Wartatrans.com, JAKARTA – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta memperkuat upaya pencegahan kecelakaan di perlintasan sebidang dengan meningkatkan fasilitas keselamatan di sejumlah titik yang menjadi jalur pertemuan antara perjalanan kereta api dan aktivitas kendaraan di jalan raya.
Pada 2026, sebanyak 33 perlintasan sebidang yang dapat dilalui kendaraan roda empat di wilayah operasional KAI Daop 1 Jakarta masuk dalam program peningkatan fasilitas keselamatan. Hingga 31 Agustus 2026, sebanyak 16 lokasi telah memasuki tahap pekerjaan dengan progres yang disesuaikan berdasarkan kondisi lapangan dan kebutuhan teknis masing-masing titik.

Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta Franoto Wibowo mengatakan, peningkatan fasilitas tersebut merupakan bagian dari program berkelanjutan perusahaan untuk memperkuat keselamatan perjalanan kereta api sekaligus melindungi masyarakat yang beraktivitas di sekitar jalur rel.
“Pada tahun 2026 terdapat 33 titik yang masuk dalam program peningkatan fasilitas keselamatan perlintasan di wilayah Daop 1 Jakarta. Hingga akhir Agustus, 16 lokasi telah memasuki tahapan pekerjaan dengan progres yang disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan teknis masing-masing lokasi,” ujar Franoto.
Menurut dia, pekerjaan tidak dilakukan serentak di seluruh lokasi. Setiap perlintasan memiliki karakteristik, kondisi lahan, serta kebutuhan teknis yang berbeda sehingga proses pembangunan harus disesuaikan dengan situasi aktual di lapangan.
Tahapan pekerjaan antara lain mencakup land clearing, pemasangan bowplank, pekerjaan pondasi dan batu kali, pembangunan fasilitas sanitasi berupa biotank dan sumur resapan, penyediaan toren dan daya listrik, hingga pemasangan bangunan modular.
“Setiap lokasi memiliki karakteristik yang berbeda. Karena itu, tahapan pembangunan tidak selalu berlangsung secara bersamaan. KAI memastikan pekerjaan dilaksanakan dengan mempertimbangkan kondisi aktual lapangan, kesiapan lokasi, serta aspek teknis dan keselamatan,” jelasnya.
16 Perlintasan Mulai Dikerjakan
Enam belas lokasi yang telah memasuki tahapan pekerjaan tersebar di sejumlah wilayah, mulai dari Kabupaten Bekasi hingga Kota Depok. Sebaran tersebut menunjukkan bahwa program peningkatan fasilitas keselamatan dilakukan berdasarkan hasil inventarisasi dan kebutuhan di masing-masing wilayah operasional.
Lokasi yang masuk dalam progres pekerjaan hingga 31 Agustus 2026 meliputi:
1. Petak Lemah Abang–Kedunggede, JPL 124 KM 51+733, Kabupaten Bekasi.
2. Petak Lemah Abang–Kedunggede, JPL 126 KM 52+830, Kabupaten Bekasi.
3. Petak Tambun–Cibitung, JPL 98 KM 34+4/5, Kabupaten Bekasi.
4. Petak Tigaraksa–Cikoya, JPL 156 KM 58+256, Kabupaten Tangerang.
5. Petak Kalideres–Poris, KM 12+650, Jakarta Barat.
6. Petak Bojong Gede–Cilebut, JPL 26C KM 43+272, Kabupaten Bogor.
7. Petak Lemah Abang–Kedunggede, JPL 129 KM 55+390, Kabupaten Bekasi.
8. Petak Pondokranji–Jurangmangu, KM 21+524, Kota Tangerang Selatan.
9. Petak Sudimara–Rawa Buntu, KM 28+647, Kota Tangerang Selatan.
10. Petak Cisauk–Cicayur, JPL 98 KM 34+050, Kota Tangerang Selatan.
11. Petak Poris–Batuceper, JPL 23A KM 15+595, Kota Tangerang.
12. Petak Klari–Kosambi, JPL 169 KM 72+103, Kabupaten Karawang.
13. Petak Batuceper–Tanah Tinggi, KM 16+330, Kota Tangerang.
14. Petak Pondokcina–Depok Baru, KM 29+103, Kota Depok.
15. Petak Batuceper–Tanah Tinggi, KM 16+710, Kota Tangerang.
16. Petak Batuceper–Tanah Tinggi, KM 17+650, Kota Tangerang.
Franoto mengatakan, pekerjaan yang tersebar di berbagai wilayah tersebut merupakan bagian dari pendekatan KAI dalam menangani kondisi perlintasan berdasarkan kebutuhan aktual, bukan semata-mata mengejar penyelesaian pekerjaan di satu kawasan tertentu.
