Menu ✖

Mode Gelap
32 Dosen Poltekpel Surabaya Tambah Gelar Setelah Dilantik sebagai Insinyur Elektrifikasi Truk Logistik: Investasi Mahal, Efisiensi Dipertaruhkan Menhub Dudy Pastikan Diskon Perjalanan di Libur Nataru Kembali Ada Kemenhub Perkuat Aksi Nyata Penanganan Kendaraan ODOL di Jatim Catatan Iwan Piliang: Nazali Lempo untuk Jaksa Agung – Menguji Kapasitas, Integritas, dan Kepastian Hukum Naik JakLingko dari Stasiun MRT Mulai Senin dapat Gunakan Semua Jenis Kartu Uang Elektronik

RAGAM

Isu Penempatan 80 Ribu Warga Transmigran di ALA Dibantah, Armen Desky: Itu Hoaks dan Saya Tidak Pernah Menyatakan Hal Tersebut

badge-check


 Isu Penempatan 80 Ribu Warga Transmigran di ALA Dibantah, Armen Desky: Itu Hoaks dan Saya Tidak Pernah Menyatakan Hal Tersebut Perbesar

Wartatrans.com, TAKENGON — Beredar sebuah poster di media sosial yang mengatasnamakan tokoh Aceh Leuser Antara (ALA), Armen Desky, terkait percepatan pembangunan transmigrasi di wilayah bagian tengah Aceh. Poster tersebut memuat klaim tentang rencana penempatan 80 ribu penduduk asal Jawa Timur yang disebut-sebut untuk memenuhi kuota penduduk sebagai syarat pemekaran Provinsi Aceh Leuser Antara (ALA).

Informasi tersebut kemudian mendapat bantahan dari sejumlah tokoh yang terlibat dalam perjuangan pembentukan Provinsi ALA.

Ketua Umum KP3ALA Pusat, Rahmat Salam, menyebut informasi tersebut sebagai hoaks. Bantahan serupa disampaikan sejumlah tokoh ALA lainnya yang menilai narasi tersebut berpotensi menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Sementara itu, pihak yang disebut dalam poster, Armen Desky, menegaskan bahwa dirinya tidak pernah mengatakan hal tersebut.

“Benar sekali, karena saya tidak pernah mengatakan itu. Sebab tidak ada manfaatnya dan enam kabupaten kita sudah mencukupi persyaratan dalam hal jumlah penduduk. Tidak pernah kita bahas tentang ini,” demikian bantahan Armen sebagaimana disampaikan dalam percakapan yang beredar.

Menurutnya, isu tersebut justru berpotensi mengganggu masyarakat dan dapat dimanfaatkan untuk membangun opini negatif terhadap perjuangan pembentukan ALA.

Armen menegaskan bahwa perjuangan pembentukan Provinsi ALA tetap berjalan melalui jalur yang telah ditempuh bersama. Ia juga menilai masyarakat tidak perlu terpengaruh oleh informasi yang tidak jelas sumber dan kebenarannya.

Pernyataan tersebut sejalan dengan sikap KP3ALA yang selama ini menyatakan bahwa perjuangan ALA dilakukan melalui jalur damai dan konstitusional. Dalam konsolidasi di Jakarta pada 31 Agustus 2026, KP3ALA bersama para ketua di enam kabupaten/kota juga telah menyampaikan aspirasi kepada pemerintah pusat agar proses pembentukan Provinsi ALA dipercepat.

Sebelumnya, Armen Desky memang tercatat secara terbuka sebagai salah satu tokoh yang mendorong pembentukan ALA. Dalam pernyataannya pada Agustus 2026, ia menyampaikan bahwa pemekaran dimaksudkan untuk memperpendek rentang kendali pemerintahan, mempercepat pelayanan publik dan pemerataan pembangunan. Tidak ditemukan dalam pernyataan tersebut klaim mengenai penempatan 80 ribu penduduk Jawa Timur sebagai syarat pembentukan ALA.

Karena itu, munculnya poster yang mengaitkan Armen Desky dengan rencana penempatan 80 ribu penduduk Jawa Timur dinilai perlu diluruskan.

Isu pemekaran ALA seharusnya dibahas berdasarkan data, dokumen dan mekanisme hukum yang berlaku, bukan melalui informasi yang tidak jelas sumbernya.

Para pendukung ALA pun menyerukan agar perjuangan tetap dilanjutkan dengan tenang dan tidak terprovokasi oleh informasi yang dapat memecah konsentrasi masyarakat.

“Kita maju terus dan Allah bersama kita,” menjadi semangat yang disampaikan pendukung ALA di tengah munculnya isu tersebut.

Dengan demikian, persoalan yang kini menjadi perhatian bukan lagi soal rencana mendatangkan 80 ribu penduduk dari Jawa Timur, melainkan bagaimana memastikan masyarakat mendapatkan informasi yang benar mengenai proses dan persyaratan pembentukan Provinsi Aceh Leuser Antara.*** (Jasa)

Baca Lainnya

32 Dosen Poltekpel Surabaya Tambah Gelar Setelah Dilantik sebagai Insinyur

10 Oktober 2026 - 19:24 WIB

Catatan Iwan Piliang: Nazali Lempo untuk Jaksa Agung – Menguji Kapasitas, Integritas, dan Kepastian Hukum

10 Oktober 2026 - 15:36 WIB

Nazali Lempo dan Wacana Jaksa Agung: Pengalaman Militer, Kepastian Hukum, dan Perluasan Peran TNI di Era Prabowo

10 Oktober 2026 - 15:21 WIB

Antrean Solar Mengular di SPBU Gintong Pidie, Pengemudi L300 Kesal Menunggu Berjam-jam

10 Oktober 2026 - 14:59 WIB

Wasda di Cariu, H. Fikri Serap Aspirasi dan Dorong Penguatan Pertanian Warga

10 Oktober 2026 - 13:07 WIB

Libatkan Perempuan Jagatara, Jumat Berkah Wartawan Berbagi 100 Paket Makanan di Tebet & Kuningan Jaksel

10 Oktober 2026 - 12:20 WIB

PNM dan BAZNAS Perluas Layanan Kesehatan, 15 Daerah Terima Ambulans PNM Peduli

10 Oktober 2026 - 12:16 WIB

NPCT1 Raih Penghargaan “Container Terminal Operator of the Year” pada Indonesia Logistics Awards 2026

10 Oktober 2026 - 11:19 WIB

Kemenhaj Perkuat Integrasi Data Kependudukan untuk Lindungi Hak Jemaah Haji

10 Oktober 2026 - 08:54 WIB

Anggota DPR RI FPDIP Komarudin Watubun Minta Gibran Mundur, DPR Buka Opsi Tindak Lanjuti Putusan MK

9 Oktober 2026 - 20:17 WIB

Trending di RAGAM