Menu

Mode Gelap
Wacana Integrasi BMKG-Badan Geologi, Efektivitas Mitigasi Jadi Sorotan Hotel Milik Pemprov DKI Jakarta Masuk Radar Saat Menkeu Soroti Utang Daerah Relawan BFLF Lhokseumawe Aceh Utara Raih Gelar S.Tr.M Tepat Waktu Pada Politeknik Negeri Lhokseumawe, Tiga Di Antaranya Meraih Gelar Cumlaude SEUSAMA PEDULI Serahkan Tali Kasih untuk M. Alif, Balita Korban Kecelakaan Saat Banjir Aceh Dinkes Kabupaten Bogor Buka Tiga Posko Kesehatan, Tangani Dampak Asap Kebakaran TPA Galuga Bakomstra Partai Demokrat Klarifikasi Anggapan AHY Sibuk Nyapres 2029

MEGAPOLITAN

Hotel Milik Pemprov DKI Jakarta Masuk Radar Saat Menkeu Soroti Utang Daerah

badge-check


 Ist Perbesar

Ist

Wartatrans.com, JAKARTA – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa meminta pemerintah daerah menyiapkan mitigasi risiko sebelum menerbitkan obligasi daerah.

Sorotan itu muncul ketika Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tetap menyiapkan obligasi Rp5,6 triliun, sementara aset daerah melalui badan usaha milik daerah (BUMD) didorong semakin produktif untuk menghasilkan pendapatan.

Purbaya mengatakan, risiko utang daerah pada akhirnya dapat berdampak kepada pemerintah pusat.

Ia merujuk pengalaman negara Amerika Latin, termasuk Brasil, ketika persoalan utang pemerintah daerah ikut menimbulkan tekanan terhadap pemerintah pusat.

“Kalau lihat pelajaran di negara Amerika Latin, Brasil kayaknya, itu dulu daerahnya, provinsi boleh ambil surat utang, dianggapnya terpisah sama pusat. Tapi ketika ramai, yang ditunjuk pusat juga,” ujar Purbaya dalam taklimat media di Jakarta, Selasa (8/9/2026).

Menurutnya, pemerintah daerah perlu memastikan kemampuan membayar sebelum mengambil utang.

Ia juga mempertanyakan urgensi pinjaman bagi daerah yang memiliki dana besar.

“Hitungan saya sih kalau uangnya banyak, ya ngapain pinjam? Tapi, kalau butuh ya enggak apa-apa, pinjam saja,” katanya.

Pernyataan itu berhadapan dengan sikap Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung empat hari sebelumnya.

Pada Jumat (4/9/2026), Pramono menegaskan tetap mengajukan obligasi karena kebutuhan pembangunan Jakarta besar.

“Karena bagaimana pun Pemerintah DKI Jakarta kan tahu kebutuhan itu. Pak Purbaya menyampaikan bahwa duit DKI banyak. Kan kami juga disuruh bangun yang banyak juga. Dan untuk bangun itu kan perlu duit,” kata Pramono.

Rencana obligasi DKI diusulkan Rp5,6 triliun dan akan diterbitkan bertahap pada 2027 dan 2028. Nilai penerbitan yang direncanakan sekitar Rp4,2 triliun pada 2027 dan Rp1,3 triliun pada 2028.

Di luar pembiayaan berbasis utang, DKI sedang memperbesar kapasitas aset menghasilkan nilai ekonomi.

Pada Agustus, Pemprov DKI mempromosikan 40 barang milik daerah dengan estimasi potensi investasi awal Rp22,37 triliun.
Target pendapatan dari pemanfaatan aset pada 2026 juga dinaikkan dari Rp805 miliar menjadi Rp1 triliun.

Salah satu wajah aset komersial tersebut adalah bisnis perhotelan. Melalui PT Jakarta Tourisindo (Perseroda) atau Jakarta Experience Board (JXB), Pemprov DKI memiliki 99,47 persen saham, sedangkan 0,53 persen dimiliki Perumda Pasar Jaya.