Kesiapan Lapangan Dicek Bersama
Sebelum pembangunan dimulai, KAI Daop 1 Jakarta juga melakukan joint inspection bersama pihak terkait. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan kesiapan teknis sekaligus memetakan kondisi aktual setiap lokasi.
Pemeriksaan bersama antara lain mencakup kondisi lahan, keberadaan bangunan dan fasilitas eksisting, akses menuju lokasi, kebutuhan penyesuaian pekerjaan, serta berbagai aspek teknis yang berpotensi memengaruhi proses pembangunan.
Menurut Franoto, tahapan tersebut penting karena pembangunan fasilitas keselamatan tidak dapat dilakukan dengan pendekatan yang sama untuk seluruh perlintasan.
“Pembangunan tidak semata-mata mengejar kecepatan penyelesaian. Yang lebih penting adalah memastikan fasilitas tersebut dibangun sesuai kebutuhan lapangan dan nantinya dapat berfungsi optimal dalam mendukung keselamatan,” katanya.
KAI Daop 1 Jakarta selanjutnya melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap perkembangan pekerjaan. Koordinasi dengan pemangku kepentingan juga terus dilakukan agar pelaksanaan pembangunan dapat berjalan aman dan sesuai ketentuan.
Infrastruktur Saja Tak Cukup
Di tengah upaya peningkatan fasilitas, KAI menilai faktor perilaku pengguna jalan tetap menjadi bagian penting dalam menciptakan keselamatan di perlintasan sebidang.
Keberadaan palang, rambu, fasilitas pendukung maupun petugas penjaga tidak berarti pengguna jalan dapat mengabaikan kewaspadaan. Pengendara tetap memiliki kewajiban untuk mematuhi aturan dan memastikan kondisi benar-benar aman sebelum melintasi jalur kereta api.
“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu mengutamakan keselamatan saat melintasi perlintasan sebidang. Kurangi kecepatan, patuhi rambu, berhenti dan pastikan kondisi aman dengan melihat kanan dan kiri sebelum melintas, serta jangan pernah memaksakan diri ketika kereta api akan lewat,” ujar Franoto.
KAI juga mengingatkan karakteristik kereta api yang berbeda dengan kendaraan jalan raya. Rangkaian kereta memiliki bobot dan ukuran yang besar sehingga membutuhkan jarak pengereman yang panjang.
Kondisi tersebut membuat kereta api tidak dapat berhenti secara mendadak ketika menghadapi kendaraan atau orang yang berada di jalurnya.
Karena itu, peningkatan fasilitas keselamatan harus berjalan beriringan dengan kedisiplinan pengguna jalan. Kepatuhan terhadap rambu dan sinyal, kewaspadaan sebelum melintas, serta kesediaan untuk berhenti ketika kereta akan melintas menjadi bagian penting dalam mencegah kecelakaan.
“Peningkatan fasilitas adalah salah satu bagian dari upaya keselamatan. Namun keselamatan di perlintasan membutuhkan peran bersama. Infrastruktur yang semakin baik harus diiringi kepatuhan terhadap aturan dan budaya tertib seluruh pengguna jalan,” tegas Franoto.
KAI Daop 1 Jakarta memastikan program peningkatan keselamatan perlintasan akan terus dikawal melalui pembangunan dan peningkatan fasilitas, evaluasi kondisi lapangan, koordinasi dengan pemangku kepentingan, serta edukasi kepada masyarakat.
Upaya tersebut menjadi bagian dari langkah KAI untuk menciptakan perjalanan kereta api yang semakin aman sekaligus mengurangi potensi risiko di titik-titik pertemuan antara jalur kereta dan jalan raya.(fahmi)































