Menu

Mode Gelap
KA Batara Kresna Jadi Pilihan Wisata Akhir Pekan dari Solo ke Wonogiri, Tarif Rp4.000 KAI Wisata Gandeng Jakarta Infrastruktur Propertindo, Hadirkan Integrasi Transportasi Wisata dan Media Iklan Digital Meningkat, Pengguna Commuter Line Jabodetabek Tembus 86,8 Juta pada Triwulan I 2026 Dica Melo Sukses Sebagai Brand Ambassador, Kembali Dikontrak Meinl. Jumat Berkah di Tanjung Priok: Wujud Kepedulian Polri Pererat Silaturahmi dengan Masyarakat KA Blora Jaya Tumbuh 72,76% pada Triwulan I 2026, Perjalanan yang Menghubungkan Harapan Banyak Masyarakat

PERON

KAI Commuter Amankan Terduga Pelaku Pelecehan di Commuter Line, Serahkan ke Polisi

badge-check


 KAI Commuter Amankan Terduga Pelaku Pelecehan di Commuter Line, Serahkan ke Polisi Perbesar

Wartatrans.com, JAKARTA – KAI Commuter berhasil mengamankan terduga pelaku pelecehan seksual di dalam rangkaian KRL Commuter Line yang videonya sempat viral di media sosial. Penindakan dilakukan setelah korban melaporkan kejadian tersebut kepada petugas pada Ahad (22/2/2026).

Manager Public Relations KAI Commuter, Leza Arlan, mengatakan pihaknya segera menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan penelusuran melalui sistem CCTV Analytic. Penelusuran dilakukan berdasarkan ciri-ciri terduga pelaku yang disampaikan korban.

“Setelah menerima laporan, kami melakukan penelusuran melalui sistem CCTV Analytic sesuai dengan ciri-ciri yang diberikan korban. Selanjutnya kami melakukan konfirmasi kepada korban untuk memastikan kesesuaian identitas terduga pelaku, sebelum dimasukkan ke dalam daftar cekal (blacklist),” ujar Leza dalam keterangannya.

Sistem keamanan kemudian memberikan notifikasi saat terduga pelaku kembali memasuki area stasiun dan naik Commuter Line pada Jumat (27/2). Petugas langsung berkoordinasi di lapangan untuk mengamankan yang bersangkutan dan membawanya ke Stasiun Bojonggede guna menjalani pemeriksaan awal.

Setelah pemeriksaan dan menghadirkan korban untuk proses konfirmasi, KAI Commuter mendampingi korban dalam pelaporan serta menyerahkan terduga pelaku ke Polres Depok untuk proses hukum lebih lanjut.

“KAI Commuter juga akan memberikan pendampingan kepada korban, baik secara hukum maupun psikologis, sebagai bentuk dukungan dan penguatan,” tambah Leza.

KAI Commuter menegaskan komitmennya untuk memberikan pelayanan prima dan rasa aman bagi seluruh pengguna, serta memastikan keberpihakan kepada korban dalam setiap penanganan kasus serupa. Perusahaan juga menyampaikan keprihatinan dan permohonan maaf kepada korban atas ketidaknyamanan yang dialami.

“Kami mengimbau seluruh pengguna untuk peduli terhadap situasi sekitar saat menggunakan Commuter Line, berani bertindak dan melaporkan segala bentuk pelecehan seksual kepada petugas, melalui call center 021-121 maupun media sosial resmi KAI Commuter,” tutupnya.(fahmi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

KA Batara Kresna Jadi Pilihan Wisata Akhir Pekan dari Solo ke Wonogiri, Tarif Rp4.000

17 April 2026 - 22:01 WIB

KAI Wisata Gandeng Jakarta Infrastruktur Propertindo, Hadirkan Integrasi Transportasi Wisata dan Media Iklan Digital

17 April 2026 - 21:54 WIB

Meningkat, Pengguna Commuter Line Jabodetabek Tembus 86,8 Juta pada Triwulan I 2026

17 April 2026 - 21:40 WIB

KA Blora Jaya Tumbuh 72,76% pada Triwulan I 2026, Perjalanan yang Menghubungkan Harapan Banyak Masyarakat

17 April 2026 - 18:16 WIB

KAI Kirim 780 Gerbong Datar Produk Dalam Negeri ke Palembang, Perkuat Angkutan Batu Bara dan Logistik Nasional

17 April 2026 - 17:57 WIB

Ciptakan Petugas Andal, KAI Daop 7 Madiun Selenggarakan Diklat Refreshing PPKA

17 April 2026 - 12:04 WIB

KAI Group Perkuat Integrasi Antarmoda, Jumlah Penumpang LRT Jabodebek hingga Whoosh Meningkat pada Triwulan I 2026

17 April 2026 - 11:49 WIB

Ribuan Pelamar Padati Booth KAI di Campus Job Fair Semarang, KAI Daop 4 Semarang Ingatkan Waspada Penipuan Berkedok Rekrutmen

17 April 2026 - 00:07 WIB

Tumbuhkan Kecintaan Sejak Dini, 431 Peserta Ikuti Program Eduspoor KAI Daop 7 Madiun

17 April 2026 - 00:03 WIB

Jalan Rel Bukan Jalan Pintas: KAI Tegaskan Bahaya Fatal dan Ancaman Sanksi Hukum

16 April 2026 - 17:59 WIB

Trending di PERON