JXB mengelola sejumlah hotel dalam portofolio hospitality, antara lain Grand Cempaka Resort & Convention, The Tavia Heritage Hotel, d’Arcici Hotel Sunter, d’Arcici Hotel Plumpang, d’Arcici Cempaka Putih, C’One Hotel Pulomas dan C’One Cempaka Putih.

Secara korporasi, hotel-hotel tersebut lebih tepat dipahami sebagai bagian dari portofolio BUMD milik Pemprov DKI, bukan hotel yang seluruhnya dioperasikan langsung oleh Pemprov.

Status kepemilikan tanah dan bangunan juga dapat berbeda dengan status pengelola atau operator.

JXB mencatat pendapatan usaha 2025 tumbuh 84,15 persen menjadi Rp179,09 miliar dari Rp97,25 miliar pada 2024.

Perusahaan menempatkan pariwisata, aktivasi ruang publik dan perhotelan sebagai bagian dari fokus penguatan bisnis 2026.

Bisnis hotel DKI juga tidak berhenti di JXB. Perumda Pembangunan Sarana Jaya, BUMD milik Pemprov DKI di bidang properti, memiliki portofolio hotel seperti Hotel Novotel Cikini dan Hotel Veranda.

Lini bisnis Sarana Jaya juga mencakup properti, fasilitas publik, pusat perbelanjaan, perkantoran dan hunian.

Arah monetisasi aset terlihat lebih luas pada pengembangan lahan eks BPSDM DKI di Kuningan seluas sekitar 2,4 hektare.

Kawasan itu disiapkan menjadi Jakarta International Cultural Hub yang menggabungkan MICE, hotel, serviced apartment, perkantoran, hunian dan fasilitas gaya hidup.

Nilai investasinya diperkirakan sekitar Rp1,53 triliun melalui kerja sama pemanfaatan dengan swasta tanpa menggunakan APBD.

Skema tersebut memperlihatkan arah kebijakan yang lebih luas: aset Pemprov tidak hanya dipertahankan sebagai kepemilikan, tetapi dikerjasamakan dan dikembangkan menjadi properti komersial yang menghasilkan nilai ekonomi.

Bagi Jakarta, persoalannya bukan hanya memeroleh dana pembangunan melalui obligasi.

Tantangan berikutnya adalah memastikan aset yang dimiliki melalui BUMD benar-benar produktif, menghasilkan arus pendapatan, dan memberikan manfaat ekonomi yang sepadan dengan kewajiban fiskal yang harus ditanggung. (Artha Tidar)

Baca Lainnya

AirNav Indonesia Resmi Operasikan Jarkompenas

8 September 2026 - 17:32 WIB

Dari Bungbulang Menembus Pasar Ekspor, Gula Aren Susanti Dilirik Eksportir

8 September 2026 - 16:34 WIB

Mantap! PTP Nonpetikemas Terus Catat Kinerja Positif, Throughput Juli 2026 Naik 17,85%

8 September 2026 - 16:21 WIB

KAI, Gojek, dan Pemkot Bogor Kolaborasi Kembangkan Kawasan Stasiun Terintegrasi

7 September 2026 - 22:26 WIB

DAMRI Kembali Hadirkan Promo, Ada Diskon 20% Spesial Twin Date 9.9

7 September 2026 - 22:16 WIB

Aktivitas Gunung Anak Krakatau Dipantau, Tanjung Priok Tetap Beroperasi Normal

7 September 2026 - 22:10 WIB

RUU Sistranas Masuk Tahap Pembahasan Antarkementerian

7 September 2026 - 18:20 WIB

Beyond The Cage Art Exhibition: Mengungkap Kehidupan Ayam Petelur di Kandang Baterai

6 September 2026 - 06:09 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H

5 September 2026 - 17:21 WIB

BPJS Kesehatan dan Asuransi Swasta Kini Terhubung

5 September 2026 - 15:20 WIB

Trending di EKOBIS