Menu

Mode Gelap
Angkutan Perkebunan KAI Tembus 683.214 Ton, Tumbuh 91,77 Persen hingga Agustus 2026 AMIN ABDULLAH, Direktur Musik Kemenekraf Luncurkan Single “Biarkan Ada Ruang di Antara Kita”  APPSI Dorong Pasar Rakyat Berinovasi, dari Pusat Kuliner hingga Pemasok MBG Tani Merdeka Indonesia Dukung dan Apresiasi DPR Setujui RUU Reforma Agraria Jadi Usul Inisiatif Pelindo Regional 4 & Kejati Maluku Perkuat Sinergi Hukum Direktur Operasi dan Teknik PJM Pastikan Kesiapan Operasional dan Keselamatan di Banten dan Panjang

ANJUNGAN

Pelindo Dorong Tarif Jasa Pemanduan dan Penundaan yang Transparan dan Berkelanjutan

badge-check


 Pelindo Dorong Tarif Jasa Pemanduan dan Penundaan yang Transparan dan Berkelanjutan Perbesar

Wartatrans.com, BALI – PT Pelindo Jasa Maritim (PJM) Group menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) mengenai Prosedur dan Tahapan Pentarifan Pelayanan Jasa Pemanduan dan Penundaan Kapal di Bali, Rabu (18/6). Kegiatan ini menjadi wadah untuk memperkuat sinergi antara regulator, operator pelabuhan, dan pengguna jasa dalam mewujudkan sistem pentarifan yang transparan, kompetitif, dan berkelanjutan.

FGD tersebut dihadiri oleh perwakilan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan, manajemen PT Pelabuhan Indonesia (Persero), jajaran Pelindo Regional, serta manajemen PJM Group. Melalui forum ini, para pemangku kepentingan berdiskusi mengenai mekanisme pentarifan jasa pemanduan dan penundaan kapal yang adaptif terhadap perkembangan industri maritim nasional.

Direktur Strategi dan Komersial PT Pelindo Jasa Maritim, Suhendra Ratuprawiranegara, menegaskan bahwa layanan pemanduan dan penundaan kapal memiliki peran strategis dalam menjamin keselamatan, keamanan, dan kelancaran lalu lintas kapal di wilayah pelabuhan. Selain mendukung operasional kepelabuhanan, layanan tersebut juga menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga efisiensi rantai logistik nasional dan meningkatkan daya saing pelabuhan Indonesia.

“Jasa pemanduan dan penundaan kapal bukan sekadar layanan operasional di pelabuhan, melainkan bagian penting dalam menjaga keselamatan pelayaran, kelancaran arus logistik, serta daya saing pelabuhan nasional. Karena itu, sistem pentarifan yang diterapkan harus mampu mengakomodasi kebutuhan peningkatan layanan sekaligus menjamin keberlanjutan investasi dan kepastian bagi seluruh pemangku kepentingan,” ujar Suhendra.

Di tengah dinamika industri maritim yang terus berkembang, tuntutan terhadap kualitas layanan, keselamatan pelayaran, pemenuhan standar operasional, serta kebutuhan investasi sarana dan prasarana pendukung terus meningkat. Oleh karena itu, pengelolaan tarif jasa pemanduan dan penundaan perlu dilakukan secara profesional, transparan, akuntabel, dan berkeadilan bagi seluruh pemangku kepentingan.

Menurut Suhendra, perubahan regulasi dan perkembangan kebijakan pemerintah membuka ruang bagi Badan Usaha Pelabuhan untuk terus meningkatkan kualitas layanan melalui mekanisme pentarifan yang mempertimbangkan aspek biaya, investasi, tingkat pelayanan, serta aspirasi pengguna jasa.

Melalui penyelenggaraan FGD ini, Pelindo Jasa Maritim berupaya meningkatkan pemahaman bersama mengenai regulasi dan mekanisme pentarifan jasa pemanduan dan penundaan kapal, menyelaraskan perspektif antara regulator, operator pelabuhan, dan pengguna jasa, serta mengidentifikasi berbagai tantangan dan peluang perbaikan dalam proses penetapan maupun penyesuaian tarif.

“Melalui FGD ini, kami berharap dapat memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif sekaligus menghimpun masukan konstruktif guna mewujudkan kebijakan tarif yang transparan, kompetitif, dan berkelanjutan, sehingga mampu mendukung pertumbuhan sektor maritim nasional,” tambahnya.

Selain itu, forum ini juga menjadi sarana untuk menghimpun berbagai masukan konstruktif guna mendukung terwujudnya kebijakan tarif yang berkeadilan, mampu menjamin keberlanjutan investasi, meningkatkan kualitas pelayanan dan keselamatan pelayaran, serta memperkuat efisiensi logistik nasional.

PJM meyakini bahwa sistem pentarifan yang baik tidak hanya mencerminkan biaya layanan, tetapi juga harus mampu mendukung pertumbuhan sektor maritim dan mendorong perkembangan ekonomi Indonesia secara berkelanjutan.

Melalui kolaborasi yang erat antara regulator, operator pelabuhan, dan pengguna jasa, diharapkan tercipta mekanisme pentarifan yang semakin transparan, adaptif, dan berdaya saing dalam menghadapi tantangan industri maritim di masa mendatang.(ahmad)

Baca Lainnya

Tani Merdeka Indonesia Dukung dan Apresiasi DPR Setujui RUU Reforma Agraria Jadi Usul Inisiatif

9 September 2026 - 20:43 WIB

Pelindo Regional 4 & Kejati Maluku Perkuat Sinergi Hukum

9 September 2026 - 20:41 WIB

Direktur Operasi dan Teknik PJM Pastikan Kesiapan Operasional dan Keselamatan di Banten dan Panjang

9 September 2026 - 20:31 WIB

Hari Pelanggan Nasional 2026, Pelindo Regional 2 Banten Hadirkan Pelayanan Prima dengan Melayani Sepenuh Hati di Pelabuhan Ciwandan

9 September 2026 - 20:21 WIB

Haornas 2026, H. Fikri Hudi Oktiarwan Ajak Warga Bogor Menjadikan Olahraga sebagai Gaya Hidup

9 September 2026 - 20:14 WIB

3 Kapal Perang Turut Dikerahkan, Pencarian 5 Jurnalis di Selat Sunda Meluas

9 September 2026 - 16:50 WIB

Penerbangan Kembali Dibuka, Wagub Jateng Taj Yasin Pastikan MTQ XXXI di Semarang Berjalan Lancar

9 September 2026 - 16:36 WIB

Pembangunan Dermaga Teluk Ratai Lampung Dikebut

9 September 2026 - 16:34 WIB

MTQ Nasional XXXI di Semarang, juga Mengadakan Eksibisi Disabilitas Tuli

9 September 2026 - 16:32 WIB

KSOP Banten dan Tim SAR Gabungan Optimalkan Pencarian 5 Jurnalis Hilang Kontak di Selat Sunda

9 September 2026 - 15:25 WIB

Trending di ANJUNGAN