Wartatrans.com, JAKARTA — Badan Gizi Nasional (BGN) memperketat pengawasan terhadap dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menjalankan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Sebanyak 1.999 dapur untuk sementara dihentikan operasionalnya karena belum melakukan pendaftaran Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
Kepala BGN Sudaryono mengatakan, langkah tersebut bukan semata-mata tindakan administratif, melainkan bagian dari upaya memastikan seluruh dapur MBG memenuhi standar kebersihan, higiene, dan sanitasi sebelum melayani penerima manfaat.

Menurut Sudaryono, SLHS merupakan salah satu persyaratan mutlak dalam penyelenggaraan dapur MBG. Karena itu, dapur yang bahkan belum melakukan pendaftaran SLHS di Dinas Kesehatan setempat harus menjalani evaluasi dan investigasi lebih lanjut.
“Sebagaimana publik ketahui, syarat SLHS, sertifikasi laik higiene, dan sanitasi menjadi satu syarat mutlak dalam penyelenggaraan dapur yang menyelenggarakan Makan Bergizi Gratis,” ujar Sudaryono.
BGN sebelumnya melakukan penyisiran terhadap puluhan ribu dapur SPPG. Dari jumlah awal 27.485 dapur, setelah proses verifikasi dan penetapan sementara, jumlahnya menjadi 27.022 dapur.
Hasil koordinasi BGN dengan Kementerian Kesehatan per 7 September pukul 17.00 WIB kemudian menunjukkan masih terdapat 1.999 dapur yang belum mendaftarkan SLHS pada Dinas Kesehatan masing-masing.
Sudaryono menegaskan terdapat perbedaan antara dapur yang telah mendaftar tetapi masih dalam proses pemenuhan persyaratan dengan dapur yang sama sekali belum melakukan pendaftaran.
“Dapur-dapur sebanyak 1.999 ini tidak melakukan pendaftaran SLHS di Dinas Kesehatan masing-masing. Artinya, bukan mendaftar lalu syaratnya tidak dipenuhi, melainkan tidak melakukan pendaftaran sama sekali,” tegasnya.
Setelah dilakukan konfirmasi dan evaluasi secara bertahap, BGN memutuskan menghentikan sementara operasional seluruh dapur tersebut untuk kepentingan investigasi.
Sebaran 1.999 dapur yang dihentikan sementara itu terdiri atas 351 dapur di Wilayah 1, 1.417 dapur di Wilayah 2, dan 231 dapur di Wilayah 3.
“Pada hari ini saya nyatakan 1.999 dapur SPPG ini saya tutup untuk kemudian kami lakukan investigasi,” kata Sudaryono.
Kebijakan tersebut sekaligus menunjukkan bahwa perluasan program MBG tidak hanya diukur dari seberapa banyak dapur yang mampu beroperasi dan penerima manfaat yang dilayani. BGN menempatkan aspek keamanan pangan dan kelayakan sanitasi sebagai bagian penting dari keberlanjutan program.
Dengan demikian, penghentian sementara ribuan dapur tersebut menjadi bagian dari proses pembenahan dan pengawasan, agar setiap SPPG yang kembali beroperasi benar-benar memenuhi ketentuan higiene dan sanitasi.
BGN menegaskan pengawasan dilakukan untuk menjaga mutu makanan, keamanan gizi, serta keselamatan masyarakat yang menjadi penerima manfaat program MBG.*** (Dull)


























