Menu

Mode Gelap
Okupansi 102 Persen, KA Pangrango dan KA Siliwangi Layani 23.495 Pelanggan pada Libur Imlek 13–16 Februari 2026 Pertamina Patra Niaga Tambah 7,8 Juta Tabung LPG 3 Kg di Libur Panjang Imlek dan Ramadhan Pertamina Patra Niaga Jelaskan Proses Distribusi dan Quality Control BBM di IT Jakarta kepada Pemimpin Redaksi Media Produk Perikanan Indonesia Makin Bernilai di Pasar Internasional Akomodir Lonjakan Pemudik, KAI Daop 7 Madiun Operasikan KA Tambahan Lebaran 2026 Kementerian-KP Pastikan Kemudahan Izin, 433 Kapal Purse Seine Siap Melaut dari Jakarta

TNI-POLRI

Kapolres Priok Beri Arahan Anti Kenakalan Remaja dan anti Anarkisme di SMPN 261 Muara Angke

badge-check


 Kapolres Priok Beri Arahan Anti Kenakalan Remaja dan anti Anarkisme di SMPN 261 Muara Angke Perbesar

Wartatrans.com, JAKARTA – Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Dr. Martuasah H. Tobing, S.I.K., M.H., melaksanakan kunjungan Sambang Kamtibmas Jaga Jakarta ke SMPN 261 Pelabuhan Muara Angke, Jakarta Utara, pada Senin (8/12/2025).

Kunjungan tersebut bertujuan memberikan pembinaan, arahan, dan himbauan kepada para siswa-siswi terkait pencegahan kenakalan remaja dan bahaya penyalahgunaan narkoba juga hindari ajakan aksi demo yg berujung Anarkis.

Sambang Kamtibmas Jaga Jakarta diikuti siswa dengan penuh antusiasme dan pihak sekolah dan dihadiri oleh Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, Kasatlantas, Kasatbinmas, Kapolsek Kawasan Sunda Kelapa dan Personel Polres Pelabuhan Tanjung Priok.

Disamping hadir pula Kepala Sekolah SMPN 261 Muara Angke, para guru SMPN 261 dan Siswa-siswi SMPN 261 Muara Angke.

Rangkaian kegiatan diawali dengan shalat Dzuhur berjamaah antara siswa dan Personel Polres Pelabuhan Tanjung Priok, sebagai wujud pembinaan moral untuk meningkatkan iman dan ketaqwaan kepada Tuhan serta kedisiplinan.

Kepala Sekolah SMPN 261 mengungkapkan rasa syukur atas kedatangan jajaran Polres, dengan menyampaikan bahwa kehadiran Polisi merupakan “sebuah anugerah yang membantu sekolah dalam penanaman kedisiplinan dan kesadaran hukum bagi para siswa.”

Dalam arahannya, Kapolres menyampaikan sejumlah poin penting mengenai bahaya kenakalan remaja, antara lain:

“Siswa-siswi SMPN 261 dilarang merokok, tawuran, menonton pornografi, dan menggunakan narkoba karena semua itu merugikan diri sendiri.”

“Penggunaan handphone secara tidak bijak, khususnya untuk mengakses konten pornografi, dapat merusak otak dan masa depan.”

“Tawuran akan dikenakan sanksi sekolah dan bisa berujung proses hukum.”

“Narkoba harus dihindari karena dapat menghancurkan hidup kalian.”

Selain memberikan imbauan, Kapolres juga membuka sesi tanya jawab. Para siswa menanyakan tentang hukuman bagi pelajar yang terlibat tawuran atau tindak kejahatan.

Kapolres menjawab tegas: “Siswa yang terlibat tawuran akan dikenakan sanksi sekolah dan dapat diproses sesuai hukum yang berlaku. Bila seorang pelajar terlibat kejahatan, meskipun di bawah umur, tetap dapat dilakukan proses hukum sesuai ketentuan hukum.”

Acara ditutup dengan sesi foto bersama antara Kapolres, jajaran kepolisian, pihak sekolah, serta para siswa.

Kapolres menegaskan bahwa tujuan kunjungan ini adalah “wujud kepedulian terhadap generasi muda agar terhindar dari segala bentuk kenakalan dan bahaya narkoba dan juga melawan aksi2 anarkisme.”. (ahmad)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Patroli Skala Besar KRYD, Cegah Tawuran & Gangguan Kamtibmas

16 Februari 2026 - 20:17 WIB

Dua Terdakwa Kurir Narkoba Dituntut Hukuman Mati

13 Februari 2026 - 17:30 WIB

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Ikuti Peresmian dan Groundbreaking 1.179 SPPG Polri serta 18 Gudang Ketahanan Pangan oleh Presiden RI Secara Virtual

13 Februari 2026 - 17:07 WIB

Reformasi Kultural Polri Menuju Budaya Humanis

11 Februari 2026 - 19:56 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Priok Bongkar Jaringan Internasional Narkotika Etomidate Berkedok Liquid Vape, Selamatkan 30 Ribu Jiwa!

10 Februari 2026 - 17:11 WIB

Trending di TNI-POLRI