Menu ✖

Mode Gelap
DPD Tani Merdeka Indonesia Aceh Tengah Ucapkan Selamat atas Pelantikan Plt. Kepala Dinas Pertanian Mulai Hari Ini, Argo Muria, Argo Sindoro, dan Argo Merbabu Gunakan Satu Nama KA Muria, KAI Ingatkan Pelanggan Jangan Keliru Pengobatan Gratis BMPRI Dekatkan Layanan Kesehatan kepada Warga Kampung Antalisa Suyudi Ario Seto Disetujui DPR Jadi Kapolri, Gantikan Listyo Sigit Kebun Hantu, Menyusuri Arsip Tubuh dan Pengalaman yang Tak Selesai AI Mengubah Wajah Demokrasi, Akademisi: Verifikasi Jadi Senjata Publik

PERON

KAI Daop 7 Madiun Sosialisasikan Keselamatan di Perlintasan Sebidang Ngawi

badge-check


 KAI Daop 7 Madiun Sosialisasikan Keselamatan di Perlintasan Sebidang Ngawi Perbesar

Wartatrans.com, NGAWI – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 7 Madiun menggelar sosialisasi keselamatan dan keamanan perjalanan kereta api (KA) di wilayah Kabupaten Ngawi, Rabu (25/3/2026).

Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan keselamatan masyarakat sekaligus menjaga kelancaran operasional KA di tengah lonjakan mobilitas selama masa Angkutan Lebaran.

Manajer Humas KAI Daop 7 Madiun, Tohari, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari komitmen perusahaan dalam menekan angka kecelakaan di perlintasan sebidang.

“Di tengah kesibukan melayani pelanggan yang sedang mudik Lebaran, KAI terus berupaya mengedukasi masyarakat agar lebih disiplin dan waspada saat melintasi perlintasan sebidang. Keselamatan adalah tanggung jawab kita bersama,” ujar Tohari.

Sosialisasi difokuskan pada tiga titik perlintasan dengan tingkat lalu lintas padat, yakni JPL 23 Km 188+5/6 di Dusun Tempuran, Kecamatan Paron; JPL 20 Km 186+1/2 di Dusun Geneng, Kecamatan Geneng; serta JPL 18 Km 184+5/6 di Desa Tepas, Kecamatan Geneng.

Dalam pelaksanaannya, KAI Daop 7 Madiun menggandeng Koramil Geneng dan Polsek Geneng. Kegiatan dilakukan secara persuasif dan edukatif melalui pembagian suvenir dan flyer berisi imbauan keselamatan, pembentangan spanduk, serta kampanye gerakan #BERTEMAN (Berhenti, Tengok Kiri Kanan, Pastikan Aman, Lalu Jalan).

Tohari menambahkan, masyarakat diimbau untuk selalu menerapkan gerakan #BERTEMAN karena langkah sederhana tersebut sangat penting untuk mencegah kecelakaan di perlintasan.

Selain itu, KAI mengingatkan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian Pasal 124 yang mewajibkan pengguna jalan mendahulukan perjalanan kereta api di perlintasan sebidang.

Melalui sosialisasi ini, KAI berharap kesadaran masyarakat semakin meningkat sehingga keselamatan perjalanan kereta api dan pengguna jalan tetap terjaga selama masa libur Lebaran 2026 maupun seterusnya.(fahmi)

 

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Mulai Hari Ini, Argo Muria, Argo Sindoro, dan Argo Merbabu Gunakan Satu Nama KA Muria, KAI Ingatkan Pelanggan Jangan Keliru

1 Oktober 2026 - 13:23 WIB

KAI Services Perkuat Layanan Premium di Balik Perjalanan Nusantara Explorer

1 Oktober 2026 - 09:56 WIB

KAI Services Apresiasi Petugas Keamanan yang Bantu Penumpang Melahirkan di KRL

1 Oktober 2026 - 04:55 WIB

KAI Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang, 748 Petugas PJL Disertifikasi hingga Tutup 1.329 Perlintasan Liar

30 September 2026 - 22:52 WIB

Ranting Pohon Tumbang Timpa Kabel LAA, Perjalanan KRL Bogor Terganggu

30 September 2026 - 17:00 WIB

Tarif TransJakarta 2027 Diusulkan jadi Rp5.000

30 September 2026 - 14:56 WIB

KAI-INKA Bakal Disatukan

30 September 2026 - 13:00 WIB

KAI Luncurkan Nusantara Explorer, Perjalanan Premium yang Membawa Cerita Indonesia di Atas Rel

29 September 2026 - 23:36 WIB

Direktur Utama KAI: 81 Tahun Perjalanan Kereta Api Indonesia Berawal dari Sejarah, Bergerak Menuju Masa Depan

29 September 2026 - 23:20 WIB

KAI Tegaskan Rekomendasi KNKT Tak Berhenti di Dokumen, Diterapkan di Lapangan

29 September 2026 - 20:24 WIB

Trending di PERON