Wartatrans.com, PAPUA PEGUNUNGAN — Kekerasan bersenjata kembali menelan korban jiwa di Papua Pegunungan. Tiga orang yang tergabung dalam rombongan Badan Pangan Kabupaten Jayawijaya dilaporkan tewas setelah menjadi sasaran penembakan pada 9 September 2026.
Ketiga korban masing-masing diketahui sebagai Kepala Bidang Peternakan Dinas Pertanian Jayawijaya, Aprida Rapi; dokter hewan Dinas Kesehatan Jayawijaya, Alfonsius Albinus Mehan; serta calon Pegawai Negeri Sipil (PNS), Willi Mbuik.

Menurut keterangan kepolisian, rombongan tersebut tengah melakukan perjalanan untuk meninjau pelaksanaan kegiatan cetak sawah di Mulia. Dalam perjalanan, rombongan diduga diserang kelompok kriminal bersenjata (KKB) yang disebut berasal dari wilayah Nduga.
Peristiwa tersebut tidak hanya merenggut nyawa tiga warga yang sedang menjalankan tugas, tetapi juga kembali memperlihatkan seriusnya persoalan keamanan dan kemanusiaan yang masih terjadi di Papua Pegunungan.
Pasca-penembakan, beredar pula sebuah video yang diduga memperlihatkan pelaku menggunakan telepon seluler milik salah satu korban untuk melakukan panggilan video dengan keluarga korban. Jika informasi tersebut benar, tindakan itu semakin menambah luka psikologis bagi keluarga yang ditinggalkan.
Insiden tersebut mendapat kecaman dari berbagai pihak. M. Mujiburrohman, Staf Ahli Kementerian Pertanian RI – mengutuk keras aksi penembakan yang menewaskan tiga anggota rombongan tersebut.
Menurut Mujiburrohman, kekerasan terhadap warga sipil, terlebih mereka yang sedang menjalankan tugas pelayanan dan pembangunan, tidak dapat dibenarkan dengan alasan apa pun.
Ia juga mempertanyakan suara kelompok dan aktivis yang selama ini lantang berbicara mengenai isu hak asasi manusia ketika kekerasan bersenjata kembali menewaskan warga.
“Kemanakah aktivis HAM selama ini yang selalu berkoar-koar ketika ada persoalan? Tiga orang tewas dalam menjalankan tugas, tetapi mengapa suara terhadap kekerasan ini tidak terdengar sekeras ketika isu lain muncul?” ujar Mujiburrohman, mantan aktivis 98 ini prihatin.
Ia menegaskan bahwa persoalan HAM semestinya ditempatkan secara utuh dan tidak boleh tebang pilih. Hak hidup, rasa aman, serta perlindungan terhadap warga sipil merupakan bagian mendasar dari hak asasi manusia yang harus dihormati siapa pun dan oleh pihak mana pun.
Mujiburrohman berharap aparat dapat mengusut kasus tersebut secara tuntas, mengungkap pelaku dan pihak yang bertanggung jawab, sekaligus memastikan keamanan bagi masyarakat maupun aparatur pemerintah yang menjalankan tugas di wilayah Papua Pegunungan.
Kekerasan tidak boleh menjadi rutinitas yang dianggap biasa. Di balik setiap korban terdapat keluarga, pekerjaan, harapan, dan kehidupan yang terputus secara paksa.
Karena itu, penegakan hukum dan perlindungan warga sipil menjadi penting agar pembangunan di Papua tidak terus dibayangi kekerasan dan ketakutan.*** (Septi)






























