Wartatrans.com, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto meminta alokasi anggaran mitigasi bencana ditambah secara signifikan. Arahan itu menempatkan pembiayaan pencegahan sebagai perhatian baru pemerintah di tengah kebutuhan memperkuat kesiapsiagaan sebelum bencana terjadi.
Prabowo menyampaikan permintaan tersebut saat memimpin rapat terbatas penanganan bencana, Senin (7/9/2026).

Ia meminta pemerintah menyusun master plan mitigasi secara menyeluruh serta memperkuat sumber daya untuk menghadapi berbagai risiko bencana.
“Kita harus siap menghadapi keadaan seperti ini setiap saat. Pelajaran juga bagi kita, bagi pemerintah yang saya pimpin, alokasi anggaran untuk mitigasi bencana harus kita tambah secara signifikan,” kata Prabowo.
Dis juga meminta penambahan sejumlah sarana, antara lain helikopter, pompa air, kendaraan pemadam serta ekskavator kecil di tingkat desa, terutama di wilayah rawan kebakaran hutan dan lahan.
Arahan tersebut mendapat konteks dari keterbatasan pembiayaan pencegahan BNPB. Kepala BNPB Suharyanto dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR pada 3 Februari 2026 menyebut anggaran pencegahan atau mitigasi yang dikelola BNPB dalam lima tahun terakhir hanya berkisar Rp17 miliar-Rp19 miliar per tahun.
Gambaran alokasi program pada periode sebelumnya menunjukkan besaran yang berbeda menurut jenis kegiatan.
Pada 2021, Direktorat Mitigasi Bencana mendapat pagu sekitar Rp9,3 miliar, sedangkan pada 2022 terdapat pagu Rp68,88 miliar untuk indikator kabupaten/kota yang menerapkan upaya mitigasi.
Angka 2022 tersebut merupakan alokasi untuk indikator tertentu, bukan keseluruhan belanja mitigasi BNPB. Karena itu, kedua angka tersebut hanya menjadi ilustrasi perubahan alokasi program, bukan seri pertumbuhan tahunan.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, pemerintah siap menambah anggaran sesuai kebutuhan yang dihitung BNPB.
Namun, Kementerian Keuangan masih menunggu perhitungan kebutuhan tambahan tersebut.
“Nanti kita tingkatkan sesuai permintaan, kan BNPB yang hitung. Nanti kita lihat seperti apa perhitungan BNPB. Kan sekarang saya belum terima,” kata Purbaya.
Di sisi penanganan bencana, Purbaya menyebut BNPB masih memiliki hampir Rp1 triliun dana siap pakai (DSP).
Dana tersebut digunakan untuk kebutuhan penanganan ketika terjadi bencana atau saat status bencana memasuki kondisi siaga darurat dan tanggap darurat, sehingga berbeda fungsi dengan anggaran mitigasi.
Purbaya bilang, pemerintah dapat menambah anggaran apabila BNPB mengajukan kebutuhan.
Dengan demikian, hampir Rp1 triliun tersebut merupakan dana yang telah tersedia untuk penanganan bencana, bukan tambahan anggaran mitigasi yang baru diputuskan.
Kini, BNPB perlu menerjemahkan arahan Presiden ke dalam kebutuhan yang terukur. Tambahan anggaran harus diikuti target perluasan sistem peringatan dini, kesiapsiagaan daerah dan sarana pengurangan risiko. (Artha Tidar)






























