Wartatrans.com, JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menata 614 pedagang di kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur, untuk mengembalikan fungsi jalan dan ruang publik.
Bersamaan dengan itu, Bank Jakarta telah menyalurkan pembiayaan sekitar Rp48 miliar kepada 167 pedagang di Pasar Induk Kramat Jati.

Pramono mengatakan, penataan dilakukan dengan menyediakan lokasi berjualan agar pedagang tetap dapat mencari nafkah.
Dari 614 pedagang, 331 ditempatkan di Pasar Kramat Jati Sektor 7, 193 pedagang ikan di Lokbin Kramat Jati, 45 pedagang kue di Lokbin Cililitan, dan 45 lainnya diarahkan ke pasar yang dikelola Perumda Pasar Jaya.
“Selain memberikan ruang untuk para pedagang bisa mencari nafkah sekaligus mengembalikan fungsi jalan dan ruang publik,” kata Pramono saat meninjau kawasan Kramat Jati, Selasa (1/9/2026).
Pemprov DKI juga membebaskan retribusi selama enam bulan bagi pedagang yang direlokasi. Namun, masih terdapat pedagang yang belum tertampung karena keterbatasan kapasitas lokasi.
Pramono menyiapkan lokasi tambahan agar pedagang yang belum memeroleh tempat dapat segera berjualan.
Di sisi lain, revitalisasi Pasar Kramat Jati disiapkan untuk memperkuat kawasan perdagangan.
Direktur Utama Perumda Pasar Jaya Agus Himawan mengatakan tahap perencanaan berlangsung dan pembangunan ditargetkan dimulai pada 2027.
“Untuk pengembangan Pasar Kramat Jati, saat ini kita sedang dalam tahap untuk perencanaan. Dan Insya Allah tahun depan kita sudah mulai untuk revitalisasi Pasar Kramat Jati,” kata Agus.
Dari sektor modal, Direktur Utama Bank Jakarta Agus Haryoto Widodo mengungkapkan, pembiayaan pedagang pasar di Jakarta hingga Juni 2026 mencapai outstanding sekitar Rp326 miliar kepada 2.388 debitur.
Khusus Kramat Jati, pembiayaan sekitar Rp48 miliar diberikan kepada 167 pedagang, di luar akad massal 100 pedagang pada 1 September.
Namun, besarnya pembiayaan belum otomatis menunjukkan usaha membaik.
Agus menyebutkan, keberhasilan pembiayaan bukan diukur dari besarnya kredit, melainkan ketika usaha berkembang, omzet bertambah, lapangan kerja tercipta dan semakin banyak UMKM naik kelas.
Sebelumnya, pada 16 Juli 2026, pengamat transportasi Darmaningtyas menyoroti JPO Pasar Kramat Jati. Ia menilai fasilitas tersebut terlalu tua dan sempit untuk kebutuhan mobilitas.
Kasus tersebut menunjukkan bahwa akses pembeli dan kondisi lingkungan pasar dapat memengaruhi omzet pedagang. Karena itu, relokasi dan pembiayaan belum dengan sendirinya menjadi ukuran pemulihan usaha.
Keberhasilan penataan 614 pedagang tidak cukup diukur dari jumlah yang direlokasi atau kredit yang tersalurkan.
Pemerintah perlu memastikan lokasi baru mampu menjaga akses pembeli dan aktivitas perdagangan agar omzet pedagang tidak sekadar bertahan, tetapi kembali tumbuh. (Artha Tidar)
































