Wartatrans.com JAKARTA– PT Permodalan Nasional Madani (PNM) memanfaatkan ajang Halal Expo Indonesia (HEI) 2026 untuk memperkenalkan model pembiayaan syariah berbasis pemberdayaan yang telah menjangkau jutaan pelaku usaha ultra mikro di Indonesia. Di hadapan delegasi dari sembilan negara anggota Developing Eight (D-8), PNM menunjukkan bahwa keuangan syariah dapat menjadi instrumen efektif dalam menekan angka kemiskinan sekaligus memperkuat ekonomi masyarakat.
Dalam forum diskusi HEI Talk bertajuk “Social Collateral, Real Impact: Rethinking Poverty Alleviation through Islamic Finance”, Direktur Operasional dan Hubungan Kelembagaan PNM, Lalu Dodot Patria Ary, menjelaskan bahwa keberhasilan pembiayaan syariah tidak hanya diukur dari nilai penyaluran dana, tetapi juga dari perubahan kualitas hidup masyarakat penerima manfaat.

Menurut Dodot, pengalaman PNM membuktikan bahwa akses pembiayaan yang disertai pendampingan mampu menciptakan dampak sosial yang nyata, khususnya bagi perempuan pelaku usaha ultra mikro.
“Enam belas juta perempuan tidak pernah meminta untuk diselamatkan. Mereka hanya ingin diberi ruang untuk bertumbuh dan tidak lagi dipandang sebelah mata. Ketika kepercayaan diberikan, mereka mampu mengubah kehidupan keluarga bahkan komunitasnya. Itulah hakikat pembiayaan ultra mikro berbasis syariah,” ujarnya.
Saat ini, PNM melalui program Mekaar melayani sekitar 16,1 juta nasaba yang tersebar melalui 58 kantor cabang di 36 provinsi dan lebih dari 6.600 kecamatan. Data perusahaan menunjukkan sekitar 74 persen nasabah mengalami peningkatan pendapatan, 72 persen lebih berperan dalam pengambilan keputusan keluarga, sementara 90 persenmengaku merasakan peningkatan kemandirian finansial.
Kontribusi program tersebut juga tercermin pada dampak ekonomi nasional. Sejak 2017, aktivitas usaha para nasabah disebut telah mendorong peningkatan konsumsi rumah tangga hingga Rp55,81 triliun serta menghasilkan nilai ekspor produk binaan yang melampaui US$3 miliar.
Salah satu aspek yang mendapat perhatian peserta forum internasional adalah penerapan social collateral atau jaminan sosial. Berbeda dengan pembiayaan konvensional yang mengandalkan aset sebagai agunan, PNM mengembangkan sistem tanggung renteng, di mana anggota kelompok saling membangun kepercayaan, disiplin, dan tanggung jawab bersama dalam menjalankan kewajiban pembiayaan.
Model tersebut dinilai sejalan dengan prinsip-prinsip keuangan syariah yang mengedepankan keadilan, kebersamaan, dan pemberdayaan masyarakat.
Keikutsertaan PNM pada Halal Expo Indonesia 2026 juga menjadi bagian dari upaya Indonesia memperkuat perannya dalam pengembangan industri halal global. Forum yang diluncurkan di Jakarta itu menargetkan peningkatan perdagangan intra-D-8 hingga US$500 miliar pada 2030 melalui penguatan kerja sama perdagangan dan investasi halal.
Dengan sekitar 73 persen portofolio pembiayaan Mekaar telah berbasis syariah, PNM menegaskan komitmennya menghadirkan layanan keuangan yang tidak hanya memberikan akses modal, tetapi juga membangun kapasitas usaha melalui pendampingan berkelanjutan.
Melalui forum tersebut, PNM membawa pesan bahwa penguatan ekonomi halal tidak selalu dimulai dari proyek berskala besar, melainkan dari keberanian memberi kesempatan kepada perempuan pelaku usaha ultra mikro untuk berkembang. Pendekatan inilah yang dinilai mampu menciptakan dampak ekonomi sekaligus sosial secara berkelanjutan.*** (Buyil)





























