Wartatrans.com, JAKARTA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tengah bermanuver di pasar modal melalui dua jalur strategis: rencana penawaran umum perdana saham (initial public offering/IPO) bagi tiga Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan penerbitan obligasi daerah senilai Rp3,5 triliun. Langkah ini diambil, sebagai respons atas perlunya mencari alternatif pendanaan kreatif di tengah tekanan fiskal yang kian meningkat.
Direktur Penilaian Perusahaan PT Bursa Efek Indonesia (BEI), Saidu Solihin, mengungkapkan bahwa tiga entitas BUMD yang tengah menjajaki opsi go public tersebut adalah PT Transportasi Jakarta (Transjakarta), PT Bank DKI (Bank Jakarta), dan PT Air Minum Jaya (PAM Jaya). Meski sudah diwacanakan, Saidu menegaskaningga saat ini belum ada dokumen pengajuan resmi yang masuk ke meja bursa.”Penjajakan ini bagian dari creative financing. Gubernur Jakarta (Pramono Anung) meminta BUMD mencari alternatif pendanaan yang kreatif,” ujar Saidu, di Jakarta, Kamis (9/7/2026).

Di sisi lain, kebijakan penerbitan obligasi daerah senilai Rp3,5 triliun, ditargetkan sebagai instrumen untuk menambal kekurangan anggaran akibat pemotongan Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat yang mencapai Rp15 triliun. Penggunaan instrumen utang ini, dipandang lebih fleksibel dalam menjaga kesinambungan layanan publik dibandingkan harus menaikkan tarif pajak atau memangkas belanja rutin secara drastis.
Rencana go public BUMD sendiri mendapat sorotan tajam dari pengamat kebijakan publik. Agus Pambagio, pengamat kebijakan publik dari Universitas Indonesia, yang dimintai pendapat pada Jumat (10/7/2026), menilai langkah BUMD menuju lantai bursa, memang memiliki nilai positif dari sisi transparansi, namun menyimpan risiko besar terkait pola manajemen.
“IPO BUMD menuntut good corporate governance yang ketat. Masalahnya, BUMD selama ini sering kali terjebak dalam kepentingan politik dan intervensi yang tidak profesional,” tegas Agus. Ia menambahkan, jika tata kelola tidak dibenahi total sebelum melantai, investor publik justru berisiko menanggung rugi. Agus menyoroti bahwa banyak BUMD di Indonesia yang gagal beroperasi secara efisien karena diisi oleh direksi yang kurang kompeten atau terindikasi memiliki kepentingan politik.
Kasus kegagalan tata kelola di BUMD bukan sekadar wacana. Beberapa BUMD di berbagai daerah tercatat memiliki ekuitas negatif akibat akumulasi kerugian yang persisten. Bahkan, Transparency International Indonesia (TII), dalam laporannya mencatat jika mayoritas BUMD, bahkan belum memiliki kebijakan due diligence yang memada,i dan rentan menjadi sumber dana politik melalui praktik nepotisme dan klientelisme.
Kasus korupsi pada BUMD sering berujung pada penyalahgunaan wewenang dan pengelolaan keuangan, yang tidak transparan. Jika BUMD dengan rekam jejak tata kelola yang rapuh dipaksakan melantai di bursa tanpa pembersihan internal, hal ini berpotensi menjadi bumerang bagi citra pasar modal Indonesia dan merugikan investor publik.
Khusus untuk Transjakarta, Agus menekankan tantangan utama adalah memisahkan entitas bisnis yang komersial dengan kewajiban pelayanan publik (public service obligation/PSO). Beban subsidi yang besar dari APBD harus dikelola secara akuntabel agar tidak menjadi “bom waktu” bagi pemegang saham publik.
Hingga kini, pihak terkait masih dalam tahap pengkajian mendalam. PAM Jaya, misalnya, menegaskan belum terburu-buru melakukan go public dan lebih memilih fokus pada penguatan kinerja operasional pascatransformasi bisnis.*** (Artha Tidar)





























