Menu

Mode Gelap
Febrie Adriansyah Jadi Tersangka, Hotman Paris Resmi Jadi Kuasa Hukum Prabowo Targetkan Bangun 30-50 Pabrik Etanol, Dorong Implementasi BBM E20 KAI: 61 Persen Aktivitas Penumpang Kereta Api Terjadi di Luar 10 Stasiun Terpadat Sambangi Masjid dan Warga Cileungsi Kidul Bogor, Jumat Berkah Wartawan Didoakan Supaya Terus Berbagi Dari Balik Drum ke Layar Kaca, Dica Melo Makin Bersinar Lewat Sinetron Indosiar Piala AFF 2026 Masuk YouTube, Reza Arap Picu Awal Revolusi Bisnis Hak Siar Olahraga ?

PERISTIWA

Febrie Adriansyah Jadi Tersangka, Hotman Paris Resmi Jadi Kuasa Hukum

badge-check


 Febrie Adriansyah Jadi Tersangka, Hotman Paris Resmi Jadi Kuasa Hukum Perbesar

Wartatrans.com, JAKARTA – Penyidikan kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam penanganan hukum perkara PT Asabri periode 2020-2024 memasuki babak baru.

Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah (FA), dalam kapasitasnya sebagai tersangka, Jumat (17/7/2026).

Pemeriksaan tersebut dikonfirmasi langsung oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, di Gedung Jampidsus Kejagung, Jakarta.

“Penyidik Kejaksaan Agung telah memanggil Saudara FA untuk diperiksa sebagai tersangka,” ujar Anang.

Anang menjelaskan, status tersangka yang disandang Febrie mengacu pada surat perintah penyidikan (sprindik) yang diterbitkan oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Hingga saat ini, Febrie baru ditetapkan sebagai tersangka dalam klaster perkara dugaan korupsi PT Asabri.

Dua Perkara Lain Masih Tahap Penyidikan

Selain kasus PT Asabri, Kejagung juga tengah mendalami dua perkara besar lainnya, yakni dugaan korupsi tata kelola batu bara serta dugaan korupsi dan TPPU terkait penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI.

“Yang lain masih penyidikan umum,” ungkap Anang.

Ia menegaskan, Kejagung berkomitmen menangani perkara tersebut secara profesional, transparan, dan akuntabel. Institusi itu juga akan terus bersinergi dengan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri serta Polda Metro Jaya.

“Prinsipnya, kami akan terus transparan dan akan tetap memberikan perkembangan informasi serta tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dan asas praduga tak bersalah,” tutur Anang.

Kejagung juga membuka ruang pengawasan eksternal, termasuk supervisi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) maupun DPR RI.

Hotman Paris Resmi Jadi Kuasa Hukum

Di sisi lain, pengacara Hotman Paris Hutapea mengonfirmasi bahwa dirinya telah resmi menjadi kuasa hukum Febrie Adriansyah.

“Resmi (menerima, red.) surat kuasa pagi ini,” kata Hotman kepada awak media di Jakarta, Jumat.

Hotman juga membenarkan dirinya mendampingi Febrie menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. Berdasarkan pantauan, Hotman tiba di Gedung Jampidsus Kejagung sekitar pukul 09.30 WIB bersama rekannya, Indra Haposan Sihombing.

Sebelumnya, saat ditanya awak media mengenai kedatangannya, Hotman menyebut dirinya akan ditunjuk sebagai kuasa hukum Febrie.

Pengalihan Perkara dari Polri ke Kejagung

Pada Sabtu (11/7/2026), Polri mengumumkan pengalihan penanganan tiga perkara besar kepada Kejagung. Ketiga perkara tersebut meliputi dugaan korupsi tata kelola batu bara, dugaan korupsi PT Asabri dan PT Jiwasraya periode 2020–2025, serta dugaan tindak pidana pencucian uang dalam penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI.

Pengalihan penanganan perkara dilakukan berdasarkan kesepakatan antara Polri dan Kejagung sebagai bentuk sinergi penegakan hukum.

Sebelumnya, kepolisian telah menetapkan Febrie Adriansyah dan pihak swasta berinisial DR atau Don Ritto sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dan TPPU tersebut.

Setelah pengalihan perkara, Kejagung menerbitkan surat perintah penyidikan untuk ketiga kasus tersebut dan membentuk tim khusus yang terdiri atas sembilan jaksa guna menangani penyidikan lebih lanjut.(fahmi)

 

 

Baca Lainnya

Kecelakaan Beruntun 9 kendaraan di Sibolangit, Tewaskan Empat Orang

17 Juli 2026 - 17:26 WIB

Akhirnya, Febrie Adriansyah Mundur dari Jampidsus

11 Juli 2026 - 07:53 WIB

Febrie Setelah Digeledah Tegaskan Tidak Mundur, Penanganan Kasus Asabri hingga MBG Tetap Berjalan

10 Juli 2026 - 18:07 WIB

KKP Segel Budidaya Arwana di Pekanbaru, Ratusan Ikan Dilindungi Tak Berizin

9 Juli 2026 - 17:16 WIB

Warga Griya Alam Sentul Keberatan Rencana Pembangunan KDMP di Lahan Fasos/Fasum

30 Juni 2026 - 12:37 WIB

Truk Tabrak Sejumlah Motor di Simpang Unisma Bekasi, Satu Orang Tewas

29 Juni 2026 - 14:41 WIB

Kadis Perpustakaan dan Kearsipan Aceh Tengah Tolak Judul Film “Malahayati: Pasukan 1000 Janda”

29 Juni 2026 - 11:47 WIB

Festival Santri Meuseuraya II Tahun 2026 Resmi Ditutup

29 Juni 2026 - 07:16 WIB

Ada Ketegangan di Tananahu, PTPN I Kedepankan Dialog Damai

25 Juni 2026 - 14:10 WIB

Diduga Gunakan Sabu, Satresnarkoba Amankan Staf Protokoler Bupati Aceh Barat 

21 Juni 2026 - 05:01 WIB

Trending di PERISTIWA