Wartatrans.com, JAKARTA – Kebijakan pemerintah menetapkan harga khusus bahan bakar minyak (BBM) sebesar Rp15.000 per liter bagi kapal perikanan berukuran di atas 30 gross ton (GT) hingga 200 GT disambut positif oleh pelaku usaha perikanan dan nelayan. Kebijakan ini dinilai dapat mendorong peningkatan produktivitas sektor perikanan nasional.
Pelaku usaha perikanan asal Cilacap, Agustina, mengapresiasi langkah pemerintah menurunkan harga BBM yang sebelumnya mencapai Rp21.300 per liter. Menurutnya, kebijakan tersebut diharapkan mampu menjaga keberlangsungan usaha perikanan, meningkatkan kesejahteraan nelayan, serta memperkuat ketahanan pangan nasional.

Dukungan serupa juga disampaikan Nakhoda KM Kilat Maju, Imam, saat ditemui di Pelabuhan Perikanan Samudera (PPS) Nizam Zachman, Jakarta. Ia menilai penurunan harga BBM membuat nelayan lebih tenang saat melaut karena biaya operasional dan kebutuhan perbekalan menjadi lebih terjangkau.
Sebelumnya, tingginya harga BBM menjadi salah satu kendala utama bagi pelaku usaha perikanan. Kondisi tersebut berdampak pada menurunnya pendapatan nelayan dan tingginya biaya produksi yang tidak sebanding dengan harga jual ikan.
“Sebelumnya kami terkendala berlayar, tidak sedikit kapal yang berhenti operasional karena harga BBM yang tinggi. Adanya penurunan harga ini membawa harapan dan semangat baru untuk kami kembali berlayar,” ujar I Gede Adi Subagiarta dari PT Sinar Abadi Cemerlang di PPN Tual dalam siaran pers Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Jumat (17/7/2026).
Hal senada disampaikan pengurus kapal perikanan di PPN Prigi, Kabupaten Trenggalek. Menurutnya, tingginya harga BBM selama ini membebani biaya operasional, sementara harga ikan di tingkat nelayan tidak mengalami kenaikan yang signifikan.
Para nelayan berharap kebijakan harga khusus BBM tersebut dapat tersalurkan secara merata di seluruh wilayah Indonesia. Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) DPC Kota Bitung, Mario Mamunte, menilai kebijakan tersebut berpotensi meningkatkan kesejahteraan nelayan.
Sementara itu, Direktur Jenderal Perikanan Tangkap KKP, Lotharia Latif, mengatakan pemerintah tengah menyiapkan mekanisme penyaluran BBM harga khusus agar tepat sasaran.
“Mekanisme dan tata kelola penyaluran BBM harga khusus ini akan segera dilakukan pengaturan bersama dengan kementerian dan lembaga terkait agar tepat sasaran dan menghindari potensi penyimpangan dan penyalahgunaan di lapangan,” kata Lotharia.
Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menyampaikan bahwa kebijakan harga BBM Rp15.000 per liter untuk kapal perikanan berukuran 30 GT hingga 200 GT merupakan arahan Presiden Prabowo Subianto.
Kebijakan tersebut bertujuan menjaga stabilitas produksi perikanan nasional di tengah fluktuasi harga minyak dunia sekaligus meningkatkan daya saing sektor perikanan Indonesia.(fahmi)




























