Menu

Mode Gelap
Okupansi 102 Persen, KA Pangrango dan KA Siliwangi Layani 23.495 Pelanggan pada Libur Imlek 13–16 Februari 2026 Pertamina Patra Niaga Tambah 7,8 Juta Tabung LPG 3 Kg di Libur Panjang Imlek dan Ramadhan Pertamina Patra Niaga Jelaskan Proses Distribusi dan Quality Control BBM di IT Jakarta kepada Pemimpin Redaksi Media Produk Perikanan Indonesia Makin Bernilai di Pasar Internasional Akomodir Lonjakan Pemudik, KAI Daop 7 Madiun Operasikan KA Tambahan Lebaran 2026 Kementerian-KP Pastikan Kemudahan Izin, 433 Kapal Purse Seine Siap Melaut dari Jakarta

ANJUNGAN

Jelang Nataru, Kapal di Pelabuhan Banyuwangi Diujipetik

badge-check


 Uji petik kapal di Banyuwangi Perbesar

Uji petik kapal di Banyuwangi

Wartatrans.com, BANYUWANGI – Memastikan keselamatan pelayaran pada masa Natal Tahun 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan uji petik kelaiklautan kapal penumpang di Pelabuhan Banyuwangi, Jawa Timur.

Uji petik di Pelabuhan Banyuwangi dilaksanakan 12 November 2025 oleh Tim Direktorat Perkapalan dan Kepelautan, dipimpin Yusuf Sukma Bhaskara selaku Koordinator Kelompok Keselamatan Kapal Penumpang dan Kapal Penangkap Ikan bersama Tim Kantor KSOP Kelas III Tanjung Wangi.

Usai dilaksanakan pemeriksaan, Tim Uji Petik berkesimpulan bahwa secara umum kondisi kapal penumpang yang akan beroperasi dalam keadaan baik dan laiklaut, hanya terdapat beberapa temuan pada kapal yang harus segera dilakukan perbaikan.

“Terhadap beberapa ketidaksesuaian, Tim Uji Petik memberikan rekomendasi guna pemenuhan ketidaksesuaian tersebut paling lambat 12 Desember 2025 dan bila dalam hingga batas waktu yang telah ditentukan belum dipenuhi, maka kapal dilarang beroperasi sampai ketidaksesuaian dipenuhi,” tegas Direktur Perkapalan dan Kepelautan Samsuddin, Kamis (13/11/2025).

Dia mengimbau kepada seluruh operator dan nahkoda kapal yang melayani Angkutan Nataru dapat melakukan self inspection untuk memastikan armadanya dalam keadaan baik dan laiklaut.

“Melalui uji petik ini, kami ingin memastikan armada angkutan laut yang beroperasi sudah sesuai dengan aturan yang berlaku dan mengikuti kaidah-kaidah keselamatan pelayaran,” ucapnya.

Uji petik kelaiklautan kapal ini diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Laut untuk meningkatkan pengawasan dalam penerapan ketentuan-ketentuan yang berkaitan dengan pemenuhan persyaratan kelaiklautan kapal, serta menindaklanjuti hasil evaluasi terhadap laporan dari Unit Pelaksana Teknis (UPT) guna memenuhi standar ketentuan yang berlaku.

“Keselamatan pelayaran adalah prioritas utama, “Zero Compromise for Safety”. Kami berharap seluruh pengguna jasa transportasi laut dapat melakukan perjalanan dengan nyaman, aman dan selamat,” tutup Samsuddin.

Adapun pelaksanaan uji petik ini merujuk pada Instruksi Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor IR-DJPL 4 Tahun 2025 tentang Uji Kelaiklautan Kapal Penumpang Angkutan Natal Tahun 2025 dan Tahun Baru 2026.

Selanjutnya Keputusan Direktur Perkapalan dan Kepelautan Nomor KP.DK 16 Tahun 2025 tentang Pembentukan Tim Pelaksanaan Kegiatan Pengendalian Transportasi Laut Pada Masa Natal Tahun 2025 dan Tahun Baru 2026 yang mulai dilaksanakan sejak awal November 2025. (omy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Menhub Dudy Sebut Banten Berpotensi Jadi Daerah Lintasan Padat Jawa-Sumatera

16 Februari 2026 - 15:26 WIB

Libur Imlek, Arus Penyeberangan Sumatera-Jawa-Bali Melesat

16 Februari 2026 - 09:09 WIB

Kemenhub dan BRIN Dorong SBNP Berbasis Digital Melalui Smart Buoy

15 Februari 2026 - 13:01 WIB

IPC TPK Catat Kinerja Positif Bongkar Muat di Awal Tahun 2026

15 Februari 2026 - 08:25 WIB

Ditjen Hubla Revalidasi 30 Auditor ISPS Code

14 Februari 2026 - 06:24 WIB

Trending di ANJUNGAN