Wartatrans.com, JAKARTA – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta mengingatkan pengemudi dan pengusaha angkutan barang untuk meningkatkan kewaspadaan saat melintasi perlintasan sebidang. KAI juga meminta kendaraan dipastikan dalam kondisi laik jalan dan muatan tidak melebihi kapasitas yang telah ditentukan.
Imbauan tersebut disampaikan setelah dalam beberapa hari terakhir terjadi dua gangguan kendaraan truk di perlintasan sebidang wilayah Daop 1 Jakarta yang berdampak terhadap perjalanan kereta api.

Pada Sabtu (8/8) sekitar pukul 06.32 WIB, sebuah truk mengalami patah as roda di JPL 171 resmi dijaga KM 67+000/100, petak jalan antara Maja (MJ)–Citeras (CTR). Informasi kejadian diterima dari petugas perjalanan kereta api yang melihat truk mengalami gangguan di area perlintasan.
Kondisi tersebut membuat perjalanan kereta api harus diatur untuk memastikan aspek keselamatan perjalanan. Berdasarkan data sementara, sebanyak lima perjalanan kereta api mengalami kelambatan akibat kejadian tersebut.
Sehari sebelumnya, Kamis (6/8) sekitar pukul 11.15 WIB, sebuah truk juga mengalami insiden terguling di JPL 130, perlintasan sebidang di Jalan Raya Bojongsari, Kecamatan Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi.
Petugas KAI bersama pihak terkait segera melakukan penanganan hingga jalur kereta api dapat kembali beroperasi sekitar 63 menit setelah kejadian. Namun, insiden tersebut berdampak terhadap 11 perjalanan kereta api.
Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Franoto Wibowo, mengatakan dua kejadian tersebut menjadi pengingat pentingnya pemeriksaan kendaraan sebelum digunakan untuk perjalanan, terutama kendaraan angkutan barang dan kendaraan berat.
“Keselamatan di perlintasan sebidang merupakan tanggung jawab bersama. Karena itu, kami mengajak para pengemudi dan pengusaha angkutan untuk memastikan kendaraan yang digunakan benar-benar dalam kondisi laik jalan dan muatan yang dibawa sesuai dengan kapasitas kendaraan,” ujar Franoto.
Menurut Franoto, kendaraan dengan muatan melebihi kapasitas atau dimensi yang tidak sesuai ketentuan dapat memberikan beban lebih besar terhadap komponen kendaraan. Kondisi tersebut berpotensi meningkatkan risiko gangguan teknis, seperti masalah pada roda, as, sistem pengereman, maupun komponen lainnya.
“Pemeriksaan sederhana sebelum perjalanan dapat menjadi langkah penting untuk mencegah risiko yang lebih besar. Pastikan kondisi roda dan as, ban, sistem pengereman, serta komponen utama kendaraan dalam kondisi baik. Selain itu, pastikan muatan tidak melebihi kapasitas dan ditata secara aman,” jelas Franoto.
KAI mengingatkan bahwa perlintasan sebidang merupakan titik pertemuan antara perjalanan kereta api dan lalu lintas jalan raya. Karena itu, setiap pengguna jalan perlu meningkatkan kewaspadaan dan memastikan kendaraan dapat melintasi perlintasan dengan aman.
Khusus bagi pengemudi kendaraan berat, KAI meminta sejumlah hal diperhatikan sebelum melintasi perlintasan sebidang, yakni memastikan kendaraan dalam kondisi laik jalan, terutama roda, ban, as, sistem pengereman, dan komponen utama lainnya.
Pengemudi juga diminta memastikan muatan sesuai kapasitas kendaraan dan tidak melebihi ketentuan yang berlaku. Muatan harus terdistribusi dan terikat dengan baik agar tidak mengganggu kestabilan kendaraan.
Selain itu, pengemudi perlu memperhatikan kondisi permukaan perlintasan dan memastikan kendaraan memiliki kemampuan untuk melintas dengan aman. Kendaraan juga tidak boleh berhenti di atas jalur kereta api dan harus dipastikan dapat melintas hingga benar-benar berada di luar area perlintasan.
Apabila kendaraan mengalami gangguan di perlintasan, pengemudi diminta segera berupaya mengosongkan area perlintasan dan meminta bantuan petugas.
Franoto menambahkan, masyarakat yang melihat kendaraan mengalami gangguan dan berhenti di atas perlintasan dapat segera menginformasikan kondisi tersebut kepada petugas perlintasan maupun petugas KAI agar penanganan dan pengamanan dapat dilakukan sedini mungkin.
“Semakin cepat informasi diterima, semakin cepat pula langkah pengamanan dapat dilakukan. Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu menyampaikan informasi apabila melihat kondisi yang berpotensi membahayakan keselamatan di perlintasan,” tutur Franoto.
KAI memahami aktivitas transportasi barang merupakan bagian penting dalam mendukung mobilitas dan kegiatan ekonomi masyarakat. Karena itu, aspek keselamatan perlu menjadi perhatian bersama agar kegiatan transportasi berjalan lancar tanpa menimbulkan risiko bagi pengemudi, pengguna jalan lainnya maupun perjalanan kereta api.
“Pesan kami sederhana, mari kita saling menjaga. Pastikan kendaraan siap sebelum berangkat, muatan sesuai kapasitas, dan selalu berhati-hati ketika melintasi perlintasan sebidang. Dengan kedisiplinan dan kepedulian bersama, kita dapat mencegah kejadian yang berpotensi membahayakan keselamatan,” tutup Franoto.
KAI Daop 1 Jakarta terus berkomitmen menjaga keselamatan perjalanan kereta api sekaligus mengajak seluruh pengguna jalan menciptakan budaya keselamatan di perlintasan sebidang.(fahmi)






























