Wartatrans.com, ACEH TIMUR — Proyek Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) di Gampong Bukit Tiga, Kecamatan Birem Bayeun, Kabupaten Aceh Timur, menjadi sorotan masyarakat. Belum genap satu tahun setelah dikerjakan, sejumlah bagian bangunan saluran irigasi dilaporkan mengalami kerusakan.
Berdasarkan pantauan di lapangan, sejumlah titik saluran irigasi terlihat ambrol dan retak. Pada beberapa bagian, material beton juga tampak mengalami kerontokan.

Proyek yang tercantum pada papan informasi sebagai “Peningkatan Jaringan Irigasi D.I. Bayeun” tersebut menggunakan anggaran APBN Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp195 juta. Pekerjaan dilaksanakan oleh P3A Karya Sejahtera dengan waktu pelaksanaan 90 hari kalender di bawah Balai Wilayah Sungai Sumatera I.
Kondisi tersebut menimbulkan kekhawatiran masyarakat, khususnya para petani yang bergantung pada jaringan irigasi untuk memenuhi kebutuhan air persawahan.
“Tujuan program ini tentu untuk memperlancar aliran air ke sawah. Kalau bangunannya sudah rusak seperti ini, kami khawatir fungsi irigasi tidak berjalan optimal,” ujar salah seorang warga.
Masyarakat meminta pihak terkait melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap kondisi fisik bangunan, termasuk mengevaluasi kualitas pekerjaan dan kesesuaiannya dengan spesifikasi yang ditetapkan dalam proyek.
Sejumlah warga juga mendesak BPK Perwakilan Aceh, Inspektorat Aceh Timur, serta Balai Wilayah Sungai Sumatera I turun ke lokasi untuk melakukan audit dan evaluasi.
Selain itu, warga meminta aparat penegak hukum, termasuk unit tindak pidana korupsi Polres Langsa maupun Polsek Birem Bayeun, melakukan peninjauan apabila ditemukan indikasi adanya pelanggaran dalam pelaksanaan proyek tersebut.
“Kami minta diperiksa secara terbuka. Jangan sampai persoalan seperti ini terus berulang pada proyek pemerintah yang menggunakan uang negara,” kata warga lainnya.
Meski demikian, kerusakan fisik bangunan tersebut belum dapat secara otomatis disimpulkan sebagai akibat kesalahan pelaksanaan proyek. Diperlukan pemeriksaan teknis dan audit oleh pihak berwenang untuk mengetahui penyebab kerusakan serta memastikan apakah pekerjaan telah memenuhi ketentuan teknis dan administrasi.
Hingga berita ini diterbitkan, Ketua P3A Karya Sejahtera maupun pihak terkait lainnya belum memberikan keterangan resmi mengenai kondisi bangunan tersebut.
Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi P3A Karya Sejahtera, Balai Wilayah Sungai Sumatera I, maupun pihak terkait lainnya sebagai bagian dari prinsip keberimbangan dan akurasi pemberitaan.*** (T.J Iqbal)


























