Menu

Mode Gelap
Indra Adhari Kupas One Month One Song dan Viral Lagunya di TikTok Malaysia di Staradio Tangerang Paradoks Lansia Indonesia: Menua dalam Jeratan Sektor Informal Terminal Teluk Lamong Raih Digital PR Award 2026 Berkat Strategi Komunikasi Digital yang Inovatif Semester I 2026, Penumpang KAI Divre III Palembang Tembus 603.967 Orang, Naik 11 Persen Kepala Dinas Keuangan Subulussalam Belum Dilantik Meski Lelang Jabatan Selesai, Publik Pertanyakan Alasannya HUT ke-23 KAI Services, Program Reska Berbagi Salurkan Bingkisan untuk Pekerja di Jawa dan Sumatera

PERON

KAI Daop 7 Madiun Sosialisasikan Keselamatan di Perlintasan Sebidang Ngawi

badge-check


 KAI Daop 7 Madiun Sosialisasikan Keselamatan di Perlintasan Sebidang Ngawi Perbesar

Wartatrans.com, NGAWI – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 7 Madiun menggelar sosialisasi keselamatan dan keamanan perjalanan kereta api (KA) di wilayah Kabupaten Ngawi, Rabu (25/3/2026).

Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan keselamatan masyarakat sekaligus menjaga kelancaran operasional KA di tengah lonjakan mobilitas selama masa Angkutan Lebaran.

Manajer Humas KAI Daop 7 Madiun, Tohari, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari komitmen perusahaan dalam menekan angka kecelakaan di perlintasan sebidang.

“Di tengah kesibukan melayani pelanggan yang sedang mudik Lebaran, KAI terus berupaya mengedukasi masyarakat agar lebih disiplin dan waspada saat melintasi perlintasan sebidang. Keselamatan adalah tanggung jawab kita bersama,” ujar Tohari.

Sosialisasi difokuskan pada tiga titik perlintasan dengan tingkat lalu lintas padat, yakni JPL 23 Km 188+5/6 di Dusun Tempuran, Kecamatan Paron; JPL 20 Km 186+1/2 di Dusun Geneng, Kecamatan Geneng; serta JPL 18 Km 184+5/6 di Desa Tepas, Kecamatan Geneng.

Dalam pelaksanaannya, KAI Daop 7 Madiun menggandeng Koramil Geneng dan Polsek Geneng. Kegiatan dilakukan secara persuasif dan edukatif melalui pembagian suvenir dan flyer berisi imbauan keselamatan, pembentangan spanduk, serta kampanye gerakan #BERTEMAN (Berhenti, Tengok Kiri Kanan, Pastikan Aman, Lalu Jalan).

Tohari menambahkan, masyarakat diimbau untuk selalu menerapkan gerakan #BERTEMAN karena langkah sederhana tersebut sangat penting untuk mencegah kecelakaan di perlintasan.

Selain itu, KAI mengingatkan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian Pasal 124 yang mewajibkan pengguna jalan mendahulukan perjalanan kereta api di perlintasan sebidang.

Melalui sosialisasi ini, KAI berharap kesadaran masyarakat semakin meningkat sehingga keselamatan perjalanan kereta api dan pengguna jalan tetap terjaga selama masa libur Lebaran 2026 maupun seterusnya.(fahmi)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Semester I 2026, Penumpang KAI Divre III Palembang Tembus 603.967 Orang, Naik 11 Persen

1 Juli 2026 - 15:39 WIB

Kepala Dinas Keuangan Subulussalam Belum Dilantik Meski Lelang Jabatan Selesai, Publik Pertanyakan Alasannya

1 Juli 2026 - 15:34 WIB

HUT ke-23 KAI Services, Program Reska Berbagi Salurkan Bingkisan untuk Pekerja di Jawa dan Sumatera

1 Juli 2026 - 15:27 WIB

KAI Ajak Masyarakat Ciptakan Identitas Baru Lewat IP Contest 2026, Pemenang Bisa Dapat Hadiah Rp50 Juta

30 Juni 2026 - 20:30 WIB

Stasiun JIS Disambut Antusias, Penumpang KRL Tembus 4.200 Orang dalam Sepekan

30 Juni 2026 - 19:37 WIB

KAI: Penumpang KA Bandara Adi Soemarmo Naik Hampir 25 Persen, Mobilitas Solo-Madiun Kian Bergantung pada Kereta

30 Juni 2026 - 19:25 WIB

1,15 Juta Tiket Diskon Libur Sekolah Telah Dipesan, KAI Catat Mobilitas Antarkota dan Aglomerasi Menguat

30 Juni 2026 - 17:42 WIB

KAI Daop 1 Jakarta Tutup 31 Perlintasan Liar Sepanjang Semester I 2026

30 Juni 2026 - 17:23 WIB

KAI Tingkatkan Kenyamanan Perjalanan, Balai Yasa Tegal Modernisasi Kereta Makan M1

30 Juni 2026 - 08:25 WIB

Diskon Transportasi 30% Dorong Pemesanan Tiket Libur Sekolah, 1,1 Juta Tempat Duduk Sudah Dipesan

30 Juni 2026 - 07:24 WIB

Trending di PERON