Menu ✖

Mode Gelap
KAI Operasikan 9 Gardu Pelintasan, Progres Pembangunan 190 Titik JPL Capai 98 Persen 32 Dosen Poltekpel Surabaya Tambah Gelar Setelah Dilantik sebagai Insinyur Elektrifikasi Truk Logistik: Investasi Mahal, Efisiensi Dipertaruhkan Menhub Dudy Pastikan Diskon Perjalanan di Libur Nataru Kembali Ada Kemenhub Perkuat Aksi Nyata Penanganan Kendaraan ODOL di Jatim Catatan Iwan Piliang: Nazali Lempo untuk Jaksa Agung – Menguji Kapasitas, Integritas, dan Kepastian Hukum

MEGAPOLITAN

Hotel Milik Pemprov DKI Jakarta Masuk Radar Saat Menkeu Soroti Utang Daerah

badge-check


 Ist Perbesar

Ist

Wartatrans.com, JAKARTA – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa meminta pemerintah daerah menyiapkan mitigasi risiko sebelum menerbitkan obligasi daerah.

Sorotan itu muncul ketika Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tetap menyiapkan obligasi Rp5,6 triliun, sementara aset daerah melalui badan usaha milik daerah (BUMD) didorong semakin produktif untuk menghasilkan pendapatan.

Purbaya mengatakan, risiko utang daerah pada akhirnya dapat berdampak kepada pemerintah pusat.

Ia merujuk pengalaman negara Amerika Latin, termasuk Brasil, ketika persoalan utang pemerintah daerah ikut menimbulkan tekanan terhadap pemerintah pusat.

“Kalau lihat pelajaran di negara Amerika Latin, Brasil kayaknya, itu dulu daerahnya, provinsi boleh ambil surat utang, dianggapnya terpisah sama pusat. Tapi ketika ramai, yang ditunjuk pusat juga,” ujar Purbaya dalam taklimat media di Jakarta, Selasa (8/9/2026).

Menurutnya, pemerintah daerah perlu memastikan kemampuan membayar sebelum mengambil utang.

Ia juga mempertanyakan urgensi pinjaman bagi daerah yang memiliki dana besar.

“Hitungan saya sih kalau uangnya banyak, ya ngapain pinjam? Tapi, kalau butuh ya enggak apa-apa, pinjam saja,” katanya.

Pernyataan itu berhadapan dengan sikap Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung empat hari sebelumnya.

Pada Jumat (4/9/2026), Pramono menegaskan tetap mengajukan obligasi karena kebutuhan pembangunan Jakarta besar.

“Karena bagaimana pun Pemerintah DKI Jakarta kan tahu kebutuhan itu. Pak Purbaya menyampaikan bahwa duit DKI banyak. Kan kami juga disuruh bangun yang banyak juga. Dan untuk bangun itu kan perlu duit,” kata Pramono.

Rencana obligasi DKI diusulkan Rp5,6 triliun dan akan diterbitkan bertahap pada 2027 dan 2028. Nilai penerbitan yang direncanakan sekitar Rp4,2 triliun pada 2027 dan Rp1,3 triliun pada 2028.

Di luar pembiayaan berbasis utang, DKI sedang memperbesar kapasitas aset menghasilkan nilai ekonomi.

Pada Agustus, Pemprov DKI mempromosikan 40 barang milik daerah dengan estimasi potensi investasi awal Rp22,37 triliun.
Target pendapatan dari pemanfaatan aset pada 2026 juga dinaikkan dari Rp805 miliar menjadi Rp1 triliun.

Salah satu wajah aset komersial tersebut adalah bisnis perhotelan. Melalui PT Jakarta Tourisindo (Perseroda) atau Jakarta Experience Board (JXB), Pemprov DKI memiliki 99,47 persen saham, sedangkan 0,53 persen dimiliki Perumda Pasar Jaya.

JXB mengelola sejumlah hotel dalam portofolio hospitality, antara lain Grand Cempaka Resort & Convention, The Tavia Heritage Hotel, d’Arcici Hotel Sunter, d’Arcici Hotel Plumpang, d’Arcici Cempaka Putih, C’One Hotel Pulomas dan C’One Cempaka Putih.

