Wartatrans.com, ACEH TENGAH — Wacana pemindahan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dari dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) ke kantin sekolah dinilai perlu dikaji secara detail dan komprehensif. Hal itu dikemukakan tokoh pemuda Aceh Tengah – Rafly dalam sebuah obrolan dengan wartatratrans.com, Jumat (11/09/2026).
Perubahan pola pelaksanaan program tersebut dinilai tidak cukup hanya mempertimbangkan aspek teknis, tetapi juga kesiapan infrastruktur, sarana dan prasarana, serta tata kelola pelayanan.

PIC SPPG Kampung Daleng, Kecamatan Rusip, Kabupaten Aceh Tengah, mengatakan saat ini dapur SPPG yang dikelola melalui Badan Gizi Nasional (BGN) bersama para mitra telah menjalankan pelayanan MBG secara profesional.
Menurutnya, berbagai aspek kelayakan dan standar penyajian makanan juga telah menjadi perhatian serius. Sejumlah sertifikasi yang berkaitan dengan kelayakan penyajian makanan telah diselesaikan, sementara standar tata kelola serta kelayakan dapur terus diperbarui dan ditingkatkan.
“Semua dapur yang dikelola oleh BGN melalui SPPG sudah sangat profesional dalam mengelola dan memberikan pelayanan kepada penerima manfaat,” ujar Rafly.
Ia menilai berbagai pembenahan tersebut menunjukkan keseriusan BGN dan mitra dalam memastikan Program MBG berjalan sesuai standar serta memberikan pelayanan yang optimal kepada penerima manfaat.
Karena itu, menurutnya, apabila terdapat wacana untuk memindahkan pelaksanaan MBG ke kantin sekolah, diperlukan analisa dan pengkajian yang lebih mendalam.
Perubahan sistem, kata dia, tentunya akan membutuhkan kesiapan baru, terutama dari sisi infrastruktur, sarana dan prasarana, fasilitas pendukung, hingga tata kelola pelayanan makanan di masing-masing sekolah.
“Pastinya akan diperlukan biaya pengembangan infrastruktur, sarana prasarana dan pendukung lainnya,” katanya.
Ia berpandangan, dibandingkan melakukan perubahan sistem secara menyeluruh, akan lebih efektif apabila sistem SPPG yang telah berjalan saat ini terus diperkuat dan disempurnakan.
Menurutnya, penguatan sistem dapat dilakukan melalui peningkatan pengawasan, evaluasi berkala, penyempurnaan tata kelola, serta peningkatan kualitas pelayanan kepada penerima manfaat.
“Alangkah lebih baik jika sistem yang ada diperkuat dan diatur sebaik mungkin untuk menyajikan pelayanan yang lebih baik, sehingga tidak ada yang dirugikan dari semua pihak,” kata Rafly lagi.
Ia menegaskan, keberlanjutan program MBG membutuhkan kebijakan yang mempertimbangkan kepentingan seluruh pihak, baik pemerintah, mitra pelaksana, sekolah, tenaga pengelola, maupun penerima manfaat.
Dengan demikian, setiap perubahan pola pelaksanaan program diharapkan didasarkan pada kajian yang matang, efisiensi anggaran, kesiapan fasilitas, serta kemampuan sistem baru dalam menjamin kualitas dan keberlanjutan pelayanan makanan bergizi bagi peserta didik.*** (Jasa)


























