Menu

Mode Gelap
KKP Percepat Rehabilitasi Tambak di Aceh, Targetkan 15.000 Hektare Kembali Beroperasi Tahun Ini KAI Sediakan 124 Water Station Gratis di 58 Stasiun, Dukung Kebutuhan Penumpang dan Kurangi Sampah Plastik Harry De Fretes Hidupkan Semangat Persahabatan dan Musik Betawi Lewat Single “I Love You, Bestie” ASDP Kembali Gelar Journalism Award 2026 KAI Tingkatkan Efisiensi Energi, Konsumsi Turun 15,39 Persen di Tengah Lonjakan Pelanggan Unjuk Rasa, Unjuk Karya: Seniman Perjuangkan TIM sebagai Ruang Sejarah dan Peradaban

NASIONAL

Istana Ungkap Alasan Dadan Dicopot: Ada Dugaan Korupsi Program MBG

badge-check


 Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menyampaikan keterangan kepada wartawan usai bertemu dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (17/3/2026). Foto: Aditya Pradana Putra/ANTARA FOTO Perbesar

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menyampaikan keterangan kepada wartawan usai bertemu dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (17/3/2026). Foto: Aditya Pradana Putra/ANTARA FOTO

Wartatrans.com, JAKARTA – Mengapa Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana dicopot dari jabatannya? Pertanyaan itu mulai terjawab setelah Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Dudung Abdurachman mengungkap adanya dugaan penyimpangan dalam pengelolaan program Makan Bergizi Gratis (MBG), termasuk dugaan jual beli Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG.

Dudung mengakui dugaan praktik tersebut menjadi salah satu faktor yang melatarbelakangi keputusan Presiden Prabowo Subianto mengganti pimpinan BGN.

“Ya, kemungkinan besar seperti itu, banyaklah informasi-informasi ke beliau (Presiden),” kata Dudung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (3/6/2026).

Saat ditanya lebih lanjut apakah dugaan jual beli dapur SPPG menjadi alasan utama pencopotan Dadan, Dudung menegaskan bahwa hal tersebut memang menjadi salah satu pertimbangan Presiden.

“Ya, salah satu faktornya itu,” ujarnya.

Pernyataan Dudung memperkuat dugaan adanya persoalan serius dalam tata kelola program MBG yang selama ini menjadi salah satu program prioritas pemerintahan Prabowo. Program yang dirancang untuk meningkatkan kualitas gizi anak-anak Indonesia itu justru diduga dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk kepentingan pribadi.

Menurut Dudung, Presiden tidak ingin ada sedikit pun penyimpangan dalam pelaksanaan program yang menggunakan anggaran negara dan bersumber dari uang rakyat tersebut.

“Presiden inginnya sempurna, bahwa semua itu tidak ada terjadi sedikit pun yang menyimpang dari program beliau. Karena ini uang rakyat yang harus dipertanggungjawabkan kepada rakyat,” tegas Dudung.

Ia menekankan bahwa MBG merupakan program yang dibangun dengan niat baik untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia. Karena itu, pengelolaannya harus dilakukan secara transparan dan profesional agar tidak membuka celah penyimpangan.

“Niat baik bapak presiden untuk mencerdaskan anak-anak melalui program MBG ini tidak hanya sekadar makan saja, tetapi manajemen ini memang harus kita atur sehingga tidak ada celah-celah penyimpangan,” katanya.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto resmi mencopot Dadan Hindayana dari jabatan Kepala BGN bersama dua wakilnya, Lodewyk Pusung dan Sony Sonjaya. Keputusan tersebut diumumkan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi di Istana Kepresidenan Jakarta pada Selasa (2/6/2026).

Prasetyo menjelaskan pergantian dilakukan setelah Presiden melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap kinerja pimpinan BGN selama hampir satu setengah tahun terakhir.

“Bapak Presiden mengambil keputusan untuk melakukan pergantian pimpinan Badan Gizi Nasional,” kata Prasetyo.

Sebagai pengganti Dadan, Presiden menunjuk Nanik S. Deyang yang sebelumnya menjabat Wakil Kepala BGN untuk memimpin lembaga tersebut.

Pencopotan Dadan kini menjadi sorotan publik karena terjadi di tengah mencuatnya dugaan penyimpangan dalam program MBG. Program yang seharusnya menjadi sarana pemenuhan gizi bagi jutaan anak Indonesia itu justru diduga disalahgunakan melalui praktik pengaturan dan jual beli dapur SPPG.

Kasus ini menimbulkan pertanyaan besar: bagaimana program yang dirancang untuk kepentingan masyarakat luas bisa diduga dimanfaatkan untuk kepentingan segelintir pihak? Jawabannya kini menjadi bagian dari proses hukum dan evaluasi yang tengah berlangsung.(fahmi)

 

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

IDSurvey Perkuat Pemberdayaan Perempuan dan Pendidikan Anak Lewat Program “Berdaya Bersama, Melayani dengan Hati”

25 Juli 2026 - 14:27 WIB

Pelindo Regional 2 Banten Perkuat Kinerja, Operasional Tumbuh Positif pada Semester I 2026

25 Juli 2026 - 08:47 WIB

Optimalkan Produktivitas Bongkar Muat, IPC TPK Teluk Bayur Teken Kontrak Pelayanan dengan Empat Mitra Pelayaran

24 Juli 2026 - 21:41 WIB

AHY Dorong TOD Summarecon Bekasi Jadi Percontohan Pengembangan Kota Berbasis Transportasi Publik

24 Juli 2026 - 21:23 WIB

Perkuat Budaya K3, TPK Teluk Lamong Gelar Safety Forum untuk Operasional Andal

24 Juli 2026 - 08:14 WIB

Pelindo Dorong Tarif Jasa Pemanduan dan Penundaan yang Transparan dan Berkelanjutan

23 Juli 2026 - 16:11 WIB

Perkuat Perlindungan Hukum dan Aset, Pelindo Regional 2 Pontianak Teken Kerjasama dengan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat

23 Juli 2026 - 16:04 WIB

DAMRI Hadirkan Diskon Tiket Bus Hingga 20 Persen, Bepergian Lebih Hemat!

23 Juli 2026 - 12:57 WIB

DAMRI Dukung Kehadiran Bus Hydrogen–Diesel Dual Fuel Pertama di Indonesia

22 Juli 2026 - 14:30 WIB

Kinerja Positif Semester I 2026, Terminal Teluk Lamong Group Catat Pertumbuhan 13,3%

22 Juli 2026 - 14:17 WIB

Trending di ANJUNGAN