Wartatrans.com, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto mewacanakan integrasi Badan Geologi dengan Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) untuk memperkuat pemantauan ancaman bencana.
Namun, hingga Selasa (8/9/2026), belum ada keputusan penggabungan kedua lembaga.

Wacana itu disampaikan Prabowo dalam rapat terbatas penanganan bencana di Istana Merdeka, Senin (7/9/2026). Presiden menyebut kemungkinan Badan Geologi diintegrasikan dengan BMKG, tetapi menegaskan opsi tersebut masih akan dibahas.
Sekretaris Utama BMKG Guswanto menyatakan kesiapan mengikuti arahan Presiden jika integrasi diberlakukan.
“Untuk penggabungan itu BMKG mengikuti dan siap melaksanakan arahan Presiden ya untuk meningkatkan efektivitas pelayanan publik dan mendukung upaya mitigasi ancaman bencana,” ujar Guswanto di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (8/9/2026).
Dukungan datang dari Ketua Komisi V DPR Lasarus.
“Memang kalau menurut saya sih saya setuju kalau itu digabungin. Ya, itu lebih efektif kalau menurut saya dan juga lebih efisien dari sisi komunikasi, ya,” ujar Lasarus.
Namun, Ketua DPR Puan Maharani meminta gagasan tersebut dikaji lebih dulu.
“Kami meminta itu untuk dikaji dulu apakah itu diperlukan, karena penugasannya dan tugasnya itu berbeda-beda,” kata Puan.
Pengamat Kebijakan Publik Trubus Rahardiansyah melihat integrasi informasi dapat mempercepat layanan kebencanaan.
“Integrasi itu bisa mempercepat layanan informasi kebencanaan. BMKG memberikan informasi cuaca, sementara Badan Geologi mempelajari kondisi kebumian. Kalau digabungkan, informasinya bisa lebih efektif untuk melihat kondisi dan mengantisipasi potensi bencana,” ungkap Trubus.
Namun, menurutnya, peleburan lembaga bukan satu-satunya pilihan.
“Kalau mereka bisa melakukan kolaborasi dan sinergitas sebenarnya sudah cukup. Yang penting bagaimana informasi kondisi kebumian dan cuaca bisa cepat diterima untuk kepentingan mitigasi,” ulasnya.
Di titik ini, persoalan kebijakan tidak berhenti pada struktur organisasi. Jika integrasi dilakukan, pemerintah perlu memastikan pembagian kewenangan, rantai komando, sistem operasional, peralatan deteksi serta anggaran tidak justru melemahkan layanan peringatan dini.
Efisiensi juga tidak semestinya hanya dihitung dari berkurangnya struktur atau belanja administratif. Ukuran yang lebih penting adalah seberapa besar kapasitas pemantauan dan mitigasi yang dapat diperkuat dari setiap rupiah anggaran setelah sistem kedua lembaga diintegrasikan.
Dengan demikian, wacana Presiden bukan sekadar soal penggabungan badan.
Pertanyaan besarnya adalah apakah integrasi tersebut mampu membangun arsitektur mitigasi bencana yang lebih cepat, terkoordinasi dan efektif bagi masyarakat. (Artha Tidar)






























