Menu

Mode Gelap
Istana Ungkap Alasan Dadan Dicopot: Ada Dugaan Korupsi Program MBG KAI Divre II Sumbar Sambut Delegasi dari 36 Negara pada International Minangkabau Literacy Festival 2026 di Stasiun BIM Hampir 2 Juta Penumpang Gunakan KA Lokal Rangkasbitung-Merak pada Januari-Mei 2026 Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Ditahan Kejagung, jadi Tersangka Korupsi MBG TPK Teluk Lamong Sambut Layanan SCJX X-Press Feeders, Dorong Konektivitas Ekspor ke Tiongkok Mikha Tambayong Dorong Tren Perawatan Estetika Minim Downtime untuk Perempuan Aktif

NASIONAL

Istana Ungkap Alasan Dadan Dicopot: Ada Dugaan Korupsi Program MBG

badge-check


 Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menyampaikan keterangan kepada wartawan usai bertemu dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (17/3/2026). Foto: Aditya Pradana Putra/ANTARA FOTO Perbesar

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menyampaikan keterangan kepada wartawan usai bertemu dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (17/3/2026). Foto: Aditya Pradana Putra/ANTARA FOTO

Wartatrans.com, JAKARTA – Mengapa Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana dicopot dari jabatannya? Pertanyaan itu mulai terjawab setelah Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Dudung Abdurachman mengungkap adanya dugaan penyimpangan dalam pengelolaan program Makan Bergizi Gratis (MBG), termasuk dugaan jual beli Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG.

Dudung mengakui dugaan praktik tersebut menjadi salah satu faktor yang melatarbelakangi keputusan Presiden Prabowo Subianto mengganti pimpinan BGN.

“Ya, kemungkinan besar seperti itu, banyaklah informasi-informasi ke beliau (Presiden),” kata Dudung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (3/6/2026).

Saat ditanya lebih lanjut apakah dugaan jual beli dapur SPPG menjadi alasan utama pencopotan Dadan, Dudung menegaskan bahwa hal tersebut memang menjadi salah satu pertimbangan Presiden.

“Ya, salah satu faktornya itu,” ujarnya.

Pernyataan Dudung memperkuat dugaan adanya persoalan serius dalam tata kelola program MBG yang selama ini menjadi salah satu program prioritas pemerintahan Prabowo. Program yang dirancang untuk meningkatkan kualitas gizi anak-anak Indonesia itu justru diduga dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk kepentingan pribadi.

Menurut Dudung, Presiden tidak ingin ada sedikit pun penyimpangan dalam pelaksanaan program yang menggunakan anggaran negara dan bersumber dari uang rakyat tersebut.

“Presiden inginnya sempurna, bahwa semua itu tidak ada terjadi sedikit pun yang menyimpang dari program beliau. Karena ini uang rakyat yang harus dipertanggungjawabkan kepada rakyat,” tegas Dudung.

Ia menekankan bahwa MBG merupakan program yang dibangun dengan niat baik untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia. Karena itu, pengelolaannya harus dilakukan secara transparan dan profesional agar tidak membuka celah penyimpangan.

“Niat baik bapak presiden untuk mencerdaskan anak-anak melalui program MBG ini tidak hanya sekadar makan saja, tetapi manajemen ini memang harus kita atur sehingga tidak ada celah-celah penyimpangan,” katanya.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto resmi mencopot Dadan Hindayana dari jabatan Kepala BGN bersama dua wakilnya, Lodewyk Pusung dan Sony Sonjaya. Keputusan tersebut diumumkan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi di Istana Kepresidenan Jakarta pada Selasa (2/6/2026).

Prasetyo menjelaskan pergantian dilakukan setelah Presiden melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap kinerja pimpinan BGN selama hampir satu setengah tahun terakhir.

“Bapak Presiden mengambil keputusan untuk melakukan pergantian pimpinan Badan Gizi Nasional,” kata Prasetyo.

Sebagai pengganti Dadan, Presiden menunjuk Nanik S. Deyang yang sebelumnya menjabat Wakil Kepala BGN untuk memimpin lembaga tersebut.

Pencopotan Dadan kini menjadi sorotan publik karena terjadi di tengah mencuatnya dugaan penyimpangan dalam program MBG. Program yang seharusnya menjadi sarana pemenuhan gizi bagi jutaan anak Indonesia itu justru diduga disalahgunakan melalui praktik pengaturan dan jual beli dapur SPPG.

Kasus ini menimbulkan pertanyaan besar: bagaimana program yang dirancang untuk kepentingan masyarakat luas bisa diduga dimanfaatkan untuk kepentingan segelintir pihak? Jawabannya kini menjadi bagian dari proses hukum dan evaluasi yang tengah berlangsung.(fahmi)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Ditahan Kejagung, jadi Tersangka Korupsi MBG

3 Juni 2026 - 21:11 WIB

TPK Teluk Lamong Sambut Layanan SCJX X-Press Feeders, Dorong Konektivitas Ekspor ke Tiongkok

3 Juni 2026 - 19:55 WIB

DAMRI Raih TOP CSR Awards 2026, Penguatan TJSL Dinilai Selaras dengan Transformasi Transportasi Berkelanjutan

2 Juni 2026 - 23:31 WIB

Hari Lahir Pancasila, Pelindo Group Wilayah Kerja Makassar Perkuat Nilai Kebangsaan

2 Juni 2026 - 17:06 WIB

Program Vokasi Juru Las Antar PT Pelindo Solusi Maritim Raih Penghargaan Top CSR 2026

2 Juni 2026 - 17:00 WIB

Dirut Pelindo: Nilai Pancasila Menjadi Fondasi Pelayanan dan Konektivitas Nasional

2 Juni 2026 - 16:56 WIB

IPCM Resmi Bergabung dalam Indeks IDX MES BUMN 17, Bukti Komitmen pada Prinsip Syariah

2 Juni 2026 - 16:51 WIB

IPCC Tebar Manfaat Qurban 2026, Perkuat Kepedulian Sosial dan Komitmen Keberlanjutan

30 Mei 2026 - 17:29 WIB

Tak Hanya Berbagi Hewan Kurban, IDSurvey Perkuat Standar Sertifikasi Halal Tempat Potong Hewan dan Unggas

30 Mei 2026 - 11:07 WIB

Perkuat Perdagangan Intra-Asia, IPC TPK Layani Perdana Service SCJX X-Press Feeders

29 Mei 2026 - 20:38 WIB

Trending di ANJUNGAN