Wartatrans.com, JAKARTA – Indonesia menghadapi 1.730 kejadian bencana sejak 1 Januari hingga 7 September 2026.
Data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menunjukkan 111.533 rumah terdampak, sementara 38 provinsi dan 514 kabupaten/kota berada pada tingkat kerawanan bencana sedang hingga tinggi.

Sekretaris Utama BNPB Rustian dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (8/9/2026), mengatakan bencana didominasi hidrometeorologi jjdan geologi.
“Rinciannya mencakup 627 kebakaran hutan dan lahan, 543 banjir, 324 cuaca ekstrem, 105 longsor, 101 kekeringan, 14 gelombang pasang dan abrasi, 13 gempa bumi, serta tiga erupsi gunung api,” paparnya.
Besarnya frekuensi kejadian membuat persoalan kebencanaan tidak lagi sebatas kemampuan merespons setelah bencana terjadi.
Kerusakan juga mencakup 2.361 fasilitas pendidikan, 867 rumah ibadah, 230 fasilitas kesehatan, 751 kantor dan 92 jembatan.
Persoalan pengelolaan risiko sebenarnya telah lama mengemuka.
Gagasan memperkuat kapasitas mitigasi kembali muncul pada September 2026.
Peneliti Ahli Utama Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Prof. Erma Yulihastin dalam pernyataannya pada Ahad (6/9/2026) mengusulkan pembentukan Dewan Pakar Mitigasi Bencana yang permanen dan independen.
“Sudah saatnya Indonesia perlu membentuk Dewan Pakar Mitigasi Bencana yang permanen,” kata Erma
Menurutnya, dewan tersebut perlu diisi meteorolog, klimatolog, oseanolog, seismolog, vulkanolog, hidrolog, ekolog, ekonom dan ahli kesehatan, dengan mandat serta pekerjaan yang jelas, terukur dan terencana untuk merumuskan kebijakan pengurangan risiko jangka pendek, menengah dan panjang.
Presiden Prabowo Subianto mewacanakan integrasi Badan Geologi dan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) untuk memperkuat pemantauan ancaman bencana. Wacana tersebut menempatkan persoalan kelembagaan dan pemantauan risiko sebagai bagian dari upaya memperkuat sistem kebencanaan nasional.
Namun, perubahan struktur lembaga belum otomatis menjawab persoalan siapa yang menerjemahkan informasi ilmiah menjadi kebijakan mitigasi dan siapa yang memegang komando ketika bencana terjadi.
Pertanyaan itu mendapat penegasan dari Ketua DPR Puan Maharani pada Selasa (8/9/2026).
Seusai Rapat Paripurna DPR RI, Puan menegaskan BNPB harus menjadi leading sector penanganan bencana.
“Yang menjadi lead adalah BNPB,” ujar Puan.
Dengan konfigurasi tersebut, BMKG dan Badan Geologi dapat difokuskan pada deteksi, observasi dan peringatan ancaman, sementara BNPB mengorkestrasi respons dan koordinasi lintas kementerian/lembaga.
Tantangannya adalah memastikan informasi risiko benar-benar memengaruhi tata ruang, pembangunan infrastruktur dan alokasi anggaran mitigasi.
Bagi ekonomi, persoalannya bukan sekadar biaya tanggap darurat. Kerusakan rumah dan fasilitas publik menunjukkan bahwa kegagalan mitigasi berulang dapat menggerus aset masyarakat, mengganggu layanan dasar dan memperbesar kebutuhan belanja pemulihan negara.
Jika koordinasi hanya menguat saat bencana terjadi, negara membayar ongkos berulang. Karena itu, ukuran keberhasilan sistem bukan hanya kecepatan respons, tetapi kemampuan mencegah risiko berubah menjadi kerusakan ekonomi. (Artha Tidar)
































