Menu

Mode Gelap
Qariah Tunanetra Kalbar Raih Juara Nasional PTQ RRI Serunya Sidang Terbuka PBA SMA MBS Zam-Zam Hidupnya ‘Rumah Kecil” dalam Perjalanan Mudik Lebaran Keluarga Menjaga Nyawa di Perlintasan Sebidang Jelang Lebaran, Garuda Indonesia Hadirkan Program Diskon Tiket hingga 20% Tingkatkan Kelancaran Angkutan Lebaran 2026, KAI Daop 7 Tutup JPL 209 di Blitar

PERON

Kecelakaan KA VS Mobil di Pintu Rel Kedunggalar, KAI Daop 7 Madiun Imbau Disiplin Berlalu Lintas

badge-check


 Kecelakaan KA VS Mobil di Pintu Rel Kedunggalar, KAI Daop 7 Madiun Imbau Disiplin Berlalu Lintas Perbesar

Wartatrans.com, MADIUN – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 7 Madiun kembali mengingatkan pengguna jalan untuk disiplin saat melintas di perlintasan sebidang, menyusul insiden tertempernya sebuah mobil di JPL 35 emplasemen Stasiun Kedunggalar, Ngawi, pada Senin (5/1) pagi. Meskipun terjadi insiden, seluruh perjalanan kereta api dipastikan tetap berjalan normal tanpa gangguan.

Peristiwa tersebut terjadi pada pukul 09.26 WIB di KM 200+703 emplasemen Stasiun Kedunggalar, saat petugas tengah melayani perjalanan KA Sancaka (PLB 83B). Pintu perlintasan dalam kondisi tertutup dan terlayani, namun sebuah mobil Daihatsu Taruna dengan Nomor Polisi: AE 1658 RO dari arah utara tetap melintas dan menabrak barrier pintu perlintasan nomor 1 hingga patah, menyebabkan kendaraan terguling di badan jalan.

Daop 7 Madiun memastikan bahwa jalur kereta api baik hulu maupun hilir dalam kondisi aman pascainsiden di perlintasan sebidang wilayah Kedunggalar, Ngawi. Seluruh perjalanan kereta api dipastikan tidak mengalami gangguan.

“Meski terjadi insiden, jalur kereta api dinyatakan aman dan tidak terdapat perjalanan KA yang terganggu. Penanganan kejadian dilakukan cepat melalui koordinasi lintas unit KAI serta aparat kepolisian setempat,” ujar Manager Humas KAI Daop 7 Madiun, Tohari, Senin (5/1).

Tohari menjelaskan, tindak lanjut penanganan insiden melibatkan koordinasi dengan Kepala Stasiun Kedunggalar, Unit Pengamanan (PAM), serta Unit Sintelis 7.1 Ngawi untuk perbaikan pintu perlintasan. Jalur juga telah dinyatakan aman oleh KAREST JR 7.9 Ngawi, sementara kecelakaan lalu lintas ditangani oleh Polsek Kedunggalar.

KAI juga menegaskan pentingnya kepatuhan masyarakat terhadap aturan keselamatan di perlintasan sebidang. Hal ini telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian dan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

“Kereta api tidak dapat berhenti mendadak. Oleh karena itu, kepatuhan pengguna jalan terhadap rambu, sinyal, dan palang pintu perlintasan adalah kunci utama keselamatan. Setiap pelanggaran berpotensi membahayakan nyawa, baik pengguna jalan maupun perjalanan kereta api,” tegas Tohari.

KAI Daop 7 Madiun mengimbau masyarakat untuk selalu waspada, disiplin, dan patuh hukum demi mewujudkan keselamatan bersama di perlintasan sebidang.(****)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Menjaga Nyawa di Perlintasan Sebidang

4 Maret 2026 - 09:03 WIB

Tingkatkan Kelancaran Angkutan Lebaran 2026, KAI Daop 7 Tutup JPL 209 di Blitar

4 Maret 2026 - 05:27 WIB

Update KA Mudik 2026: Penjualan Tiket Capai 2 Juta Lebih, Okupansi 46 Persen

3 Maret 2026 - 20:34 WIB

Jelang Angkutan Lebaran 2026, KAI Services Tingkatkan Kompetensi Keamanan Lewat Pelatihan BLS

3 Maret 2026 - 19:04 WIB

Awal 2026, 86 Ribu Wisman Gunakan Kereta Api; Yogyakarta dan Gambir Jadi Stasiun Favorit

3 Maret 2026 - 18:31 WIB

Penjualan Tiket KA Lebaran Divre III Palembang Tembus 83.346 Tiket, Mudik Gratis Terisi 64 Persen

3 Maret 2026 - 12:27 WIB

Okupansi KA Lebaran dari Gambir dan Pasar Senen Capai 56 Persen, Masyarakat Diimbau Pilih Tanggal Alternatif

3 Maret 2026 - 11:34 WIB

Pelanggan KA Makassar–Parepare Tumbuh 27,82 Persen, Siap Layani Mobilitas Lebaran 2026 di Indonesia Timur

2 Maret 2026 - 22:46 WIB

KAI Daop 1 Jakarta Ingatkan Ketentuan Pembatalan dan Reschedule Tiket Jelang Mudik Lebaran

2 Maret 2026 - 22:21 WIB

Rakor Lintas Sektor, Samakan Persepsi dan Perkuat Kesiapsiagaan Angkutan Lebaran

2 Maret 2026 - 22:05 WIB

Trending di ANJUNGAN