Wartarans.com, JAKARTA — PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI memulai pembangunan 5.484 unit rumah susun (rusun) berbasis Transit Oriented Development (TOD) di empat kota. Proyek terbesarnya ada di Stasiun Manggarai, Jakarta dan Stasiun Kiaracondong, Bandung, dengan target serah terima awal 2027.
Groundbreaking 2.200 unit di Manggarai dilakukan Senin, 16 Maret 2026. Di Kiaracondong, rusun akan dibangun di atas lahan 7.600 meter persegi, dengan 753 unit dalam 2 tower. Pembangunan ini bagian dari program 3 juta rumah pemerintah, untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (Persero) Bobby Rasyidin memastikan, jika pembangunan akan dimulai dalam waktu dekat. “Yang Manggarai, mungkin bulan depan kita mulai. Kita mulai dengan Blok G dulu. Blok G itu, nanti ada tiga tower,” kata Bobby dalam diskusi bersama wartawan saat berbincang di kereta wisata dari Yogjakarta menuju Jakarta, Rabu (8/7/2026). Ia menjelaskan, dalam jangka panjang kawasan Manggarai akan dikembangkan menjadi sebuah sub-distrik baru di Jakarta. Namun, tahap awal pembangunan difokuskan pada Blok G sebagai proyek perdana.
Pada Maret lalu, ia merinci pembagian unit. “Total ada 5.484 unit, yaitu 2.200 di Manggarai, 753 di Kiaracondong, 1.042 di Semarang, dan 1.489 di Surabaya,” jelasnya. Di Manggarai, konstruksi dimulai Agustus 2026 dan serah terima ditargetkan April 2027. Harga dipatok mulai Rp500 juta untuk tipe 45.
Bobby menambahkan, KAI memiliki lahan 320 juta meter persegi di seluruh Indonesia. “Khusus Jabodetabek, potensi rusun TOD mencapai 131 ribu unit,” kata Bobby saat groundbreaking. Kedekatan dengan transportasi publik disebut akan menghemat waktu dan biaya perjalanan warga.
Pembiayaan Manggarai digarap bersama PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk melalui Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP). Sementara di Bandung, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait menyebut, proyek Kiaracondong akan melibatkan dana corporate social responsibility (CSR) swasta agar tidak membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Namun, persoalan mendasar muncul dari status lahan. Rusun TOD dibangun di atas tanah Hak Pengelolaan (HPL) milik KAI. Pengamat Kebijakan Perumahan Universitas Trisakti, Yanto Daud, mengkritik hal ini pada Jumat (10/7/2026). “Kalau peruntukan HPL diubah, bagaimana nasib penghuni ketika kontrak habis atau lahan ditarik? Harus ada jaminan kepastian hukum 30 tahun ke depan,” tegas Yanto.
Ia menilai tanpa kepastian itu, rusun TOD hanya menjadi proyek jangka pendek. “Jangan sampai ini jadi hunian mahal yang tidak bisa diwariskan oleh MBR,” ujarnya. Kekhawatiran itu relevan. Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Kartika Wirjoatmodjo sebelumnya menyatakan, pembangunan Manggarai butuh sosialisasi karena ada masyarakat yang sudah menghuni. Luas lahan Manggarai 60 hektare dan diarahkan menjadi “SCBD kedua” dengan convention hall dan hotel.
Di sisi lain, KAI menargetkan kawasan TOD sebagai pilar roadmap 2026-2030, guna mendongkrak pendapatan hingga Rp66 triliun pada 2030. Stasiun Manggarai dipilih, karena melayani hampir 300.000 penumpang per hari. Dengan harga mulai Rp500 juta dan status HPL yang belum jelas, janji “ramah kantong” patut diuji. Tanpa payung hukum yang kuat, maka 5.484 rusun ini berisiko menjadi komoditas, bukan solusi hunian.*** (Artha Tidar)






























