Menu ✖

Mode Gelap
Catatan M. Mujiburrohman: MBG dan Cara Kita Membaca Uang Negara BGN Keluarkan Aturan Baru Tentang Insentif SPPG, Berlaku Mulai 5 Oktober 2026 Pencuri Kabel Whoosh Berhasil Ditangkap, KCIC: Aksinya Bisa Membahayakan Keselamatan Perjalanan Perawatan Sistem Avionik, FL Technics Indonesia Gandeng GE Aerospace InJourney Airports dan SDhI Rampungkan Transisi Pengelolaan Bandara Dhoho Garuda dan Yoowifi Hadirkan eSIM, Komunikasi  jadi Makin Terjangkau Saat di Luar Negeri

RAGAM

Catatan M. Mujiburrohman: MBG dan Cara Kita Membaca Uang Negara

badge-check


 Catatan M. Mujiburrohman: MBG dan Cara Kita Membaca Uang Negara Perbesar

Wartatrans.com, JAKARTA — Ada cara sederhana untuk menilai sebuah kebijakan negara: jangan hanya bertanya berapa uang yang dikeluarkan, tetapi tanyakan pula apa yang dihasilkan dari uang itu.

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kini menjadi salah satu perdebatan paling ramai. Anggarannya besar. Kritik terhadap besarnya anggaran tentu sah. Negara memang harus diawasi ketika membelanjakan uang rakyat.

Tetapi perdebatan akan menjadi dangkal jika berhenti pada kalimat: “Uang negara habis untuk MBG.”

Sebab uang negara memang dirancang untuk dibelanjakan kembali menjadi pelayanan dan pembangunan yang dirasakan masyarakat.

Sebelum MBG ada, tidak ada satu pun anak sekolah yang menerima MBG karena memang program itu belum ada. Kini puluhan juta penerima manfaat masuk dalam program tersebut.

Begitu pula sekolah. Pembangunan dan revitalisasi sekolah bukan sesuatu yang baru. Namun pemerintah pada 2026 menargetkan revitalisasi sekitar 71 ribu satuan pendidikan. Artinya, ada belanja negara yang kembali dalam bentuk ruang belajar, fasilitas pendidikan, dan lingkungan sekolah yang lebih layak.

Di sektor pangan, persoalannya juga tidak berhenti pada jargon. Ketika negara mendorong produksi pangan, memperkuat petani, membangun irigasi, menyediakan pupuk, memperluas pasar, dan kemudian menjadikan kebutuhan pangan MBG sebagai salah satu bagian dari rantai permintaan, maka uang negara dapat bergerak dari APBN menuju petani, peternak, nelayan, UMKM, dapur produksi, hingga masyarakat di daerah.

Di sinilah MBG semestinya tidak hanya dilihat sebagai program makan anak sekolah. Ia dapat menjadi bagian dari ekosistem ekonomi apabila rantai pasoknya benar-benar mengutamakan produksi dalam negeri.

Anak mendapatkan makanan. Petani mendapatkan pasar. Peternak mendapatkan permintaan. Nelayan mendapatkan pembeli. UMKM mendapatkan pekerjaan. Sekolah mendapatkan dukungan. Dan negara mendapatkan kesempatan membangun kualitas sumber daya manusia sejak dari meja makan.

Tentu, semua itu bukan berarti MBG bebas dari persoalan. Justru karena anggarannya besar, pengawasannya harus semakin ketat. Keamanan pangan harus menjadi syarat mutlak. Kebocoran anggaran harus ditutup. Distribusi harus tepat sasaran. Kualitas makanan harus dijaga. Dan setiap rupiah harus dapat dipertanggungjawabkan.

Demikian pula dengan pangan. Klaim swasembada tidak cukup hanya dengan pernyataan politik. Ia harus dibuktikan dengan angka produksi, ketersediaan, produktivitas petani, stabilitas harga, dan kemampuan negara memenuhi kebutuhan masyarakat.

Begitu juga dengan utang negara. Tidak tepat mengatakan utang negara sudah selesai. Utang negara masih ada dan tetap menjadi kewajiban yang harus dikelola secara hati-hati.

Karena itu, ukuran keberhasilan pemerintahan bukanlah apakah negara memiliki utang atau tidak. Hampir semua negara modern menggunakan pembiayaan. Yang lebih penting adalah untuk apa utang dan belanja negara digunakan, bagaimana produktivitasnya, serta apakah manfaatnya kembali kepada rakyat.

Pada akhirnya, APBN bukan sekadar angka. Di balik angka ada anak yang makan. Ada sekolah yang diperbaiki. Ada petani yang menanam. Ada peternak yang memelihara. Ada nelayan yang melaut. Ada UMKM yang hidup. Dan ada generasi yang sedang dipersiapkan.

Maka kritik terhadap MBG tetap diperlukan. Pengawasan tetap wajib. Transparansi tidak boleh ditawar.

Tetapi kritik yang sehat semestinya tidak hanya bertanya: “Berapa uang negara yang keluar?”

Pertanyaan yang lebih mendasar adalah: “Setelah uang itu keluar, apa yang kembali kepada rakyat?”

Sebab negara bukan hanya dinilai dari berapa banyak uang yang disimpan, tetapi juga dari seberapa tepat uang rakyat diubah menjadi kesejahteraan.***

Jakarta – 2026.

Baca Lainnya

BGN Keluarkan Aturan Baru Tentang Insentif SPPG, Berlaku Mulai 5 Oktober 2026

1 Oktober 2026 - 20:41 WIB

El Nino Sangat Kuat, 669 Hotspot Terdeteksi di Fakfak

1 Oktober 2026 - 17:16 WIB

Lima Tahun Merger, Pelindo Regional 2 Perkuat Transformasi Layanan dan Kinerja Kepelabuhanan

1 Oktober 2026 - 16:26 WIB

Dukung Mobilitas Kemayoran, DAMRI Jadi Mitra Operasional Layanan Kemon

1 Oktober 2026 - 16:15 WIB

Lima Tahun Pascamerger, Pelindo Teguhkan Transformasi Berlandaskan Semangat Persatuan

1 Oktober 2026 - 14:43 WIB

Sambut Hari Pelindo, Regional 4 Gelar Donor Darah dan Target 100 Kantong

1 Oktober 2026 - 14:29 WIB

Pengobatan Gratis BMPRI Dekatkan Layanan Kesehatan kepada Warga Kampung Antalisa

1 Oktober 2026 - 12:49 WIB

AI Mengubah Wajah Demokrasi, Akademisi: Verifikasi Jadi Senjata Publik

1 Oktober 2026 - 10:43 WIB

Penerapan Biometrik Meluas, dari Registrasi SIM Card hingga Perjalanan Udara

1 Oktober 2026 - 09:31 WIB

Jeritan Pilu Warga Berawang Baro Pegasing Delapan Dekade Merdeka, Terisolasi di Kubangan Lumpur dan Janji Manis Pembangunan ‎

1 Oktober 2026 - 03:08 WIB

Trending di RAGAM