Menu

Mode Gelap
Arus Balik Lebaran 2026 Capai Puncak, Okupansi KA Tembus 150 Persen Gubernur Jateng Ahmad Luthfi Adakan Halalbihalal Sekaligus Konsolidasi Birokrasi KAI Daop 7 Madiun Sosialisasikan Keselamatan di Perlintasan Sebidang Ngawi Penumpang Whoosh Naik 11,3 Persen Selama Angkutan Lebaran 2026 Misi Kemanusiaan Jusuf Kalla ke Iran: Antara Urgensi dan Risiko Tinggi Tingkatkan Layanan di Angleb 2026, Resparking Tambah Space Parkir di Pintu Barat Stasiun Purwokerto

PERON

KAI Daop 7 Madiun Sosialisasikan Keselamatan di Perlintasan Sebidang Ngawi

badge-check


 KAI Daop 7 Madiun Sosialisasikan Keselamatan di Perlintasan Sebidang Ngawi Perbesar

Wartatrans.com, NGAWI – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 7 Madiun menggelar sosialisasi keselamatan dan keamanan perjalanan kereta api (KA) di wilayah Kabupaten Ngawi, Rabu (25/3/2026).

Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan keselamatan masyarakat sekaligus menjaga kelancaran operasional KA di tengah lonjakan mobilitas selama masa Angkutan Lebaran.

Manajer Humas KAI Daop 7 Madiun, Tohari, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari komitmen perusahaan dalam menekan angka kecelakaan di perlintasan sebidang.

“Di tengah kesibukan melayani pelanggan yang sedang mudik Lebaran, KAI terus berupaya mengedukasi masyarakat agar lebih disiplin dan waspada saat melintasi perlintasan sebidang. Keselamatan adalah tanggung jawab kita bersama,” ujar Tohari.

Sosialisasi difokuskan pada tiga titik perlintasan dengan tingkat lalu lintas padat, yakni JPL 23 Km 188+5/6 di Dusun Tempuran, Kecamatan Paron; JPL 20 Km 186+1/2 di Dusun Geneng, Kecamatan Geneng; serta JPL 18 Km 184+5/6 di Desa Tepas, Kecamatan Geneng.

Dalam pelaksanaannya, KAI Daop 7 Madiun menggandeng Koramil Geneng dan Polsek Geneng. Kegiatan dilakukan secara persuasif dan edukatif melalui pembagian suvenir dan flyer berisi imbauan keselamatan, pembentangan spanduk, serta kampanye gerakan #BERTEMAN (Berhenti, Tengok Kiri Kanan, Pastikan Aman, Lalu Jalan).

Tohari menambahkan, masyarakat diimbau untuk selalu menerapkan gerakan #BERTEMAN karena langkah sederhana tersebut sangat penting untuk mencegah kecelakaan di perlintasan.

Selain itu, KAI mengingatkan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian Pasal 124 yang mewajibkan pengguna jalan mendahulukan perjalanan kereta api di perlintasan sebidang.

Melalui sosialisasi ini, KAI berharap kesadaran masyarakat semakin meningkat sehingga keselamatan perjalanan kereta api dan pengguna jalan tetap terjaga selama masa libur Lebaran 2026 maupun seterusnya.(fahmi)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Arus Balik Lebaran 2026 Capai Puncak, Okupansi KA Tembus 150 Persen

26 Maret 2026 - 15:46 WIB

Penumpang Whoosh Naik 11,3 Persen Selama Angkutan Lebaran 2026

26 Maret 2026 - 13:29 WIB

Tingkatkan Layanan di Angleb 2026, Resparking Tambah Space Parkir di Pintu Barat Stasiun Purwokerto

26 Maret 2026 - 13:09 WIB

Arus Balik Lebaran Masih Tinggi, Lebih dari 52 Ribu Penumpang Tiba di Wilayah Daop 1 Jakarta

26 Maret 2026 - 12:13 WIB

H+3 Lebaran, Mobilitas Penumpang KA di Daop 7 Madiun Masih Tinggi di Tengah Arus Balik

25 Maret 2026 - 23:30 WIB

KAI Dukung Program Motis Lebaran 2026, 25 Ribu Pelanggan Telah Manfaatkan Layanan

25 Maret 2026 - 17:16 WIB

Meriahkan Masa Angkutan Lebaran, KAI Services Percantik Kereta Makan dengan Tematik Idul Fitri

25 Maret 2026 - 16:13 WIB

Arus Balik Menguat, Penjualan Tiket KA Lebaran Tembus 96,5 Persen

25 Maret 2026 - 14:36 WIB

Arus Balik Lebaran 2026, Kedatangan Penumpang di Daop 1 Jakarta Masih Mendominasi

25 Maret 2026 - 14:23 WIB

Meriahkan Masa Angleb 2026, Resparking Hadirkan Dekorasi Tematik Idul Fitri di Area Parkir Stasiun

24 Maret 2026 - 23:58 WIB

Trending di PERON