Menu

Mode Gelap
Peringatan Maulid Malam ke-39 di Masjid An-Nur: “Belum Jatuh Cinta pada Rasulullah? Maulid Kita Belum Berefek!” KAI Gagalkan Dugaan Pencurian Kabel Bonding di Stasiun Kampung Bandan PELNI Gelar Fleet Safety Excellence Award 2026 Kemenhub Perkuat Kesiapan Awak Kapal PELNI Hadapi Situasi Darurat Pegayon Angkat Motif Pepir Gayo, Forum Budaya Disiapkan untuk Hidupkan Seni di Kem Seni Antara Kinerja 2025 Moncer, Pelindo Naik 3 Peringkat di Fortune Indonesia 100

NASIONAL

Istana Ungkap Alasan Dadan Dicopot: Ada Dugaan Korupsi Program MBG

badge-check


 Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menyampaikan keterangan kepada wartawan usai bertemu dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (17/3/2026). Foto: Aditya Pradana Putra/ANTARA FOTO Perbesar

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menyampaikan keterangan kepada wartawan usai bertemu dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (17/3/2026). Foto: Aditya Pradana Putra/ANTARA FOTO

Wartatrans.com, JAKARTA – Mengapa Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana dicopot dari jabatannya? Pertanyaan itu mulai terjawab setelah Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Dudung Abdurachman mengungkap adanya dugaan penyimpangan dalam pengelolaan program Makan Bergizi Gratis (MBG), termasuk dugaan jual beli Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG.

Dudung mengakui dugaan praktik tersebut menjadi salah satu faktor yang melatarbelakangi keputusan Presiden Prabowo Subianto mengganti pimpinan BGN.

“Ya, kemungkinan besar seperti itu, banyaklah informasi-informasi ke beliau (Presiden),” kata Dudung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (3/6/2026).

Saat ditanya lebih lanjut apakah dugaan jual beli dapur SPPG menjadi alasan utama pencopotan Dadan, Dudung menegaskan bahwa hal tersebut memang menjadi salah satu pertimbangan Presiden.

“Ya, salah satu faktornya itu,” ujarnya.

Pernyataan Dudung memperkuat dugaan adanya persoalan serius dalam tata kelola program MBG yang selama ini menjadi salah satu program prioritas pemerintahan Prabowo. Program yang dirancang untuk meningkatkan kualitas gizi anak-anak Indonesia itu justru diduga dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk kepentingan pribadi.

Menurut Dudung, Presiden tidak ingin ada sedikit pun penyimpangan dalam pelaksanaan program yang menggunakan anggaran negara dan bersumber dari uang rakyat tersebut.

“Presiden inginnya sempurna, bahwa semua itu tidak ada terjadi sedikit pun yang menyimpang dari program beliau. Karena ini uang rakyat yang harus dipertanggungjawabkan kepada rakyat,” tegas Dudung.

Ia menekankan bahwa MBG merupakan program yang dibangun dengan niat baik untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia. Karena itu, pengelolaannya harus dilakukan secara transparan dan profesional agar tidak membuka celah penyimpangan.

“Niat baik bapak presiden untuk mencerdaskan anak-anak melalui program MBG ini tidak hanya sekadar makan saja, tetapi manajemen ini memang harus kita atur sehingga tidak ada celah-celah penyimpangan,” katanya.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto resmi mencopot Dadan Hindayana dari jabatan Kepala BGN bersama dua wakilnya, Lodewyk Pusung dan Sony Sonjaya. Keputusan tersebut diumumkan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi di Istana Kepresidenan Jakarta pada Selasa (2/6/2026).

Prasetyo menjelaskan pergantian dilakukan setelah Presiden melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap kinerja pimpinan BGN selama hampir satu setengah tahun terakhir.

“Bapak Presiden mengambil keputusan untuk melakukan pergantian pimpinan Badan Gizi Nasional,” kata Prasetyo.

Sebagai pengganti Dadan, Presiden menunjuk Nanik S. Deyang yang sebelumnya menjabat Wakil Kepala BGN untuk memimpin lembaga tersebut.

Pencopotan Dadan kini menjadi sorotan publik karena terjadi di tengah mencuatnya dugaan penyimpangan dalam program MBG. Program yang seharusnya menjadi sarana pemenuhan gizi bagi jutaan anak Indonesia itu justru diduga disalahgunakan melalui praktik pengaturan dan jual beli dapur SPPG.

Kasus ini menimbulkan pertanyaan besar: bagaimana program yang dirancang untuk kepentingan masyarakat luas bisa diduga dimanfaatkan untuk kepentingan segelintir pihak? Jawabannya kini menjadi bagian dari proses hukum dan evaluasi yang tengah berlangsung.(fahmi)

 

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Menjaga Mereka yang Setiap Hari Menjaga Perjalanan: DAMRI Hadirkan Unit Kesehatan Kerja

19 September 2026 - 21:46 WIB

Hari Perhubungan Nasional 2026, DAMRI Raih Penghargaan atas Pengabdian, Inovasi, dan Keselamatan Transportasi

19 September 2026 - 21:24 WIB

Komisi V DPR Tinjau Layanan Pelabuhan Makassar

19 September 2026 - 19:25 WIB

IDSurvey Resmikan Arunika Lounge, Perluas Akses Pasar dan Perkuat Daya Saing UMKM Binaan

19 September 2026 - 19:07 WIB

ABUPI dan IIEA Jalin Kerja Sama, Dorong Standar dan Tata Kelola Badan Usaha Pelabuhan

18 September 2026 - 09:19 WIB

Harhubnas 2026, Pelindo Regional 2 Banten Perkuat Peran Pelabuhan Ciwandan dalam Mendukung Logistik Banten

18 September 2026 - 08:45 WIB

Pembahasan Threshold 5 Persen dalam RUU Pemilu Belum Final

18 September 2026 - 07:36 WIB

FIFGROUP Dukung Fasilitas Pendidikan dan Sanitasi SD Negeri 3 Cimanggu, Pangandaran

17 September 2026 - 22:37 WIB

Semangat Hari Perhubungan Nasional, DAMRI Akan Terus Hadir Menghubungkan Indonesia

17 September 2026 - 22:12 WIB

Trafik Penumpang Pelindo Regional 4 Hingga Agustus Naik 12,9 Persen

17 September 2026 - 22:10 WIB

Trending di ANJUNGAN