Menu ✖

Mode Gelap
Suyudi Ario Seto Disetujui DPR Jadi Kapolri, Gantikan Listyo Sigit Kebun Hantu, Menyusuri Arsip Tubuh dan Pengalaman yang Tak Selesai AI Mengubah Wajah Demokrasi, Akademisi: Verifikasi Jadi Senjata Publik Tanam 10 Pala Tomandin di SMA Don Bosco Fakfak, Siswa Belajar Ketangguhan di Tengah El Nino KAI Services Perkuat Layanan Premium di Balik Perjalanan Nusantara Explorer KKP Percepat Sertifikasi Awak Kapal Perikanan melalui Modernisasi Pelatihan

PERON

Evakuasi KA Anjlok Rampung, Dua Jalur KA di Lintas Bumiayu Dapat Dilalui dengan Pembatasan Kecepatan

badge-check


 Evakuasi KA Anjlok Rampung, Dua Jalur KA di Lintas Bumiayu Dapat Dilalui dengan Pembatasan Kecepatan Perbesar

Wartatrans.com, JAKARTA – PT Kereta Api Indonesia (Persero) mengonfirmasi bahwa seluruh rangkaian KA (161) Bangunkarta yang terdampak anjlokan di Stasiun Bumiayu, Brebes, Jawa Tengah telah berhasil dievakuasi pada Selasa (7/4) dini hari.

Proses evakuasi berlangsung dengan lancar berkat kerja keras tim teknis KAI di lapangan dengan dukungan penuh dari personel TNI, Polri, serta unsur kewilayahan setempat yang bekerja sigap di lokasi.

Vice President Corporate Communication KAI Anne Purba menyampaikan bahwa seiring dengan selesainya proses evakuasi dan penanganan prasarana, perjalanan kereta api di lintas Bumiayu kini kembali normal.

“Fokus utama kami adalah memastikan seluruh jalur dapat dilalui dengan aman sehingga perjalanan kereta api kembali berjalan normal. Petugas dari unit jalan rel dan jembatan telah melakukan penguatan konstruksi rel pasca evakuasi untuk menjamin keselamatan perjalanan,” ujar Anne, Selasa.

Sebagai bagian dari proses pemulihan, pada Selasa (7/4) pagi ini kedua jalur dapat dilalui dengan pembatasan kecepatan. KA 2718 (Karacibon Service) yang merupakan kerta api barang sebagai kereta pertama, dengan keberangkatan dari Stasiun Linggapura pada pukul 03.49 WIB dan melintasi Km 312+1 pada pukul 04.04 WIB melalui jalur hulu.

Sedangkan jalur hilir Km 312+300 sd 312+100 pada pukul 05.44 KA pertama yang melewati adalah PLB 255B (Jaka Tingkir). Berdasarkan pemantauan petugas di lapangan, kondisi jalur terpantau aman.

Sebagai komitmen pelayanan, KAI tetap mengawal pemenuhan hak para pelanggan yang perjalanannya sempat terdampak. Mobilisasi penumpang melalui 10 unit bus bantuan telah dilaksanakan guna memastikan pelanggan tetap mencapai tujuan masing-masing.

KAI memohon maaf kepada seluruh pelanggan atas ketidaknyamanan yang sempat terjadi. Petugas di berbagai stasiun terdampak terus disiagakan untuk memberikan informasi serta menyalurkan service recovery berupa makanan dan minuman sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Kami sangat mengapresiasi kesabaran dan pengertian para pelanggan. KAI akan terus memperkuat pengawasan operasional guna menjaga standar keselamatan perjalanan kereta api,” tutup Anne.

Bagi pelanggan yang memerlukan informasi lebih lanjut mengenai status perjalanan atau posisi kereta api secara real-time, dapat menghubungi Contact Center 121 melalui layanan WhatsApp KAI di 0811-2223-3121.(fahmi)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

KAI Services Perkuat Layanan Premium di Balik Perjalanan Nusantara Explorer

1 Oktober 2026 - 09:56 WIB

KAI Services Apresiasi Petugas Keamanan yang Bantu Penumpang Melahirkan di KRL

1 Oktober 2026 - 04:55 WIB

KAI Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang, 748 Petugas PJL Disertifikasi hingga Tutup 1.329 Perlintasan Liar

30 September 2026 - 22:52 WIB

Ranting Pohon Tumbang Timpa Kabel LAA, Perjalanan KRL Bogor Terganggu

30 September 2026 - 17:00 WIB

Tarif TransJakarta 2027 Diusulkan jadi Rp5.000

30 September 2026 - 14:56 WIB

KAI-INKA Bakal Disatukan

30 September 2026 - 13:00 WIB

KAI Luncurkan Nusantara Explorer, Perjalanan Premium yang Membawa Cerita Indonesia di Atas Rel

29 September 2026 - 23:36 WIB

Direktur Utama KAI: 81 Tahun Perjalanan Kereta Api Indonesia Berawal dari Sejarah, Bergerak Menuju Masa Depan

29 September 2026 - 23:20 WIB

KAI Tegaskan Rekomendasi KNKT Tak Berhenti di Dokumen, Diterapkan di Lapangan

29 September 2026 - 20:24 WIB

KAI Kooperatif dalam Proses Hukum dan Pastikan Pendampingan bagi Masinis Terkait Insiden Bekasi Timur

29 September 2026 - 20:09 WIB

Trending di PERISTIWA