Menu

Mode Gelap
Menahun Bertahan Dengan Jalan Rusak, Warga Pakansari Desak Pemkab Bogor Segera Lakukan Perbaikan DAMRI dan BPTD Kelas II Makassar Teken Kontrak Angkutan Perintis Tahun 2026 KKP dan TNI AL Lakukan Survei Hidro-Oseanografi Dukung Pembangunan Tanggul Laut KAI Daop 7 Madiun Dorong Pariwisata Daerah Lewat Program Rail Tour Jawa Timur Jelang Libur Panjang Isra Miraj, Arus Kedatangan Penumpang di Daop 6 Yogyakarta Naik 41 Persen Libur Panjang Isra Mikraj, KAI Catat Lonjakan Perjalanan Penumpang Kereta Api

TNI-POLRI

Kapolres Priok Beri Arahan Anti Kenakalan Remaja dan anti Anarkisme di SMPN 261 Muara Angke

badge-check


					Kapolres Priok Beri Arahan Anti Kenakalan Remaja dan anti Anarkisme di SMPN 261 Muara Angke Perbesar

Wartatrans.com, JAKARTA – Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Dr. Martuasah H. Tobing, S.I.K., M.H., melaksanakan kunjungan Sambang Kamtibmas Jaga Jakarta ke SMPN 261 Pelabuhan Muara Angke, Jakarta Utara, pada Senin (8/12/2025).

Kunjungan tersebut bertujuan memberikan pembinaan, arahan, dan himbauan kepada para siswa-siswi terkait pencegahan kenakalan remaja dan bahaya penyalahgunaan narkoba juga hindari ajakan aksi demo yg berujung Anarkis.

Sambang Kamtibmas Jaga Jakarta diikuti siswa dengan penuh antusiasme dan pihak sekolah dan dihadiri oleh Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, Kasatlantas, Kasatbinmas, Kapolsek Kawasan Sunda Kelapa dan Personel Polres Pelabuhan Tanjung Priok.

Disamping hadir pula Kepala Sekolah SMPN 261 Muara Angke, para guru SMPN 261 dan Siswa-siswi SMPN 261 Muara Angke.

Rangkaian kegiatan diawali dengan shalat Dzuhur berjamaah antara siswa dan Personel Polres Pelabuhan Tanjung Priok, sebagai wujud pembinaan moral untuk meningkatkan iman dan ketaqwaan kepada Tuhan serta kedisiplinan.

Kepala Sekolah SMPN 261 mengungkapkan rasa syukur atas kedatangan jajaran Polres, dengan menyampaikan bahwa kehadiran Polisi merupakan “sebuah anugerah yang membantu sekolah dalam penanaman kedisiplinan dan kesadaran hukum bagi para siswa.”

Dalam arahannya, Kapolres menyampaikan sejumlah poin penting mengenai bahaya kenakalan remaja, antara lain:

“Siswa-siswi SMPN 261 dilarang merokok, tawuran, menonton pornografi, dan menggunakan narkoba karena semua itu merugikan diri sendiri.”

“Penggunaan handphone secara tidak bijak, khususnya untuk mengakses konten pornografi, dapat merusak otak dan masa depan.”

“Tawuran akan dikenakan sanksi sekolah dan bisa berujung proses hukum.”

“Narkoba harus dihindari karena dapat menghancurkan hidup kalian.”

Selain memberikan imbauan, Kapolres juga membuka sesi tanya jawab. Para siswa menanyakan tentang hukuman bagi pelajar yang terlibat tawuran atau tindak kejahatan.

Kapolres menjawab tegas: “Siswa yang terlibat tawuran akan dikenakan sanksi sekolah dan dapat diproses sesuai hukum yang berlaku. Bila seorang pelajar terlibat kejahatan, meskipun di bawah umur, tetap dapat dilakukan proses hukum sesuai ketentuan hukum.”

Acara ditutup dengan sesi foto bersama antara Kapolres, jajaran kepolisian, pihak sekolah, serta para siswa.

Kapolres menegaskan bahwa tujuan kunjungan ini adalah “wujud kepedulian terhadap generasi muda agar terhindar dari segala bentuk kenakalan dan bahaya narkoba dan juga melawan aksi2 anarkisme.”. (ahmad)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Perkuat Sinergi dengan Pemkot Jakarta Utara melalui Kunjungan Kerja

15 Januari 2026 - 10:46 WIB

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Perkuat Sinergi Kamtibmas Melalui Kunjungan Kerja ke MUI Jakarta Utara

14 Januari 2026 - 18:17 WIB

Polsek Kawasan Muara Baru Sigap Bantu Warga Terdampak Genangan Rob dan Hujan

13 Januari 2026 - 16:39 WIB

Polres Priok Gelar Jum’at Peduli Wujud Kepedulian Kepada Masyarakat

11 Januari 2026 - 18:59 WIB

KH. Sholeh Iskandar, Ulama yang Menanam Masa Depan

11 Januari 2026 - 12:53 WIB

Trending di PERISTIWA