Menu

Mode Gelap
Ditjen Hubla Tingkatkan Kesiapsiagaan Penanganan Tumpahan Minyak Catatan Halimah Munawir: Saatnya Sistem Otonomi Pesantren Dievaluasi Siswa SMPIT Raudhatul Muttaqin Tampilkan Harmoni Budaya Nusantara Peninjauan Lokasi Sidang Sengketa, Tanah 5,25 Meter Jadi Objek Perselisihan KAI Dukung Penuh Investigasi KNKT Atas Kejadian di Stasiun Bekasi Timur Sinergi TPK Berlian–TKBM Tanjung Perak Tingkatkan Kompetensi 835 Pekerja Pelabuhan

PERON

Catat Layani Lebih 17 Ribu Penumpang pada H2+1 Lebaran, Daop 7 Madiun Imbau Penumpang Bawa Bagasi Sesuai Aturan

badge-check


 Catat Layani Lebih 17 Ribu Penumpang pada H2+1 Lebaran, Daop 7 Madiun Imbau Penumpang Bawa Bagasi Sesuai Aturan Perbesar

Wartatrans.com, MADIUN – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun mencatat puncak arus balik Angkutan Lebaran 2026 terjadi pada H2+1 atau Senin (23/3/2026), ditandai lonjakan keberangkatan penumpang dari sejumlah stasiun di wilayah tersebut.

Manager Humas Daop 7 Madiun, Tohari, mengatakan berdasarkan data final per Selasa (24/3/2026), total penumpang yang dilayani mencapai 31.024 orang. Jumlah tersebut terdiri dari 17.404 penumpang berangkat dan 13.620 penumpang tiba.

“Volume keberangkatan tertinggi pada Senin (23/3) tercatat di Stasiun Madiun sebanyak 6.313 penumpang,” ujar Tohari, Selasa (24/3/2026).

Selain Stasiun Madiun, lonjakan keberangkatan juga terjadi di sejumlah stasiun lain, yakni Stasiun Kediri 1.476 penumpang, Stasiun Jombang 1.447 penumpang, Stasiun Tulungagung 1.428 penumpang, dan Stasiun Blitar 1.085 penumpang. Sisanya tersebar di delapan stasiun lainnya di wilayah Daop 7.

Sementara itu, pada Selasa (24/3/2026) hingga pukul 09.00 WIB, tercatat 14.604 penumpang berangkat dan 10.747 penumpang tiba. Secara kumulatif selama masa Angkutan Lebaran 1447 H pada 11–24 Maret 2026, jumlah penumpang yang berangkat mencapai 126.191 orang, sedangkan penumpang yang tiba sebanyak 174.351 orang.

KAI Daop 7 Madiun juga mengingatkan penumpang untuk mematuhi ketentuan barang bawaan di tengah meningkatnya volume arus balik. Setiap penumpang diperbolehkan membawa bagasi maksimal 20 kilogram, volume 100 desimeter kubik, dan dimensi 70x48x30 sentimeter tanpa biaya tambahan.

Penumpang yang membawa bagasi melebihi ketentuan akan dikenakan biaya tambahan sebesar Rp10.000 per kilogram untuk kelas eksekutif, Rp6.000 per kilogram untuk kelas bisnis, dan Rp2.000 per kilogram untuk kelas ekonomi.

KAI juga melarang sejumlah barang dibawa sebagai bagasi, antara lain binatang, narkotika, senjata api atau tajam, benda mudah terbakar atau meledak, serta barang yang berbau menyengat atau berpotensi mengganggu kenyamanan penumpang lain.

“Apabila barang bawaan melebihi 40 kilogram atau berdimensi lebih dari 200 desimeter kubik, disarankan menggunakan layanan ekspedisi,” kata Tohari.

Untuk mengantisipasi lonjakan penumpang, KAI Daop 7 Madiun menambah perjalanan kereta melalui pengoperasian KA Brantas Tambahan serta meningkatkan layanan di stasiun.(fahmi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

KAI Dukung Penuh Investigasi KNKT Atas Kejadian di Stasiun Bekasi Timur

9 Mei 2026 - 08:30 WIB

WFH Berlaku, Volume Penumpang Commuter Line Jabodetabek Turun 9 Persen

8 Mei 2026 - 16:27 WIB

KAI Services Buka Lowongan Pramugara dan Pramugari Kereta Api, Simak Syaratnya

7 Mei 2026 - 23:25 WIB

KAI Catat Peningkatan Pekerja Bersertifikasi demi Operasional Kereta Api yang Andal

7 Mei 2026 - 23:00 WIB

Demi Memangkas Waktu, Nyawa Dipertaruhkan di Perlintasan Kereta Api

7 Mei 2026 - 22:48 WIB

KAI Tutup 1.329 Perlintasan Liar Sejak 2021, Imbau Pengguna Jalan Disiplin di Perlintasan Sebidang

7 Mei 2026 - 09:59 WIB

KAI Lanjutkan Pendampingan Korban Insiden Bekasi Timur, 17 Pelanggan Masih Dirawat

6 Mei 2026 - 22:29 WIB

Penutupan Perlintasan Liar, Upaya Bersama Jaga Keselamatan Perjalanan KA

6 Mei 2026 - 10:26 WIB

KAI Services Luncurkan Kampanye #BerawalDariKantor, Ajak Pegawai Pilah Sampah dari Rumah

6 Mei 2026 - 07:16 WIB

KAI Gelar Tahlilan dan Doa Bersama, Menguatkan Pelanggan dan Keluarga Korban Insiden KRL-KAJJ

6 Mei 2026 - 06:22 WIB

Trending di PERON