Wartatrans.com, JAKARTA – Layanan Angkutan Motor Gratis dengan Kereta Api (Motis) kembali digelar Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perkeretaapian DJKA, menyambut Hari Raya Idul Fitri 1447 H.
Direktur Jenderal Perkeretaapian, Allan Tandiono menyampaikan di Jakarta, Ahad (1/3/2026).

“Pelaksanaan program ini sejalan dengan upaya Pemerintah untuk mengurangi angka kecelakaan di jalan raya,” tutur Allan.
Sesuai dengan survei yang sudah dilakukan
Badan Kebijakan Transportasi Kemenhub, masyarakat yang akan mudik menggunakan motor sebanyak 24,08 juta orang, ini tentu berisiko terhadap keselamatan pengendara.
“Melalui program Motis, Pemerintah berupaya menyediakan alternatif perjalanan yang lebih aman, nyaman dan gratis,” katanya.
Adapun pendaftaran untuk program MOTIS pada Angkutan Lebaran 2026 ini dibuka pada 1 s.d. 29 Maret 2026 dengan periode pengangkutan pada 13 s.d. 19 Maret 2026 untuk arus mudik dan 24 s.d. 30 Maret 2026 untuk arus balik.
Pendaftaran dapat dilakukan secara online melalui nusantara.kemenhub.go.id maupun secara offline dengan mendatangi lokasi pendaftaran sebagai berikut:
1. Stasiun Jakarta Gudang
2. Stasiun Tangerang
3. Stasiun Bekasi
4. Stasiun Depok Baru
5. Stasiun Kiaracondong
6. Stasiun Cirebon Prujakan
7. Stasiun Tegal
8. Stasiun Pekalongan
9. Stasiun Semarang Tawang
10. Stasiun Cepu
11. Stasiun Kroya
12. Stasiun Purwokerto
13. Stasiun Kebumen
14. Stasiun Kutoarjo
15. Stasiun Lempuyangan
16. Stasiun Purwosari
17. Stasiun Madiun
Allan menambahkan, Motis Lebaran 2026 akan melayani tiga lintas utama, yaitu Lintas Utara, Lintas Tengah dan Lintas Selatan.
Bil pada Lebaran 2025 layanan hanya mencakup Lintas Utara dan Lintas Tengah, maka pada tahun ini Pemerintah memperluas jangkauan pelayanan dengan menambahkan Lintas Selatan.
Pada layanan Motis Lintas Utara, kereta akan berhenti untuk melayani masyarakat di stasiun-stasiun berikut:
1. Stasiun Jakarta Gudang
2. Stasiun Pasar Senen (khusus
penumpang)
3. Stasiun Bekasi (khusus penumpang)
4. Stasiun Cirebon Prujakan
5. Stasiun Tegal
6. Stasiun Pekalongan
7. Stasiun Semarang Tawang
8. Stasiun Cepu
Lintas Tengah akan melayani stasiun-stasiun sebagai berikut:
1. Stasiun Jakarta Gudang
2. Stasiun Pasar Senen (khusus
penumpang)
3. Stasiun Bekasi (khusus penumpang)
4. Stasiun Cirebon Prujakan
5. Stasiun Purwokerto
6. Stasiun Kroya
7. Stasiun Kutoarjo
8. Stasiun Lempuyangan
Sementara untuk Lintas Selatan akan melayani stasiun-stasiun sebagai berikut:
1. Stasiun Jakarta Gudang
2. Stasiun Pasar Senen (khusus
penumpang)
3. Stasiun Bekasi (khusus penumpang)
4. Stasiun Kiaracondong
5. Stasiun Kroya
6. Stasiun Kebumen
7. Stasiun Lempuyangan
8. Stasiun Purwosari
9. Stasiun Madiun
“Agar dapat mengikuti program MOTIS Lebaran 2026, masyarakat diharapkan dapat mengikuti syarat dan ketentuan yang berlaku,” imbuh Allan.
Berikut syaratnya:
1. Semua peserta Motis 2026 dengan KA mendaftarkan diri secara Online atau dapat
dilakukan di posko pendaftaran yang ditunjuk.
2. Peserta tidak sedang terdaftar atau mengikuti program mudik gratis lainnya yang diselenggarakan oleh pihak manapun.
3. Pemudik yang telah mendaftarkan diri di program Motis wajib untuk mengikuti dan
apabila mengundurkan/membatalkan diri maka pemudik tidak dapat mengikuti program ini pada periode berikutnya.
4. Syarat pendaftaran peserta Motis:
a. Satu peserta harus memiliki KTP, Kartu Keluarga, SIM C.
b. Motor dengan kapasitas mesin maksimal 200 cc.
c. Satu motor dapat difasilitasi pembelian 2 tiket penumpang dan satu tiket infant
(anak umur di bawah 3 tahun) secara gratis, dengan persyaratan:
i. Tiket KA untuk Peserta Motis adalah sesuai dengan Nama Peserta Motis yang terdaftar.
ii. Penumpang kedua tercantum dalam Kartu Keluarga Peserta yang
terdaftar.
iii. Tiket yang telah dibeli tidak dapat dibatalkan, diubah jadwal, dan
perubahan nama penumpang.
5. Bagi Peserta yang sudah berhasil mendaftar secara Online WAJIB melakukan verifikasi
ke Posko, sesuai dengan waktu verifikasi yang telah dipilih pada saat mendaftar, untuk
menghindari terjadinya penghapusan pendaftaran secara otomatis.
6. Bagi Peserta yang hanya mendaftarkan Sepeda Motor, diwajibkan
memiliki/menunjukkan bukti Mudik moda transportasi lainnya.
7. Sepeda motor diserahkan H-2 atau 2 hari sebelum tanggal keberangkatan di stasiun
penunjang, dan H-1 atau sehari sebelum tanggal keberangkatan di stasiun lainnya.
8. Pada saat penyerahan Sepeda Motor, Peserta wajib menunjukkan KTP Asli pendaftar dan bukti pendaftaran.
9. Sepeda Motor yang masuk di stasiun penyerahan maupun yang keluar di stasiun
Tujuan, akan dikenakan biaya Parkir oleh pengelola Parkir Resmi Stasiun.
10. Tidak diperkenankan meninggalkan Helm dan Kaca Spion.
11. BBM wajib untuk dikosongkan pada saat penyerahan.
12. Kode Booking Tiket KA akan diberikan pada saat penyerahan Sepeda Motor.
13. Peserta dilarang memberikan Tip kepada Petugas Motis 2026.
14. Para peserta wajib tunduk pada peraturan yang berlaku.
Informasi lebih lanjut terkait ketersediaan kuota Motis Lebaran 2026 dapat disimak melalui akun Instagram @motis_djka dan @ditjenperkeretaapian.
“Semoga dengan kehadiran program Motis, masyarakat dapat melakukan perjalanan dengan aman, nyaman, dan selamat, sehingga dapat bersilaturahmi di kampung halaman dan merayakan Idul Fitri 1447 H dengan khusyuk dan menyenangkan,” tutup Allan. (omy)
