Secara korporasi, hotel-hotel tersebut lebih tepat dipahami sebagai bagian dari portofolio BUMD milik Pemprov DKI, bukan hotel yang seluruhnya dioperasikan langsung oleh Pemprov.

Status kepemilikan tanah dan bangunan juga dapat berbeda dengan status pengelola atau operator.

JXB mencatat pendapatan usaha 2025 tumbuh 84,15 persen menjadi Rp179,09 miliar dari Rp97,25 miliar pada 2024.

Perusahaan menempatkan pariwisata, aktivasi ruang publik dan perhotelan sebagai bagian dari fokus penguatan bisnis 2026.

Bisnis hotel DKI juga tidak berhenti di JXB. Perumda Pembangunan Sarana Jaya, BUMD milik Pemprov DKI di bidang properti, memiliki portofolio hotel seperti Hotel Novotel Cikini dan Hotel Veranda.

Lini bisnis Sarana Jaya juga mencakup properti, fasilitas publik, pusat perbelanjaan, perkantoran dan hunian.

Arah monetisasi aset terlihat lebih luas pada pengembangan lahan eks BPSDM DKI di Kuningan seluas sekitar 2,4 hektare.

Kawasan itu disiapkan menjadi Jakarta International Cultural Hub yang menggabungkan MICE, hotel, serviced apartment, perkantoran, hunian dan fasilitas gaya hidup.

Nilai investasinya diperkirakan sekitar Rp1,53 triliun melalui kerja sama pemanfaatan dengan swasta tanpa menggunakan APBD.

Skema tersebut memperlihatkan arah kebijakan yang lebih luas: aset Pemprov tidak hanya dipertahankan sebagai kepemilikan, tetapi dikerjasamakan dan dikembangkan menjadi properti komersial yang menghasilkan nilai ekonomi.

Bagi Jakarta, persoalannya bukan hanya memeroleh dana pembangunan melalui obligasi.

Tantangan berikutnya adalah memastikan aset yang dimiliki melalui BUMD benar-benar produktif, menghasilkan arus pendapatan, dan memberikan manfaat ekonomi yang sepadan dengan kewajiban fiskal yang harus ditanggung. (Artha Tidar)

Baca Lainnya

Elektrifikasi Truk Logistik: Investasi Mahal, Efisiensi Dipertaruhkan

10 Oktober 2026 - 18:34 WIB

Jadi Panelis Forum ICAO 2026, Dirop AirNav Paparkan Penerapan FRTO di Wilayah Kepulauan

10 Oktober 2026 - 11:24 WIB

NPCT1 Raih Penghargaan “Container Terminal Operator of the Year” pada Indonesia Logistics Awards 2026

10 Oktober 2026 - 11:19 WIB

Grab Hormati Terbitnya Perpres No 27 Tahun 2026 dan Segera Pelajari Isinya

10 Oktober 2026 - 08:38 WIB

Ramaikan MotoGP Mandalika 2026, BNI Hadirkan Promo dan Kemudahan Bertransaksi

9 Oktober 2026 - 18:00 WIB

Demi Perkuat Pertumbuhan Ekonomi, Pelindo Dorong Integrasi Infrastruktur

9 Oktober 2026 - 16:18 WIB

ASDP Sabet Indonesia Logistics Awards 2026

9 Oktober 2026 - 14:34 WIB

Sasar 1.115 Penerima Manfaat, ASDP Luncurkan Program Pencegahan Stunting di 10 Wilayah

9 Oktober 2026 - 09:58 WIB

DAMRI Resmi Hubungkan Putussibau dan Kuching, Perkuat Konektivitas Indonesia–Malaysia

9 Oktober 2026 - 05:16 WIB

Kemendiktisaintek Apresiasi AirNav Libatkan Perguruan Tinggi

8 Oktober 2026 - 21:33 WIB

Trending di EKOBIS