Wartatrans.com, JAKARTA — Insiden yang menimpa KM Virgo Transport 8 mendapat perhatian PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero) atau BKI. Di tengah proses pencarian, pertolongan, dan penanganan korban, BKI menyampaikan simpati mendalam kepada seluruh korban serta keluarga yang terdampak.
Manajemen BKI turut menyampaikan duka cita atas korban yang meninggal dunia dan berharap proses evakuasi serta pencarian korban lainnya berjalan lancar.

BKI juga mengapresiasi langkah cepat berbagai pihak yang terlibat dalam penanganan insiden tersebut, mulai dari Kementerian Perhubungan, TNI, Polri, Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), Basarnas, hingga unsur terkait lainnya.
Plt VP Sekretaris Perusahaan PT BKI (Persero), Abdur Rahman, menegaskan bahwa BKI menjalankan fungsi sebagai badan klasifikasi melalui pemeriksaan dan survei kapal berdasarkan standar, regulasi, serta rules klasifikasi yang berlaku.
“BKI sebagai Badan Klasifikasi senantiasa menjalankan fungsinya melalui proses pemeriksaan dan survey terhadap kapal sesuai dengan standar, ketentuan, dan rules klasifikasi yang berlaku,” ujar Abdur Rahman, Selasa (15/9/2026).
Menurut dia, setiap kapal yang berada dalam kelas BKI telah menjalani proses pemeriksaan sesuai ruang lingkup dan persyaratan yang ditetapkan. Proses tersebut merupakan bagian dari upaya memastikan kapal memenuhi standar teknis dan mendukung aspek keselamatan pengguna jasa pelayaran.
Namun, keselamatan pelayaran tidak hanya bertumpu pada satu pihak. Diperlukan sinergi antara regulator, pemilik dan operator kapal, badan klasifikasi, aparat, serta seluruh pemangku kepentingan sektor maritim.
Karena itu, BKI menyatakan akan terus berkolaborasi dengan pemerintah, khususnya Kementerian Perhubungan, pemilik dan operator kapal, serta berbagai pihak terkait untuk memperkuat standar keselamatan pelayaran nasional.
Komitmen tersebut diarahkan untuk membangun ekosistem maritim Indonesia yang semakin aman, andal, dan berkelanjutan.
BKI menegaskan, keselamatan pelayaran merupakan tanggung jawab bersama. Sebagai badan klasifikasi, BKI berkomitmen menjalankan fungsi klasifikasi secara profesional, independen, dan konsisten guna mendukung peningkatan keselamatan transportasi laut di Indonesia.*** (Byl)






























