Menu

Mode Gelap
Penumpang KA Lokal Bandung Raya Tembus 11,87 Juta pada Januari–Juli 2026, Naik 8,55 Persen KAI Percepat Penguatan Keselamatan Perlintasan, Rekrutmen PJL Tarik 12.957 Pelamar PTP Nonpetikemas Raih Pengakuan ISRA 2026 Kategori Sustainability Report Kemenhub Perkuat SDM Keselamatan Transportasi Jalan, Lantik 205 Lulusan PKTJ Rencana MRT Bali bakal jadi ART, Ini Tantangannya Semester I-2026, MR D.I.Y. Cetak Laba Rp590,7 Miliar

PERISTIWA

Akhirnya, Febrie Adriansyah Mundur dari Jampidsus

badge-check


 Akhirnya, Febrie Adriansyah Mundur dari Jampidsus Perbesar

Wartatrans.com, JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) mengumumkan Jaksa Agung ST Burhanuddin telah menerima pengunduran diri Febrie Adriansyah dari jabatannya sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) pada Sabtu (11/7/2026).

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna mengatakan, keputusan tersebut diambil sebagai bentuk komitmen menjaga integritas lembaga di tengah proses hukum yang sedang dilakukan oleh penyidik Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

“Pada hari ini, Sabtu, 11 Juli 2026, Bapak Jaksa Agung telah menerima pengunduran diri Bapak Febrie Adriansyah dari jabatannya sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus. Keputusan tersebut merupakan bentuk komitmen untuk menjaga integritas, objektivitas, dan netralitas proses penegakan hukum, seiring adanya proses hukum yang sedang dilakukan oleh penyidik Kepolisian Negara Republik Indonesia,” kata Anang.

Kejagung, lanjut Anang, menghormati keputusan tersebut dan memastikan seluruh tugas, fungsi, serta penanganan perkara di lingkungan Jampidsus tetap berjalan sesuai mekanisme yang berlaku.

“Kejaksaan Agung menghormati keputusan tersebut dan memastikan seluruh tugas, fungsi, serta penanganan perkara di lingkungan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus tetap berjalan dengan normal dan sesuai dengan mekanisme yang berlaku,” ujarnya.

Anang juga mengajak seluruh pihak untuk menghormati proses hukum yang tengah berjalan dan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.

“Kejaksaan Agung mengajak semua pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah,” tutur Anang.

Sebelumnya, Febrie Adriansyah sempat memberikan tanggapan terkait penggeledahan yang dilakukan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya di sebuah rumah di kawasan Sentul, Bogor.
Febrie membenarkan bahwa rumah tersebut merupakan kediaman pribadinya.

“Tentang rumah Sentul, itu memang rumah pribadi Jampidsus yang sudah sejak lama. Itu bisa dilihat bagaimana proses kepemilikan sejak awal,” kata Febrie di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jumat (10/7/2026).

Terkait temuan uang dan emas seberat 74 kilogram dalam penggeledahan tersebut, Febrie menyatakan siap memberikan klarifikasi. Namun, ia menegaskan bahwa penjelasan rinci akan disampaikan melalui mekanisme hukum yang berlaku.

“Mengenai uang tadi sudah saya jelaskan yang ditemukan, bahwa itu ada pemiliknya, bahwa itu ada kegiatannya, ada orang-orang juga penerima kegiatan, itu bisa juga ditanya. Tetapi tentunya tidak melalui forum seperti ini, melainkan melalui forum acara yang sudah sesuai prosedur hukum,” pungkas Febrie.(fahmi)

 

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Pengukuhan DKJ Dipersoalkan, Arie Batubara Nilai Pergub Dilanggar

6 Agustus 2026 - 18:07 WIB

Aktor Senior Diding Boneng Meninggal Dunia, Seniman Aceh Ucapkan Belasungkawa

4 Agustus 2026 - 21:02 WIB

Diding Boneng Tutup Usia, Jejak Tawa dan Dedikasinya Tetap Hidup di Dunia Hiburan

3 Agustus 2026 - 12:41 WIB

KPK; hingga Juli Ada 18 OTT, Mayoritas Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024

30 Juli 2026 - 21:23 WIB

Kemenhub Wisuda 332 Perwira Poltektrans SDP dan Poltekbang Palembang

30 Juli 2026 - 07:05 WIB

Awarding PortPress 2026: Ajang Apresiasi PTP Nonpetikemas atas Karya Jurnalistik

30 Juli 2026 - 05:47 WIB

3 Kasus Main Hakim Sendiri Berujung Kematian, Yusril Minta Polri Bertindak

30 Juli 2026 - 05:28 WIB

Mitchell Baker Cetak Hattrick, Striker 19 Tahun ini Bidik Rekor AFF

29 Juli 2026 - 06:54 WIB

Kirab Budaya Saparan: Kecamatan Borobudur, Wadah Kebudayaan yang Merajut Keutuhan dalam Kebersamaan

27 Juli 2026 - 11:09 WIB

Febrie Adriansyah Jadi Tersangka, Hotman Paris Resmi Jadi Kuasa Hukum

17 Juli 2026 - 22:43 WIB

Trending di PERISTIWA