Infrastruktur, SPJM Teken Kerja Sama dengan PT Indocement Tunggal Prakarsa, Tbk

badge-check


 Foto istimewa/SPJM/Pelindo Perbesar

Foto istimewa/SPJM/Pelindo

Wartatrans.com (Palembang) – PT Pelindo Jasa Maritim (SPJM) Grup sebagai salah satu subholding PT Pelabuhan Indonesia (Persero) yang bergerak di bidang Marine, Equipment (peralatan), Port Services (Layanan Pelabuhan), Docking dan Shipyard mendukung Pembangunan infrastruktur dengan memastikan kelancaran distribusi bahan konstruksi melalui kerjasama dengan pelaku usaha bidang industri semen yaitu PT Indocement Tunggal Prakarsa, Tbk (INTP) di Kota Palembang.

PT Indocement Tunggal Prakasa, Tbk merupakan salah satu produsen semen terbesar di Indonesia. Selain memproduksi semen, INTP juga memproduksi beton siap-pakai, serta mengelola tambang agregat dan tras serta memiliki jaringan pabrik dan terminal yang luas di seluruh Indonesia. Salah satu terminal khusus INTP berlokasi di Palembang yang masuk dalam perairan wajib pandu (PWP) Kelas I dan merupakan wilayah operasional SPJM. Untuk itu, guna menjamin kelancaran distribusi produk maka INTP dan SPJM sepakat untuk melaksanakan kerjasama pelayanan.

Penandatanganan Perjanjian kerjasama pelayanan pemanduan dan penundaan di terminal khusus milik INTP di Wilayah Perairan Wajib Pandu (PWP) Palembang ini dilaksanakan oleh Capt Agusman Katoroy selaku Senior Manager Wilayah 2 SPJM dan Andi Poernomo Harijanto selaku Distribution Network Division Manager INTP serta dihadiri oleh Nunu Husnul Khitam, General Manager PT Pelindo Regional 2 Palembang.

Kegiatan penandatanganan yang berlangsung pada 12 November 2025 ini merupakan langkah nyata SPJM untuk menjalin kolaborasi dan sinergi dengan pelaku usaha di wilaya operasionalnya, khususnya yang bergerak di indurstri strategis yang memberikan dampak langsung kepada masyarakat.

“Selain pemenuhan regulasi untuk keselamatan pelayaran di perairan wajib pandu, sebagai bagian dari BUMN yang saat ini memiliki peran sebagai agen Pembangunan, kerjasama dengan industri terkait tentunya menjadi salah satu upaya kami untuk menunjukkan komitmen untuk mendukung pembangunan infrastruktur dan fasilitas bagi masyarakat. Dengan jaminan kelancaran distribusi dan ketersediaan semen yang merupakan salah material penting untuk proses membangun infrastruktur, kami harap pembangunan bisa lebih dipacu. Untuk itu, kami menjalin kerjasama pelayanan pemanduan dan penundaan untuk mendukung kegiatan INTP yang merupakan salah satu produsen semen terbesar yang memiliki terminal yang tersebar di beberapa lokasi di Indonesia.” Ujar Tubagus Patrick, SVP Sekretaris Perusahaan SPJM.

Dalam perjanjian kerjasama pelayanan ini SPJM juga menyatakan komitmen untuk memberikan pelayanan yang optimal dan mewujudkan komitmen service excellence dengan menerapkan Service Level Agreement & Service Level Guarantee (SLA & SLG) untuk seluruh kegiatan pelayanan pemanduan dan penundaan di Terminal Khusus INTP.(ahmad)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Menhub Dudy Sebut Banten Berpotensi Jadi Daerah Lintasan Padat Jawa-Sumatera

16 Februari 2026 - 15:26 WIB

Libur Imlek, Arus Penyeberangan Sumatera-Jawa-Bali Melesat

16 Februari 2026 - 09:09 WIB

Kemenhub dan BRIN Dorong SBNP Berbasis Digital Melalui Smart Buoy

15 Februari 2026 - 13:01 WIB

IPC TPK Catat Kinerja Positif Bongkar Muat di Awal Tahun 2026

15 Februari 2026 - 08:25 WIB

Ditjen Hubla Revalidasi 30 Auditor ISPS Code

14 Februari 2026 - 06:24 WIB

Trending di ANJUNGAN