Wartatrans.com, JAKARTA – Terkait dengan data statistik dan dinamika yang terjadi di industri penerbangan nasional tahun 2025, Indonesia National Air Carriers Association (INACA) ini harapan kepada pemerintah dan stakeholder penerbangan nasionalm
“INACA berharap pemerintah pusat c.q Presiden Republik Indonesia melalui lintas kementerian dan lembaga untuk memberikan political will, sepenuhnya mendukung penyehatan industri penerbangan nasional, mengingat industri penerbangan mempunyai multiplier effect yang besar bagi perekonomian Indonesia,” jelas Ketua INACA Denok Prawiraatmadja di Jakarta, Selasa (30/12/2025).

Asosiasi Maskapai Penerbangan Internasional (IATA) menyatakan, kontribusi industri penerbangan Indonesia dan sektor yang terkait pada tahun 2023 adalah sebesar 62,6 miliar USD atau sebesar 4,6 % dari Produk Domestik Bruto (PDB) dengan jumlah tenaga kerja mencapai 6 juta orang.
Menurunkan biaya operasional penerbangan seperti misalnya perlindungan dari rugi nilai tukar mata uang (kurs), penurunan harga avtur, penghapusan semua PPN dan bea masuk pesawat dan spareparts.
Melakukan penyesuaian aturan terkait tarif batas atas (TBA), baik untuk rute penerbangan jarak pendek maupun rute jarak panjang, serta rute padat dan kurang padat.
Segera menindaklanjuti Undang-Undang Pengelolaan Ruang Udara Nasional dengan aturan-aturan operasionalnya, terutama terkait dengan penggunaan ruang udara bersama (flexibillity use airspace) antara penerbangan sipil dan militer.
“Dengan demikian, operasional penerbangan pesawat menjadi lebih efektif dan efisien,” ujarnya.
Memberikan sanksi tegas kepada operator penerbangan carter asing (OC 91 asing), yang melanggar aturan regulasi penerbangan Indonesia, di mana menurut azas Cabotage, seharusnya pesawat registrasi non-PK (non-Indonesia) tidak dapat melakukan penerbangan komersial di Indonesia.
Terkait rencana pengaplikasian penerbangan berkelanjutan dan ramah lingkungan melalui skema CORSIA secara voluntary tahun 2026 dan mandatory tahun 2027, pemerintah kata Denon, diharapkan mencari skema yang lebih efektif dan efisien baik bagi maskapai penerbangan maupun penumpang pesawat dengan membandingkan skema penggunaan sustainable aviation fuel (SAF) dengan skema carbon offset.
Meski begitu, INACA sebagai asosiasi maskapai penerbangan nasional memberikan apresiasi dan terimakasih sebesar-besarnya kepada semua pihak yang telah membantu industri penerbangan nasional selama tahun 2025.
Seperti Kementerian Perhubungan serta Kementerian dan Lembaga lain yang terkait, Bank Indonesia, PT Angkasa Pura Indonesia, Airnav Indonesia, Pertamina Patra Niaga, Jasa Raharja dan semua pihak lainnya yang tidak dapat disebutkan satu per satu.
“Harapannya, di tahun depan industri penerbangan nasional dapat menjadi sehat dan mampu mendorong pertumbuhan perekonomian nasional,” tutupnya. (omy)










