Wartatrans.com, PEKALONGAN — Simbang Kulon Night Carnival (SKNC) 2026 di Pekalongan, Jawa Tengah, menuai kontroversi. Karnaval yang digelar dalam rangkaian peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW itu menjadi sorotan setelah sejumlah atraksi bernuansa mistik dan menyeramkan beredar di media sosial.
Yang paling mengundang perhatian adalah kemunculan simbol-simbol yang oleh sebagian masyarakat dinilai menyerupai simbol satanik, disertai atraksi teatrikal penyembelihan hewan yang dikemas dalam suasana horor.

Kontroversi tersebut kemudian mendapat perhatian Majelis Ulama Indonesia (MUI). Wakil Ketua Umum MUI, KH Cholil Nafis, menilai kreativitas seni dalam sebuah karnaval tetap memiliki ruang, tetapi harus mempertimbangkan nilai edukasi dan konteks kegiatan yang menyertainya.
“Karnaval yang sifatnya mendidik tentu boleh, tetapi ketika itu menjadi animisme atau sesuatu yang menakutkan, tentu sangat bertentangan dengan haflah Maulid Nabi. Ini jelas berlawanan dengan semangat memperingati atau merayakan Maulid Nabi Muhammad SAW,” tegas Cholil.
Menurut dia, Maulid Nabi semestinya menjadi momentum untuk menghadirkan kegembiraan yang mendidik sekaligus memperkuat keimanan dan kecintaan kepada Rasulullah SAW.
Kegiatan seperti pembacaan Al-Qur’an, shalawat, pengajian, kisah keteladanan Nabi, serta berbagai aktivitas sosial dinilai lebih mencerminkan substansi peringatan Maulid.
Adegan Penyembelihan Dipersoalkan
Salah satu bagian yang turut menjadi sorotan adalah adegan penyembelihan kambing. Adegan tersebut ditampilkan sebagai bagian dari pertunjukan dan kemudian viral setelah rekamannya tersebar di media sosial.
Cholil menilai penyembelihan hewan yang dilakukan dengan cara yang tampak tidak beradab dan dijadikan tontonan bernuansa horor merupakan sesuatu yang tidak sesuai dengan ajaran Islam.
Menurutnya, hewan dalam perspektif syariat tetap harus diperlakukan dengan baik. Penyembelihan tidak semestinya dijadikan tontonan yang mengeksploitasi kekerasan atau menimbulkan ketakutan.
Polemik semakin berkembang karena sebagian warganet menyebut sejumlah visual dalam karnaval tersebut menyerupai ritual satanik.
Namun demikian, istilah “ritual satanik” perlu ditempatkan secara proporsional. Sejauh informasi yang tersedia, belum terdapat bukti atau keterangan resmi yang menyatakan bahwa penyelenggara SKNC benar-benar melakukan ritual satanik. Yang menjadi kontroversi adalah atraksi, kostum, simbol, dan adegan yang oleh sebagian pihak dinilai memiliki kemiripan dengan simbol atau nuansa ritual tersebut.
Antara Seni, Tradisi dan Maulid
SKNC merupakan bagian dari tradisi masyarakat Simbang Kulon yang telah berlangsung selama puluhan tahun. Kegiatan tersebut menjadi ruang ekspresi budaya dan kreativitas masyarakat, sekaligus dikaitkan dengan rangkaian peringatan Maulid Nabi.
Pada pelaksanaan 2026, karnaval melibatkan puluhan kelompok masyarakat dengan beragam bentuk penampilan dan kreativitas.
Pemerintah daerah sebelumnya menempatkan kegiatan tersebut sebagai bagian dari upaya menjaga tradisi, kebersamaan dan persaudaraan masyarakat.
Namun, munculnya atraksi bernuansa mistik membuat substansi kegiatan kemudian bergeser menjadi perdebatan publik.
Bagi MUI, persoalannya bukan terletak pada karnaval atau ekspresi seni itu sendiri. Yang dipersoalkan adalah ketika ekspresi tersebut dianggap menghadirkan unsur animisme, simbol yang menakutkan, serta adegan kekerasan terhadap hewan dalam sebuah kegiatan yang membawa nama peringatan Maulid Nabi. Karena terlihat lebih kepada ritual satanik.
Peringatan Maulid, kata Cholil, seharusnya menghadirkan kembali keteladanan Rasulullah SAW – bukan sekadar kemeriahan, tetapi juga pesan tentang akhlak, kasih sayang, kedamaian dan persaudaraan.
Kontroversi SKNC 2026 akhirnya menjadi perbincangan tentang batas kreativitas dalam kegiatan keagamaan: ketika seni dan tradisi bertemu dengan simbol-simbol keagamaan, kreativitas tetap membutuhkan kepekaan agar pesan utama perayaan tidak justru tenggelam oleh kontroversi.*** (Priyo)


























