Menu

Mode Gelap
Pelindo Regional 4 Perkuat Keamanan Pelabuhan melalui Sertifikasi PFSO FIFGROUP Raih Penghargaan GP2SP DKI Jakarta KAI 81 Tahun, Perjalanan Tiket Kereta dari Loket hingga Access by KAI Pelindo Regional 4 Gandeng BNN Edukasi Antinarkoba di Kalangan Pelajar IPC TPK Cetak Kinerja Positif Hingga Agustus 2026, Catat Pertumbuhan Volume Petikemas 8,37 Persen Prabowo Perkuat Arah Baru Ekonomi, Disiplin Fiskal dan Ketahanan Energi Jadi Prioritas Pasca Pergantian Menkeu

PERON

Kecelakaan KA VS Mobil di Pintu Rel Kedunggalar, KAI Daop 7 Madiun Imbau Disiplin Berlalu Lintas

badge-check


 Kecelakaan KA VS Mobil di Pintu Rel Kedunggalar, KAI Daop 7 Madiun Imbau Disiplin Berlalu Lintas Perbesar

Wartatrans.com, MADIUN – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 7 Madiun kembali mengingatkan pengguna jalan untuk disiplin saat melintas di perlintasan sebidang, menyusul insiden tertempernya sebuah mobil di JPL 35 emplasemen Stasiun Kedunggalar, Ngawi, pada Senin (5/1) pagi. Meskipun terjadi insiden, seluruh perjalanan kereta api dipastikan tetap berjalan normal tanpa gangguan.

Peristiwa tersebut terjadi pada pukul 09.26 WIB di KM 200+703 emplasemen Stasiun Kedunggalar, saat petugas tengah melayani perjalanan KA Sancaka (PLB 83B). Pintu perlintasan dalam kondisi tertutup dan terlayani, namun sebuah mobil Daihatsu Taruna dengan Nomor Polisi: AE 1658 RO dari arah utara tetap melintas dan menabrak barrier pintu perlintasan nomor 1 hingga patah, menyebabkan kendaraan terguling di badan jalan.

Daop 7 Madiun memastikan bahwa jalur kereta api baik hulu maupun hilir dalam kondisi aman pascainsiden di perlintasan sebidang wilayah Kedunggalar, Ngawi. Seluruh perjalanan kereta api dipastikan tidak mengalami gangguan.

“Meski terjadi insiden, jalur kereta api dinyatakan aman dan tidak terdapat perjalanan KA yang terganggu. Penanganan kejadian dilakukan cepat melalui koordinasi lintas unit KAI serta aparat kepolisian setempat,” ujar Manager Humas KAI Daop 7 Madiun, Tohari, Senin (5/1).

Tohari menjelaskan, tindak lanjut penanganan insiden melibatkan koordinasi dengan Kepala Stasiun Kedunggalar, Unit Pengamanan (PAM), serta Unit Sintelis 7.1 Ngawi untuk perbaikan pintu perlintasan. Jalur juga telah dinyatakan aman oleh KAREST JR 7.9 Ngawi, sementara kecelakaan lalu lintas ditangani oleh Polsek Kedunggalar.

KAI juga menegaskan pentingnya kepatuhan masyarakat terhadap aturan keselamatan di perlintasan sebidang. Hal ini telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian dan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

“Kereta api tidak dapat berhenti mendadak. Oleh karena itu, kepatuhan pengguna jalan terhadap rambu, sinyal, dan palang pintu perlintasan adalah kunci utama keselamatan. Setiap pelanggaran berpotensi membahayakan nyawa, baik pengguna jalan maupun perjalanan kereta api,” tegas Tohari.

KAI Daop 7 Madiun mengimbau masyarakat untuk selalu waspada, disiplin, dan patuh hukum demi mewujudkan keselamatan bersama di perlintasan sebidang.(****)

 

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

KAI 81 Tahun, Perjalanan Tiket Kereta dari Loket hingga Access by KAI

14 September 2026 - 22:13 WIB

Jalan Sejajar Rel Ditargetkan Selesai Dibangun 2027, Simpang Volvo Pasar Minggu Ditutup

14 September 2026 - 14:15 WIB

KAI Daop 1 Jakarta Gunakan 6,5 Juta Liter B50, Operasional KA Tetap Lancar

12 September 2026 - 15:43 WIB

KRL Terdampak Gempa, KAI Commuter Lakukan Pemeriksaan Jalur Sabtu Pagi

12 September 2026 - 07:14 WIB

Lawang Sewu Tarik 376 Ribu Pengunjung hingga Agustus 2026, Sejarah Kereta Api Jadi Daya Tarik

11 September 2026 - 21:59 WIB

Serukan Peningkatan Keselamatan Transportasi, Menhub Dudy Kumpulkan UPT se-Jawa Timur

11 September 2026 - 21:47 WIB

LRT Jakarta Rute Kelapa Gading-Manggarai Target Angkut hingga 80.000 Penumpang/Hari

11 September 2026 - 21:25 WIB

Angkutan Petikemas KAI Tumbuh 19,24 Persen, Tembus 3,9 Juta Ton hingga Agustus 2026

11 September 2026 - 05:06 WIB

Dari Lubuk Linggau hingga Ketapang, Kereta Api Menjadi Bagian dari Pertumbuhan Kota Sejak 159 Tahun Lalu

11 September 2026 - 01:06 WIB

Kebutuhan Pembangunan LRT Jakarta Fase 2A Rp7,8 Triliun

10 September 2026 - 12:57 WIB

Trending di PERON