Menu ✖

Mode Gelap
Tarif Terjangkau, 14,16 Juta Pelanggan Manfaatkan KA PSO KAI hingga September 2026 Trafik Kargo IPCC Melonjak 19,57% hingga Kuartal III 2026 ASDP: Kebakaran KMP Batumandi di Sekitar Pulau Merak Besar, Penumpang Selamat ACCADEMI dan Kemenko Polkam Samakan Perspektif Komunikasi Publik di Era Tsunami Informasi Dua Tahun Pemerintahan Prabowo, Investasi Capai Rp3.923 Triliun dan Serap 5,48 Juta Tenaga Kerja KAI Divre III Palembang Amankan 52 Barang Tertinggal, Nilainya Tembus Rp133 Juta

PERON

KAI Tangani 12.656 Barang Tertinggal Sepanjang Semester I 2026, Nilainya Capai Rp8,86 Miliar

badge-check


 KAI Tangani 12.656 Barang Tertinggal Sepanjang Semester I 2026, Nilainya Capai Rp8,86 Miliar Perbesar

Wartatrans.com, JAKARTA – PT Kereta Api Indonesia (Persero) mencatat sebanyak 12.656 barang tertinggal di stasiun maupun di atas kereta api selama periode Januari-Juni 2026. Melalui layanan Lost and Found, seluruh barang temuan tersebut ditangani dengan estimasi nilai mencapai Rp8,86 miliar.

Vice President Corporate Communication KAI Anne Purba mengatakan, penanganan barang tertinggal menjadi salah satu bagian penting dalam meningkatkan pengalaman pelanggan (customer experience) selama menggunakan layanan kereta api.

Menurutnya, ketika pelanggan menyadari barangnya tertinggal, aspek kecepatan respons, kemudahan memperoleh informasi, keamanan penyimpanan, hingga kepastian proses verifikasi menjadi faktor penting dalam membangun kepercayaan terhadap layanan KAI.

“Customer experience dibangun dari perjalanan yang aman, informasi yang mudah diakses, dan kepastian saat pelanggan membutuhkan bantuan. Melalui layanan Lost and Found, setiap barang temuan dicatat, didokumentasikan, diamankan, dan diverifikasi agar penanganannya berlangsung tertib serta dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Anne.

Berdasarkan data KAI, dari total 12.656 barang temuan selama Semester I 2026, sebanyak 622 barang berupa makanan, 9.165 barang masuk kategori barang biasa, dan 2.869 lainnya merupakan barang berharga.

Barang kategori biasa meliputi tas, pakaian, botol minum, payung, pengisi daya, buku, hingga berbagai perlengkapan perjalanan lainnya. Sementara kategori barang berharga mencakup telepon genggam, laptop, dompet, perhiasan, uang tunai, serta dokumen penting.

Anne mengatakan, setiap barang yang tertinggal tidak hanya memiliki nilai ekonomi, tetapi juga dapat memiliki fungsi penting dan nilai personal yang sulit tergantikan bagi pemiliknya.

“Bagi pelanggan, barang tertinggal dapat memengaruhi kelanjutan perjalanan, aktivitas pekerjaan, hingga akses terhadap dokumen penting. Karena itu, petugas menjalankan setiap tahapan secara teliti, mulai dari pencatatan, penyimpanan, pencocokan data, hingga verifikasi kepemilikan,” kata Anne.

Dari sisi wilayah operasional, jumlah barang temuan terbanyak tercatat di Daerah Operasi (Daop) 8 Surabaya dengan total 3.050 barang. Selanjutnya disusul Daop 1 Jakarta sebanyak 2.611 barang, Daop 5 Purwokerto sebanyak 1.952 barang, Daop 2 Bandung sebanyak 1.479 barang, dan Daop 4 Semarang sebanyak 1.284 barang.

KAI menjelaskan, barang yang ditemukan di kereta maupun stasiun akan terlebih dahulu diumumkan melalui pengeras suara. Apabila belum ada pihak yang mengambil, barang tersebut akan diamankan oleh petugas, didata, didokumentasikan, kemudian dimasukkan ke dalam sistem Lost and Found sesuai prosedur yang berlaku.

Pelanggan yang merasa kehilangan barang saat perjalanan dapat segera melapor kepada kondektur, petugas keamanan, maupun Customer Service on Train. Setelah tiba di stasiun, laporan juga dapat disampaikan kepada Customer Service on Station, petugas keamanan, atau layanan Lost and Found.

Bagi pelanggan yang tidak dapat melapor secara langsung, KAI menyediakan layanan melalui Contact Center KAI 121.

Untuk mempercepat proses pencarian, pelanggan diimbau memberikan informasi secara rinci mengenai ciri-ciri barang, tanggal dan waktu perjalanan, nama kereta dan relasi perjalanan, nomor kursi, kode pemesanan, serta lokasi terakhir barang terlihat.

Apabila barang berhasil ditemukan, petugas akan melakukan proses verifikasi kepemilikan melalui pencocokan data, identitas pelanggan, tiket atau kode pemesanan, serta ciri khusus barang sebelum dilakukan serah terima.
Anne menegaskan, seluruh layanan Lost and Found yang diberikan KAI tidak dipungut biaya.

KAI juga mengingatkan pelanggan agar lebih berhati-hati dalam menjaga barang bawaannya, termasuk memberikan label nama atau nomor kontak pada tas maupun koper serta memeriksa kembali area tempat duduk sebelum turun dari kereta.

“Luangkan waktu sejenak untuk mengecek seluruh barang bawaan sebelum turun dari kereta api atau meninggalkan stasiun. Semakin cepat laporan disampaikan, semakin besar peluang barang dapat ditemukan. KAI akan terus memperbaiki kualitas layanan agar setiap pelanggan memperoleh respons yang cepat, jelas, aman, dan dapat dipercaya,” tutup Anne.(fahmi)

 

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Tarif Terjangkau, 14,16 Juta Pelanggan Manfaatkan KA PSO KAI hingga September 2026

20 Oktober 2026 - 18:10 WIB

KAI Divre III Palembang Amankan 52 Barang Tertinggal, Nilainya Tembus Rp133 Juta

20 Oktober 2026 - 16:46 WIB

Jelang Musim Tanam, Angkutan Pupuk KAI Meningkat 31,47 Persen

20 Oktober 2026 - 10:43 WIB

Satu KRL INKA Kembali Beroperasi di Lintas Bogor

20 Oktober 2026 - 10:36 WIB

KAI Catat Jutaan Perjalanan Antarkota, Rute Gambir-Yogyakarta Tembus 1 Juta

19 Oktober 2026 - 19:32 WIB

Penumpang Stasiun Sukabumi Naik 7 Persen, Tembus 613 Ribu pada 2026

19 Oktober 2026 - 17:29 WIB

Tiga Kereta Api Andalan Priangan Makin Diminati, Layani 1,1 Juta Pelanggan

19 Oktober 2026 - 17:16 WIB

Warteg on Train Hadir di KA Batavia, Penumpang Kini Bisa Pilih Lauk Favorit di Kereta

19 Oktober 2026 - 15:21 WIB

KAI Hubungkan Kota-Kota Kuliner Nusantara, Tiga KA Catat 2,11 Juta Pelanggan

19 Oktober 2026 - 14:39 WIB

Dua Rangkaian KRL INKA Masih Diperbaiki, 7 Perjalanan Bogor Dibatalkan

19 Oktober 2026 - 04:15 WIB

Trending di PERON