Menu

Mode Gelap
Qariah Tunanetra Kalbar Raih Juara Nasional PTQ RRI Serunya Sidang Terbuka PBA SMA MBS Zam-Zam Hidupnya ‘Rumah Kecil” dalam Perjalanan Mudik Lebaran Keluarga Menjaga Nyawa di Perlintasan Sebidang Jelang Lebaran, Garuda Indonesia Hadirkan Program Diskon Tiket hingga 20% Tingkatkan Kelancaran Angkutan Lebaran 2026, KAI Daop 7 Tutup JPL 209 di Blitar

PERON

KA Brantas Tabrak Motor di Perlintasan Sebidang, KAI Imbau Masyarakat Lebih Waspada

badge-check


 KA Brantas Tabrak Motor di Perlintasan Sebidang, KAI Imbau Masyarakat Lebih Waspada Perbesar

Wartatrans.com, MADIUN – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun menyayangkan insiden kecelakaan lalu lintas yang melibatkan KA 151 Brantas relasi Blitar–Pasar Senen dengan satu unit sepeda motor di perlintasan sebidang resmi tidak terjaga pada Senin (12/1) pukul 13.43 WIB.

Peristiwa terjadi di JPL 265 KM 172+762 petak jalan Kras–Ngadiluwih. Manager Humas KAI Daop 7 Madiun, Tohari, menjelaskan bahwa masinis telah membunyikan semboyan 35 (klakson lokomotif) sebagai peringatan, namun pengendara motor tetap melintas sehingga tabrakan tak terhindarkan.

“KA 151 Brantas sempat berhenti luar biasa (BLB) untuk pemeriksaan rangkaian. Setelah dinyatakan aman, perjalanan dilanjutkan dan jalur kembali normal,” ujar Tohari.

Evakuasi korban selesai pada pukul 14.52 WIB, dengan penanganan selanjutnya dilakukan pihak kepolisian. Korban dibawa ke RS Bhayangkara Kota Kediri. Sementara KAI melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap rangkaian di Stasiun Kertosono.

Tohari menegaskan bahwa keselamatan di perlintasan sebidang merupakan tanggung jawab bersama dan telah diatur dalam UU No. 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian serta UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Dalam kedua aturan itu, pengguna jalan wajib mendahulukan perjalanan kereta api dan berhenti sebelum melintasi perlintasan sebidang.

“Kereta api tidak bisa berhenti mendadak karena jarak pengeremannya panjang. Masyarakat harus disiplin, berhenti, tengok kiri-kanan, dan hanya melintas saat benar-benar aman,” tegasnya.

KAI Daop 7 Madiun mengajak masyarakat untuk patuh terhadap rambu dan aturan demi keselamatan bersama serta mencegah kecelakaan serupa di masa depan.(****)

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Menjaga Nyawa di Perlintasan Sebidang

4 Maret 2026 - 09:03 WIB

Tingkatkan Kelancaran Angkutan Lebaran 2026, KAI Daop 7 Tutup JPL 209 di Blitar

4 Maret 2026 - 05:27 WIB

Update KA Mudik 2026: Penjualan Tiket Capai 2 Juta Lebih, Okupansi 46 Persen

3 Maret 2026 - 20:34 WIB

Jelang Angkutan Lebaran 2026, KAI Services Tingkatkan Kompetensi Keamanan Lewat Pelatihan BLS

3 Maret 2026 - 19:04 WIB

Awal 2026, 86 Ribu Wisman Gunakan Kereta Api; Yogyakarta dan Gambir Jadi Stasiun Favorit

3 Maret 2026 - 18:31 WIB

Penjualan Tiket KA Lebaran Divre III Palembang Tembus 83.346 Tiket, Mudik Gratis Terisi 64 Persen

3 Maret 2026 - 12:27 WIB

Okupansi KA Lebaran dari Gambir dan Pasar Senen Capai 56 Persen, Masyarakat Diimbau Pilih Tanggal Alternatif

3 Maret 2026 - 11:34 WIB

Pelanggan KA Makassar–Parepare Tumbuh 27,82 Persen, Siap Layani Mobilitas Lebaran 2026 di Indonesia Timur

2 Maret 2026 - 22:46 WIB

KAI Daop 1 Jakarta Ingatkan Ketentuan Pembatalan dan Reschedule Tiket Jelang Mudik Lebaran

2 Maret 2026 - 22:21 WIB

Rakor Lintas Sektor, Samakan Persepsi dan Perkuat Kesiapsiagaan Angkutan Lebaran

2 Maret 2026 - 22:05 WIB

Trending di ANJUNGAN