Menu

Mode Gelap
Security KAI Gagalkan Pencurian Kabel Grounding LRT Jabodebek Ketua KP3ALA Pusat, Prof. Rahmat Salam: Pemekaran ALA untuk Perkuat Wali Nangroe Tirakatan 17 Agustus: Kebersamaan Lesehan yang Menyatu dalam Syukur dan Khidmat 3 Pekan Sebelum Gempa M7,7, NTT Baru Perkuat Pusdalops Pascagempa, Kemen PU Pastikan Akses dan Kebutuhan Dasar di Labuan Bajo Segera Ditangani Jelang 17 Agustus, 16.913 Tiket Promo KAI Terjual, Pemesanan Long Weekend Capai 706.908 Tiket

PERON

KAI Daop 7 Madiun Sosialisasikan Keselamatan di Perlintasan Sebidang Ngawi

badge-check


 KAI Daop 7 Madiun Sosialisasikan Keselamatan di Perlintasan Sebidang Ngawi Perbesar

Wartatrans.com, NGAWI – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 7 Madiun menggelar sosialisasi keselamatan dan keamanan perjalanan kereta api (KA) di wilayah Kabupaten Ngawi, Rabu (25/3/2026).

Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan keselamatan masyarakat sekaligus menjaga kelancaran operasional KA di tengah lonjakan mobilitas selama masa Angkutan Lebaran.

Manajer Humas KAI Daop 7 Madiun, Tohari, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari komitmen perusahaan dalam menekan angka kecelakaan di perlintasan sebidang.

“Di tengah kesibukan melayani pelanggan yang sedang mudik Lebaran, KAI terus berupaya mengedukasi masyarakat agar lebih disiplin dan waspada saat melintasi perlintasan sebidang. Keselamatan adalah tanggung jawab kita bersama,” ujar Tohari.

Sosialisasi difokuskan pada tiga titik perlintasan dengan tingkat lalu lintas padat, yakni JPL 23 Km 188+5/6 di Dusun Tempuran, Kecamatan Paron; JPL 20 Km 186+1/2 di Dusun Geneng, Kecamatan Geneng; serta JPL 18 Km 184+5/6 di Desa Tepas, Kecamatan Geneng.

Dalam pelaksanaannya, KAI Daop 7 Madiun menggandeng Koramil Geneng dan Polsek Geneng. Kegiatan dilakukan secara persuasif dan edukatif melalui pembagian suvenir dan flyer berisi imbauan keselamatan, pembentangan spanduk, serta kampanye gerakan #BERTEMAN (Berhenti, Tengok Kiri Kanan, Pastikan Aman, Lalu Jalan).

Tohari menambahkan, masyarakat diimbau untuk selalu menerapkan gerakan #BERTEMAN karena langkah sederhana tersebut sangat penting untuk mencegah kecelakaan di perlintasan.

Selain itu, KAI mengingatkan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian Pasal 124 yang mewajibkan pengguna jalan mendahulukan perjalanan kereta api di perlintasan sebidang.

Melalui sosialisasi ini, KAI berharap kesadaran masyarakat semakin meningkat sehingga keselamatan perjalanan kereta api dan pengguna jalan tetap terjaga selama masa libur Lebaran 2026 maupun seterusnya.(fahmi)

 

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Security KAI Gagalkan Pencurian Kabel Grounding LRT Jabodebek

17 Agustus 2026 - 00:23 WIB

Jelang 17 Agustus, 16.913 Tiket Promo KAI Terjual, Pemesanan Long Weekend Capai 706.908 Tiket

16 Agustus 2026 - 19:59 WIB

Kereta Merdeka KAI Semarakkan HUT ke-81 RI, Ada Lomba hingga Upgrade Kelas Gratis

16 Agustus 2026 - 14:52 WIB

Libur Panjang HUT RI, Penumpang Whoosh Tembus 45.889 Orang dalam Dua Hari

16 Agustus 2026 - 13:08 WIB

KAI Group Layani 307,86 Juta Pelanggan, Kereta Api Dorong Mobilitas Rendah Emisi

16 Agustus 2026 - 12:58 WIB

KAI Siapkan 3.740 Hunian di TOD Manggarai, 1.232 Unit untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah-Menengah

16 Agustus 2026 - 01:55 WIB

KAI Catat 9.614 Tiket Promo Diskon 17% untuk Keberangkatan 17 Agustus Terjual

16 Agustus 2026 - 01:31 WIB

Sambut Libur Panjang HUT ke-81 RI, Promo Naik Whoosh Cuma Rp8.800 dan Potongan hingga Rp200.000

15 Agustus 2026 - 16:04 WIB

Perjalanan KA di Sumatra Tumbuh, KAI Layani 35,26 Juta Pelanggan

15 Agustus 2026 - 10:21 WIB

Peringati Hari Kemerdekaan, Menhub Dudy Ajak Masyarakat Manfaatkan Tarif Spesial Angkutan Umum, cuma Rp8!

15 Agustus 2026 - 07:44 WIB

Trending di JALUR