Menu

Mode Gelap
Antonio Randazzo Perkuat Mercedes-Benz di Segmen Heavy-Duty Indonesia Partai Demokrat Jadikan Usia Peraknya untuk Refleksi, Memperkuat Pengabdian, dan Menghadirkan Solusi atas Masalah Bangsa. AirNav Paparkan Materi Kesetaraan Gender di Forum DGCA/61 Pengusaha Online Keluhkan Paket Rusak, Minta J&T Express Perketat Pengawasan IPCC Raih Tiga Penghargaan di TOP GRC Awards 2026 FIFGROUP Raih TOP GRC Awards 2026, Bukti Komitmen Tata Kelola Berkelanjutan 

RAGAM

Isu Penempatan 80 Ribu Warga Transmigran di ALA Dibantah, Armen Desky: Itu Hoaks dan Saya Tidak Pernah Menyatakan Hal Tersebut

badge-check


 Isu Penempatan 80 Ribu Warga Transmigran di ALA Dibantah, Armen Desky: Itu Hoaks dan Saya Tidak Pernah Menyatakan Hal Tersebut Perbesar

Wartatrans.com, TAKENGON — Beredar sebuah poster di media sosial yang mengatasnamakan tokoh Aceh Leuser Antara (ALA), Armen Desky, terkait percepatan pembangunan transmigrasi di wilayah bagian tengah Aceh. Poster tersebut memuat klaim tentang rencana penempatan 80 ribu penduduk asal Jawa Timur yang disebut-sebut untuk memenuhi kuota penduduk sebagai syarat pemekaran Provinsi Aceh Leuser Antara (ALA).

Informasi tersebut kemudian mendapat bantahan dari sejumlah tokoh yang terlibat dalam perjuangan pembentukan Provinsi ALA.

Ketua Umum KP3ALA Pusat, Rahmat Salam, menyebut informasi tersebut sebagai hoaks. Bantahan serupa disampaikan sejumlah tokoh ALA lainnya yang menilai narasi tersebut berpotensi menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Sementara itu, pihak yang disebut dalam poster, Armen Desky, menegaskan bahwa dirinya tidak pernah mengatakan hal tersebut.

“Benar sekali, karena saya tidak pernah mengatakan itu. Sebab tidak ada manfaatnya dan enam kabupaten kita sudah mencukupi persyaratan dalam hal jumlah penduduk. Tidak pernah kita bahas tentang ini,” demikian bantahan Armen sebagaimana disampaikan dalam percakapan yang beredar.

Menurutnya, isu tersebut justru berpotensi mengganggu masyarakat dan dapat dimanfaatkan untuk membangun opini negatif terhadap perjuangan pembentukan ALA.

Armen menegaskan bahwa perjuangan pembentukan Provinsi ALA tetap berjalan melalui jalur yang telah ditempuh bersama. Ia juga menilai masyarakat tidak perlu terpengaruh oleh informasi yang tidak jelas sumber dan kebenarannya.

Pernyataan tersebut sejalan dengan sikap KP3ALA yang selama ini menyatakan bahwa perjuangan ALA dilakukan melalui jalur damai dan konstitusional. Dalam konsolidasi di Jakarta pada 31 Agustus 2026, KP3ALA bersama para ketua di enam kabupaten/kota juga telah menyampaikan aspirasi kepada pemerintah pusat agar proses pembentukan Provinsi ALA dipercepat.

Sebelumnya, Armen Desky memang tercatat secara terbuka sebagai salah satu tokoh yang mendorong pembentukan ALA. Dalam pernyataannya pada Agustus 2026, ia menyampaikan bahwa pemekaran dimaksudkan untuk memperpendek rentang kendali pemerintahan, mempercepat pelayanan publik dan pemerataan pembangunan. Tidak ditemukan dalam pernyataan tersebut klaim mengenai penempatan 80 ribu penduduk Jawa Timur sebagai syarat pembentukan ALA.

Karena itu, munculnya poster yang mengaitkan Armen Desky dengan rencana penempatan 80 ribu penduduk Jawa Timur dinilai perlu diluruskan.

Isu pemekaran ALA seharusnya dibahas berdasarkan data, dokumen dan mekanisme hukum yang berlaku, bukan melalui informasi yang tidak jelas sumbernya.

Para pendukung ALA pun menyerukan agar perjuangan tetap dilanjutkan dengan tenang dan tidak terprovokasi oleh informasi yang dapat memecah konsentrasi masyarakat.

“Kita maju terus dan Allah bersama kita,” menjadi semangat yang disampaikan pendukung ALA di tengah munculnya isu tersebut.

Dengan demikian, persoalan yang kini menjadi perhatian bukan lagi soal rencana mendatangkan 80 ribu penduduk dari Jawa Timur, melainkan bagaimana memastikan masyarakat mendapatkan informasi yang benar mengenai proses dan persyaratan pembentukan Provinsi Aceh Leuser Antara.*** (Jasa)

Baca Lainnya

Partai Demokrat Jadikan Usia Peraknya untuk Refleksi, Memperkuat Pengabdian, dan Menghadirkan Solusi atas Masalah Bangsa.

10 September 2026 - 17:31 WIB

Pengusaha Online Keluhkan Paket Rusak, Minta J&T Express Perketat Pengawasan

10 September 2026 - 15:05 WIB

IPCC Raih Tiga Penghargaan di TOP GRC Awards 2026

10 September 2026 - 15:03 WIB

FIFGROUP Raih TOP GRC Awards 2026, Bukti Komitmen Tata Kelola Berkelanjutan 

10 September 2026 - 14:56 WIB

Cuaca Aceh Tengah Perlu Diwaspadai, Masyarakat Diminta Antisipasi Hujan Lebat

10 September 2026 - 09:25 WIB

Kejaksaan Negeri Langsa Laksanakan  ‎TAHAP II Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pembagunan  ‎Jembatan Kawasan Wisata Hutan MANGROVE ‎

10 September 2026 - 04:55 WIB

Tani Merdeka Indonesia Dukung dan Apresiasi DPR Setujui RUU Reforma Agraria Jadi Usul Inisiatif

9 September 2026 - 20:43 WIB

Pelindo Regional 4 & Kejati Maluku Perkuat Sinergi Hukum

9 September 2026 - 20:41 WIB

Direktur Operasi dan Teknik PJM Pastikan Kesiapan Operasional dan Keselamatan di Banten dan Panjang

9 September 2026 - 20:31 WIB

Hari Pelanggan Nasional 2026, Pelindo Regional 2 Banten Hadirkan Pelayanan Prima dengan Melayani Sepenuh Hati di Pelabuhan Ciwandan

9 September 2026 - 20:21 WIB

Trending di ANJUNGAN